Tulisan Berjalan

NIKMATILAH PEKERJAANMU NISCAYA KAMU AKAN MENEMUKAN KEBAHAGIAAN YG TERPENDAM

Jumat, 29 Juni 2012

Pembagian Kuota Haji Maluku Berdasarkan SK Gubernur



Jakarta-Pembagian kuota haji untuk Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku sudah dilakukan sejak 26 Juni menyusul dikeluarkannya SK Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu.
“Kami sudah umumkan pembagian kuotanya per kabupaten dan kota sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 83 tahun 2012 tentang penetapan kuota haji kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku tahun 2012,” kata Kabid Haji, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Maluku, Rahman Tubaka, Kamis (28/6).
Rinciannya sesuai SK Gubernur Maluku untuk Kota Ambon 327 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur (Sertim) 46 orang, Seram Bagian Barat 60 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 25 orang.
Kabupaten Pulau Buru sebanyak 50 orang, Kabupaten Maluku Tengah 75 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 119 orang, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dua orang.
Sedangkan Tenaga Pembina Haji Daerah (TPHD) untuk Provinsi Maluku enam orang yang ditetapkan berdasarkan pembagian kuota tahun 2012. “Jadi, kuota untuk Provinsi Maluku tahun haji 2012 sebanyak 710 orang,” kata Tubaka.
Provinsi Maluku, lanjutnya, terdiri atas 11 kabupaten dan kota, namun kuota yang ada hanya untuk delapan daerah. Itu berarti kabupaten yang baru seperti Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kota Tual jatah JCH-nya masih tergabung pada kabupaten induk.
“Jadi, untuk jatah calon haji (calhaj) dari Kabupaten MBD dan Kota Tual masih masuk dalam jatah Kabupaten Maluku Tenggara. Kemudian Kabupaten Bursel juga masih masuk dalam jatah Kabupaten Buru,” jelasnya.
Tubaka menambahkan, walaupun SK Gubernur Maluku baru diturunkan, tapi tidak merepotkan teman-teman di Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota, sebab jauh-jauh hari mereka sudah siapkan administrasi sesuai dengan jumlah kuota tahun haji 2011, sesuai informasi yang diberikan bahwa kuota tahun 2012 tidak ada perubahan.(republikaonline)

IPHI : Urgensi Badan Khusus Haji



Jakarta- Ketua Umum IPHI Drs.H.Kurdi Mustofa dijadwalkan akan menyampaikan pemaparannya pada forum “IJTIMA’ ULAMA KOMISI FATWA SE-INDONESIA IV” MUI di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 Juni 2012. Kegiatan yang berlangsung hingga 2 Juli tersebut membahas berbagai isu aktual dan terkini yang berhubungan dengan keummatan.
Dalam paparannya Ketua Umum IPHI menyampaikan perlunya perbaikan manajemen untuk mengelola penyelenggaraan haji di Indonesia. Menurut ketum, problematika pengelolaan haji dan  masalah-masalah tersebut dikarenakan terjadi antara lain ketidaksesuaian antara idealitas dan realitas, ketidaksepadanan antara terbatasnya otoritas dan wewenang dengan besarnya tugas dan tanggung jawab dan pengorganisasian yang bersifat ad hoc.
“Dari realitas tersebut di atas, IPHI mengidentifikasi, bahwa setiap tahun pelaksanaan haji selalu muncul masalah dengan besaran dan spektrum yang silih berganti, menyangkut bidang pendaftaran, pembinaan, pelayanan, dan perlindungan/keamanan,” Ujar Ketum IPHI.
Ketum menambahkan Masalah utama yang selalu dihadapi jamaah haji Indonesia, yakni pemondokan, transportasi, dan katering. Meski persoalan itu terjadi dari tahun ke tahun, tetapi tak kunjung ada solusi yang bersifat komprehensif.
Penyelenggaraan ibadah haji hendaknya tidak hanya terpaku pada penyediaan fasilitas dan sarana fisik semata. Penyelenggaraan ibadah haji juga harus memperhatikan Syarat Istitha’ah, serta Manasik dan Manafi’ Haji untuk menjamin kemabruran haji.
Keuangan haji yang sangat besar belum dikelola secara professional, transparan dan akuntabel, serta belum dikembangkan secara produktif berdasarkan prinsip syariah untuk kemaslahatan jamaah haji dan umat Islam di Indonesia.
Oleh karena itu revisi atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan keniscayaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
“Apalagi revisi UU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2011. Hal ini sesuai pula dengan usulan Panitia Angket Haji DPR-RI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR-RI, 29 September 2009,” Ujarnya.
Oleh karena itu, IPHI mendukung revisi terhadap UU No.13 Tahun 2008 yang telah menjadi Prolegnas 2011 dan memberikan apresiasi terhadap gagasan perlunya badan khusus dalam penyelenggaraan haji yang professional dan berkualitas. IPHI juga menyatakan kesediaan dan kesiapannya untuk membantu proses revisi UU tersebut, sebagaimana telah disampaikan di hadapan Panja Komisi VIII DPR-RI saat RDPU tanggal 23 November tahun lalu.
Pembentukan badan khusus haji dalam pandangan IPHI memiliki urgensi untuk memperbaiki kualitas tata kelola penyelenggaraan haji agar lebih efektif, profesional dan focus, serta tata kelola keuangan haji yang professional, transparan, akuntabel dan produktif.
Badan khusus ini dibentuk setingkat kementerian di bawah koordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memiliki perwakilan tetap baik di Tanah Air di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun di Arab Saudi, sehingga akan menggairahkan partisipasi dan kontrol masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebagaimana halnya dengan Badan Zakat dalam pengelolaan zakat, dan Badan Wakaf dalam pengelolaan wakaf.   (red)

Pemerintah Terbitkan Sukuk Haji Rp 2 Triliun



Jakarta- Pemerintah menerbitkan sukuk dana haji sebesar Rp 2 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2012.
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (28/6/2012), menyebutkan, penerbitan obligasi syariah Rp 2 triliun itu melalui dua seri yaitu seri SDHI 2015 A dan SDHI 2020 B. Penerbitan sukuk haji itu melalui penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Penempatan Dana Haji tersebut ke sukuk negara menggunakan metode “private placement” yaitu penerbitan surat berharga tanpa melalui penawaran perdana, untuk pembeli dan jumlah tertentu. Penempatan Dana Haji ke sukuk negara tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 Oktober 2009 tentang Tata Cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat dalam SBSN.
Nilai nominal untuk SDHI 2015 A sebesar Rp 1 triliun, dengan imbalan tetap 5,21 persen per tahun, tanggal penerbitan 28 Juni 2012, jatuh tempo 28 Juni 2015, pembayaran imbalam setiap tanggal 28, pembayaran imbalan pertama 28 Juli 2012, terakhir 28 Juli 2015.
Nilai nominal SDHI 2020 B Rp 1 triliun, imbalan 6,20 persen per tahun, tanggal penerbitan 28 Juni 2012, jatuh tempo 28 Juni 2020, pembayaran imbalan tanggal 28 setiap bulan di mana pembayaran pertama 28 Juli 2012 dan terakhir 28 Juli 2020.
Sebelumnya pada akhir Mei 2012, pemerintah juga sukuk negara seri SDHI 2018 A sebesar Rp 2,5 triliun. SBSN seri SDHI 2018 A memiliki imbalan tetap 6,06 persen per tahun, diterbitkan 30 Mei 2012 dan akan jatuh tempo 30 Mei 2018. Pembayaran imbalan dilakukan tanggal 30 setiap bulannya, tanggal pembayaran imbalan pertama 30 Juni 2012 dan terakhir 30 Mei 2018.   Sukuk negara SDHI 2018 A itu berakad Ijarah Al-Khadamat dan tidak dapat diperdagangkan.
Pada April 2012, pemerintah menerbitkan SDHI sebesar Rp 2,5 triliun terdiri dari seri SDHI 2016 A dan SDHI 2020 A. Nilai nominal untuk SDHI 2016 A sebesar Rp1 triliun dengan imbalan tetap sebesar 5,03 persen per tahun, tanggal penerbitan 27 April 2012, tanggal jatuh tempo 27 April 2016, pembayaran imbalan tanggal 27 setiap bulannya dimulai tanggal 27 Mei 2012, dan pembayaran imbalan terakhir pada 27 April 2016.
Sementara nilai nominal untuk SDHI 2020 A sebesar Rp 1,5 triliun, dengan imbalan tetap 5,79 persen per tahun, tanggal penerbitan 27 April 2012, jatuh tempo 27 April 2020, imbalan pertama dibayar 27 Mei 2012 dan terakhir 27 April 2020.  Kedua SBSN dengan akad “Ijarah Al-Khadamat” itu tidak dapat diperdagangkan.(kompas.com)

Menumpuk, Daftar tunggu Haji Papua Hingga 2019



Jayapura-Diluar prediksi, daftar tunggu calon haji Provinsi Papua kian membengkak. Daftar tunggu tercatag hingga tahun 2019 karena jumlah pendaftar menunaikan rukun Islam kelima itu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Jumlah yang telah terdaftar sekarang ini lebih dari 8.781 orang. Pasalnya, setiap tahun Papua hanya mendapat kuota pemberangkatan sebanyak 1.065 calon haji, kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua H Ahmad Furu, SAg, MM, di Jayapura, Kamis (28/6).

Dia mengatakan, peningkatan jumlah pendaftar haji harus disambut baik dan peningkatan itu merupakan faktor dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Papua khusunya Kota Jayapura untuk melaksanakan ibadah haji.

“Selain meningkatnya kesadaran masyarakat, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Paling Timur indonesia juga mulai membaik sehingga dana yang ada bisa disisihkan untuk biaya berangkat haji, diperkirakan menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah pendaftar haji,” katanya.

Ketika ditanya antisipasi agar daftar tunggu itu berkurang, Ahmad mengatakan, pernah mengusulkan kepada Kementrian Agama Pusat agar ada penambahan kouta haji seperti yang dialami tahun 2011, karena saat itu Provinsi Papua mendapat kuota tambahan sebanyak 200 orang.

“Kami tahun ini telah mengusulkan penambahan jatah pemberangkatan calon haji, tetapi hingga sekarang belum ada jawaban,” ujarnya. Dia lebih mengatakan, memang masalah pemberangkatan haji tersebut bukan di Papua saja, tetapi juga daerah lain. Berdasarkan data jumlah calon haji di Papua, jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kota Jayapura, disusul Merauke. (republika)

Selasa, 26 Juni 2012

Mendaki Ridha Allah di Bulan Sya'ban



Tags:

Space Iklan
300 x 80 Pixel
Hadirin Kaum Muslimin yang Dirahmati Allah
Syukur Alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah yang Maha Kuasa, karena hari ini kita semua masih menikmati indahnya bulan sya’ban. Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Hijriyah.
Secara bahasa kata “Sya’ban” mempunyai arti “berkelompok”. Nama ini disesuaikan dengan tradisi bangsa Arab yang berkelompok mencari nafkah pada bulan itu). Sya’ban termasuk bulan yang dimuliakan oleh Rasulullah Saw. selain bulan yang empat, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Salah satu pemuliaan Rasulullah Saw. terhadap bulan Syaban ini adalah beliau banyak berpuasa pada bulan ini.

اَلْحَمْدُ لله على نعمه فى شهر شعبان, الذى جعلنا من المسلمين الكاملين, وأمرنا باتباع سبيل المؤمنين, وأشْهَدُ أَنْ لَا إله إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الحق المبين وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصادق الوعد الأمين, اللهم صَلَّى عَلَى سيدنا محمد وَعَلَى أله وَصَحْبِهِ أجمعين, وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
أما بعد- أوصيكم ونفسى بتقوى الله, وكونوا من المؤمنين الصادقين, واعلموا رحمكم الله إن للإيمان أيات وشعبن, فدونكم منها مانطق به القرأن, ومابينه رسول الله صلى الله عليه وسلم "المؤمن حقا إذا ذكرالله وجلت قلبه وخشعت نفسه, وفاضت عينه, من إذا سمع القرأن ثلج صدره وزاد إيمانه, وعلا يقينه, من يعتمد على ربه في نوال غايته, بعد أن بذل جهده فى سبيل حاجته, المؤمن حقا من أمن بكل ماجاء به القرأن, إيمانا لايزلزله شك وارتياب, وجاهد بنفسه وماله فى نصرة الدين وإقامة الحق المبين, المؤمن حقا لاسلطان للشيطان على نفسه, وأنه إيمان المرء يزيد بالطاعات وينقص بالمعصية.
Faya Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita bersama-sama menjaga kwalitas taqwa kita kepada Allah swt. dengan menjalankan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya dengan penuh kesadaran dan keinsyafan.
Karena hanya dengan taqwalah jalan kita mendekati Allah swt. mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun diakhirat, seperti yang difirmankan Allah dalam yunus 63-64

الذين أمنوا وكانوا يتقون  *لهم البشرى في الحياة الدنيا وفي الآخرة لا تبديل لكلمات الله ذلك هو الفوز العظيم
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa * Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar.
Hadirin Kaum Muslimin yang Dirahmati Allah
Syukur Alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah yang Maha Kuasa, karena hari ini kita semua masih menikmati indahnya bulan sya’ban. Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Hijriyah. Secara bahasa kata “Sya’ban” mempunyai arti “berkelompok”. Nama ini disesuaikan dengan tradisi bangsa Arab yang berkelompok mencari nafkah pada bulan itu). Sya’ban termasuk bulan yang dimuliakan oleh Rasulullah Saw. selain bulan yang empat, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Salah satu pemuliaan Rasulullah Saw. terhadap bulan Syaban ini adalah beliau banyak berpuasa pada bulan ini.
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dan Abu Dawud dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah menyatakan, Usamah berkata pada Rasululllah Saw., 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.’”
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ذاك شهر يغفل الناس عنه يعنى رجب رمضان وهو شهرترفع الأعمال فيه إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملى وأنا صائم
“Bulan itu (Sya‘ban) berada di antara Rajab dan Ramadhan adalah bulan yang dilupakan manusia dan ia adalah bulan yang diangkat padanya amal ibadah kepada Tuhan Seru Sekalian Alam, maka aku suka supaya amal ibadah ku di angkat ketika aku berpuasa”. ( HR. an-Nasa’i)
Hadirin Kaum Muslimin yang Budiman
Oleh karena itu, marilah di awal bulan Sya'ban ini kita perkokoh keimanan dan ketaqwaan kita. Mumpung masih ada waktu, mumpung ada bulan Sya’ban yang penuh dengan keutamaan dan keistimewaan. Mungkin itulah mengapa bulan ini dikatakan ‘sya’aban’, karena sya’ban yang berasal dari kata syi’ab bisa dimaknai sebagai jalan setapak menuju puncak. Artinya bulan sya’ban adalah bulan persiapan yang disediakan oleh Allah swt kepada hambanya untuk menapaki dan menjelajahi keimanannya sebagai persiapan menghadapi puncak ‘bulan Ramadhan’.
Meniti perjalanan menuju puncak bukanlah hal yang mudah. Minimal memerlukan persiapan-persiapan yang terkadang sangat melelahkan dan menguras energy. Ingatlah pekerjaan mendaki gunung yang mengharuskan berbagai macam pelatihan. Begitu pula meniti puncak di bulan Sya’ban tentunya pendakian itu mengharuskan kesungguhan hati dan niat yang suci karena mendaki adalah usaha menuju yang lebih tinggi yang harus dilalui dengan sedikit susah dan payah. Kepayahan itu akan terasa ketika kita memilih berpuasa di bulan Sya’ban sebagai bentuk pendakian menuju puncak.
Rasulullah saw bersabda bahwa bulan ini dinamakan Sya’ban karena berhamburan kebajikan di dalamnya. Barang siapa berpuasa tiga hari di awal bulan Sya’ban, tiga hari di pertengahannya dan tiga hari di akhirnya. Maka niscaya Allah tulis untuk orang itu pahala tujuh puluh orang nabi, dan seperti ibadah tujuh puluh tahun, dan jiakalau orang itu meninggal pada tahun ini akan diberikan preikat mati syahid.
Ma’asyiral Mu’minin Rahimakumullah
Pendakian menuju puncak di bulan Sya’ban ini juga dapat dilakukan dengan cara banyak beristigfar dan meminta ampun atas segala dosa yang  telah kita lakukan di bulan-bulan sebelumnya. Baik dosa yang kita lakukan dalam bentuk tindakan dan kelakukan yang kasat mata maupun dosa yang adanya di dalam hati dan tidak kasat mata, dan justru dosa terakhir inilah yang terkadang lebih menumpuk di bandingkan dosa kelakukan. Ujub, sum’ah, takabbur dan lain sebagainya;
Coba kita dalami an-Nahl ayat 78:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur
Bukankah ayat tersebut seolah mewajibkan manusia agar selalu insyaf dan sadar bahwasannya berbagai kedudukan kita di dunia ini, jabatan, kekuatan, kekayaan, kegagahan, kepandaian dan semuanya adalah pemberian Allah swt, dan manusia pada awalnya tidak mengerti sesuatu apa.
Karenanya, jikalau sampai terbersit dalam hati kita sebagai manusia akan kepamilikan dan ke-Aku-an sadarlah bahwa itu adalah kesombongan dan ketakabburan yang sangat berdosa. Apalagi jikalau perasaan itu disertai dengan kesengajaan menafikan Allah swt. maka segralah bertaubat. Allah sendiri mengancam orang-orang seperti ini dalam surat Thaha ayat 124:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."
Dengan  demikian, Ma’asyiral Muslimin
Wajiblah setiap manusia itu selalu bersujud dan berbakti kepada Allah swt. setiap saat, setiap waktu, semakin berpangkat, semakin pandai, semakin kaya, semakin berada, maka sujudnya harus semakin dalam dan penuh makna.
Sebagai penghujung khutbah ini, marilah di waktu yang istimewa ini di bulan Sy’aban yang penuh fadhilah ini, kita mendaki bersama dengan menjalankan berbagai amal shaleh dan meminta pengampunan dan magfirah-Nya, sehingga kita akan sampai dipuncak nanti sebagi insan yang siap menjalankan keinsaniyahannya di depan Sang Khaliq
اللهم ربنا اصرف عنا عذاب جهنم إن عذابها كان غراما, إنها سائت مستقرومقاما, ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما, بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا


اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Kesunahan dan Hikmah Mengangkat Telunjuk Ketika Tasyahhud



Sering kali kita sebagai seorang muslim yang awam belajar shalat maupun ibadah yang lain hanya seperluanya saja. Bahkan tidak jarang diantara kita eggan bertanya kepada para ustadz maupun mu’allim tentang apa yang sebenarnya ada dibenak kita. Entah karena merasa hal tersebut tidak penting ataukah memang tidak enak bila banyak bertanya. Apalagi jika pertanyaan dengan kata tanya mengapa.
Namun jika tiba waktunya, kita sering menyesalkan mengapa hal itu tidak kita tanyakan, bukankah malu bertanya sesat di jalan, begitu pepatah berkata. Biasanya kasus seperti ini muncul dalam masalah-masalah yang kelihatannya sepele, yang sudah taken for granted atau Ma wajadna aba-anaa. Dengan kata lain, perkara yang sudah dari sononya begitu. Semisal menegakkan jari telunjuk kanan ketika membaca tasyahud dalam shalat, baik tasyahud awal maupun tasyahud akhir.
Memang para muallim, kyai dan ustadz sedari dulu juga mengajari shalat demikian, turun temurun dari gurunya lagi hingga Rasulullah saw. sebagai mana dalam hadits-Nya yang popular

صلوا كما رأيتموني أصلي- رواه البخاري.
Rasulullah saw bersabda “Shalatlah kalian sebagaimana kamu melihat (tata cara) shalatku” HR. Bukhari
Namun, sejatinya hal ini mengandung hikmah tersendiri sebagaimana disinggung dalam kitabZubad Syaikh Ibnu Ruslan:
وعند إلاالله فـــالمهللة  *  إرفع لتوحيد الذى صليت له
Dan ketika mengucapkan ‘illallah’ angkatlah telunjukmu guna mengesakan Tuhan, karena itulah tujuan shalatmu.
Memang kalimat bait di atas sangatlah sederhana, tetapi muatan dibalik kesederhanaan itu sangatlah dalam sekali. Bahwasannya shalat yang kita lakukan tidaklah semata untuk menggugurkan kewajiban belaka, tetapi untuk mengesakan-Nya. Sudahkan kita shalat seperti itu?
Begitulah hikmah yang penting dibalik pengangkatan telunjuk ketika tasyahud, sehingga dalam Hasyiah atas Syarah Sittin Lil Allamah ar-ramli diterangkan bahwa mengangkat telunjuk ketika tasyahud hukumnya sunnah.
ويسن أن يشير بها عند قوله إلا الله ولتكن منحنية متوجهة للقبلة وذلك فى تشهديه   
Maka seseungguhnya disunnahkan berisyarat dengan telunjuk (tangan kanan) ketika mengucapkan ‘Illallah’ dan hendaklah telunjuk itu membungkuk menghadap qiblat. Baik dalam tasyahud awal maupun tasyahud akhir.
Apa yang diputuskan oleh para ulama di atas tentunya tidaklah asal-asalan sebagai penguat sebuah hadits dari az-Zubair alam Musnad Imam Ahmad diterangkan:
‏ ‏حدثنا ‏ ‏يحيى بن سعيد ‏ ‏عن ‏ ‏ابن عجلان ‏ ‏قال حدثني ‏ ‏عامر بن عبد الله بن الزبير ‏ ‏عن ‏ ‏أبيه ‏ ‏قال ‏‏كان رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏إذا جلس في التشهد وضع يده اليمنى على فخذه اليمنى ويده اليسرى على فخذه اليسرى وأشار بالسبابة ولم يجاوز بصره إشارته ‏
Ketika Rasulullah saw duduk dalam tasyahud, diletakkanlah tangannya yang kanan di atas paha kanan, dan tangan yang kiri di atas paha kiri, dan beliau berisyarat dengan telunjuk, juga pandangannya tidak melampaui isyaratnya. (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa’i)
Inilah hikmah selanjutnya, secara tidak langsung Rasulullah saw memngajari ummatnya bahwa telunjuk dapat menjadi media menuju shalat yang khusyu' dengan membatasi pandangan kita jangan sampai melampau isyarat itu. metode seperti ini mungkin dapat dikembangkan lagi bagi mereka yang memiliki semangat menuju shalat khusyu'
Adapun pembahasan mengenai hukum dan dalil menggerak-gerakkan telunjuk ketika tasyahhud telah tersedia dalam rubrik ubudiyah, mohon untuk menengoknya kembali.

Senin, 25 Juni 2012

Menentukan Arah Kiblat




Pendahuluan
Kiblat berasal dari bahasa Arab ( قبلة ) adalah arah yang merujuk ke suatu tempat dimana bangunan Ka’bah di Masjidil Haram , Makkah, Arab Saudi. Ka’bah juga sering disebut dengan Baitullah (Rumah Allah). Menghadap arah Kiblat merupakan suatu masalah yang penting dalam syariat Islam. Menurut hukum syariat, menghadap ke arah kiblat diartikan sebagai seluruh tubuh atau badan seseorang menghadap ke arah Ka'bah yang terletak di Makkah yang merupakan pusat tumpuan umat Islam bagi menyempurnakan ibadah-ibadah tertentu.
Pada awalnya, kiblat mengarah ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa Jerusalem di Palestina, namun pada tahun 624 M ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, arah Kiblat berpindah ke arah Ka’bah di Makkah hingga kini atas petunjuk wahyu dari Allah SWT. Beberapa ulama berpendapat bahwa turunnya wahyu perpindahan kiblat ini karena perselisihan Rasulullah SAW di Madinah.
Menghadap ke arah kiblat menjadi syarat sah bagi umat Islam yang hendak menunaikan shalat baik shalat fardhu lima waktu sehari semalam atau shalat-shalat sunat yang lain. Kaidah dalam menentukan arah kiblat memerlukan suatu ilmu khusus yang harus dipelajari atau sekurang-kurangnya meyakini arah yang dibenarkan agar sesuai dengan syariat.

Hukum Arah Kiblat
Kiblat sebagai pusat tumpuan umat Islam dalam mengerjakan ibadah dalam konsep arah terdapat beberapa hukum yang berkaitan yang telah ditentukan secara syariat yaitu:
a.    Hukum Wajib
1.  Ketika shalat fardhu ataupun shalat sunat menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat
2.  Ketika melakukan tawaf di Baitullah.
3. Ketika menguburkan jenazah maka harus diletakkan miring bahu kanan menyentuh liang lahat dan muka menghadap kiblat.
 b.   Hukum Sunat
Bagi yang ingin membaca Al-Quran, berdoa, berzikir, tidur  (bahu kanan dibawah) dan lain-lain yang berkaitan.
 c.   Hukum Haram
Ketika membuang air besar atau kecil di tanah lapang tanpa ada dinding penghalang.
 d.   Hukum Makruh
Membelakangi arah kiblat dalam setiap perbuatan seperti membuang air besar atau kecil dalam keadaan berdinding, tidur menelentang sedang kaki selunjur ke arah kiblat dan sebagainya.

Dalil Al-Quran Berkaitan Arah Kiblat
Surah Al-Baqarah ayat 149 :
Artinya :"Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan shalat) hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah). Sesunggunya perintah berkiblat ke Ka'bah itu benar dari Allah (tuhanmu) dan ingatlah Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan"

Surah Al-Baqarah ayat 150:
Artinya: "Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan solat) maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah) dan dimana sahaja kamu berada maka hadapkanlah muka kamu ke arahnya, supaya tidak ada lagi sebarang alasan bagi orang yang menyalahi kamu, kecuali orang yang zalim diantara mereka (ada saja yang mereka jadikan alasannya). Maka janganlah kamu takut kepada cacat cela mereka dan takutlah kamu kepada-Ku semata-mata dan supaya Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kamu, dan juga supaya kamu beroleh petunjuk hidayah (mengenai perkara yang benar)".

Hadits Berkaitan Arah Kiblat
 Dari Abu Hurairah r.a.
" Dari Abu Hurairah ra katanya : Sabda Rasulullah saw. Di antara Timur dan Barat terletaknya kiblat (Ka'bah) ".

Dari Anas bin Malik r.a.
"Bahwasanya Rasullullah s.a.w (pada suatu hari) sedang mendirikan solat dengan menghadap ke Baitul Maqdis. Kemudian turunlah ayat Al-Quran: "Sesungguhnya kami selalu melihat mukamu menengadah ke langit (berdoa mengadap kelangit). Maka turunlah wahyu memerintahkan Baginda mengadap ke Baitullah (Ka'bah). Sesungguhnya kamu palingkanlah mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Kemudian seorang lelaki Bani Salamah lalu, ketika itu orang ramai sedang ruku' pada rakaat kedua shalat fajar. Beliau menyeru, sesungguhnya kiblat telah berubah. Lalu mereka berpaling ke arah kiblat".  ( Diriwayatkan Oleh Muslim )
 
Berdasarkan ayat Al Qur'an dan hadits yang telah dinyatakan maka jelaslah bahwa menghadap arah kiblat itu merupakan satu kewajipan yang telah ditetapkan dalam hukum atau syariat. Maka tiadalah kiblat yang lain bagi umat Islam melainkan Ka'bah di Baitullah di Masjidil Haram.
 
Konsep Ijtihad dalam menentukan Arah Qiblat

Arah kiblat dalam konsep segitiga datar

Kesemua empat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali telah bersepakat bahwa menghadap kiblat salah satu merupakan syarat sahnya shalat. Bagi Mazhab Syafii telah menambah dan menetapkan tiga kaidah yang bisa digunakan untuk memenuhi syarat menghadap kiblat yaitu:

1.   Menghadap Kiblat Yakin (Kiblat Yakin)
Seseorang yang berada di dalam Masjidil Haram dan melihat langsung Ka'bah, wajib menghadapkan dirinya ke Kiblat dengan penuh yakin. Ini yang juga disebut sebagai “Ainul Ka’bah”. Kewajiban tersebut bisa dipastikan terlebih dahulu dengan melihat atau menyentuhnya bagi orang yang buta atau dengan cara lain yang bisa digunakan misalnya pendengaran. Sedangkan bagi seseorang yang berada dalam bangunan Ka’bah itu sendiri maka kiblatnya adalah dinding Ka’bah.
  
2. Menghadap Kiblat Perkiraan (Kiblat Dzan)
Seseorang yang berada jauh dari Ka'bah yaitu berada diluar Masjidil Haram atau di sekitar tanah suci Mekkah sehingga tidak dapat melihat bangunan Ka’bah, mereka wajib menghadap ke arah Masjidil Haram sebagai maksud menghadap ke arah Kiblat secara dzan atau kiraan atau disebut sebagai “Jihadul Ka’bah”. Untuk mengetahuinya dapat dilakukan dengan bertanya kepada mereka yang mengetahui  seperti penduduk Makkah atau melihat tanda-tanda kiblat atau “shaff” yang sudah dibuat di tempat–tempat tersebut.

3.  Menghadap Kiblat Ijtihad (Kiblat Ijtihad)
Ijtihad arah kiblat digunakan seseorang yang berada di luar tanah suci Makkah atau bahkan di luar negara Arab Saudi. Bagi yang tidak tahu arah dan ia tidak dapat mengira Kiblat Dzan nya maka ia boleh menghadap kemanapun yang ia yakini sebagai Arah Kiblat.  Namun bagi yang dapat mengira maka ia wajib ijtihad terhadap arah kiblatnya. Ijtihad  dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat dari suatu tempat yang terletak jauh dari Masjidil Haram. Diantaranya adalah ijtihad menggunakan posisi rasi bintang, bayangan matahari, arah matahari terbenam dan perhitungan segitiga bola maupun pengukuran menggunakan peralatan modern.
Bagi lokasi atau tempat yang jauh seperti Indonesia, ijtihad arah kiblat dapat ditentukan melalui perhitungan falak atau astronomi serta dibantu pengukurannya menggunakan peralatan modern seperti kompas, GPS, theodolit dan sebagainya. Penggunaan alat-alat  modern ini akan menjadikan arah kiblat yang kita tuju semakin tepat dan akurat. Dengan bantuan alat dan keyakinan yang lebih tinggi maka hukum Kiblat Dzan akan semakin mendekati Kiblat Yakin. Dan sekarang kaidah-kaidah pengukuran arah kiblat menggunakan perhitungan astronomis dan pengukuran menggunakan alat-alat modern semakin banyak digunakan secara nasional di Indonesia dan juga di negara-negara lain. Bagi orang awam atau kalangan yang tidak tahu menggunakan kaidah tersebut, ia perlu taqlid atau percaya kepada orang yang berijtihad.



1. PERHITUNGAN / HISAB ARAH KIBLAT
Koordinat Posisi Geografis
Setiap lokasi di permukaan bumi ditentukan oleh dua bilangan yang menunjukkan kooordinat atau posisinya. Koordinat posisi ini masing-masing disebut Latitude (Lintang) dan Longitude (Bujur). Sesungguhya angka koordinat ini merupakan angka sudut yang diukur dari pusat bumi sampai permukaannya. Acuan pengukuran dari suatu tempat yang merupakan perpotongan antara garis Ekuator dengan Garis Prime Meridian yang melewati kota Greenwich Inggris. Titik ini  berada di Laut Atlantik kira-kira 500 km di Selatan kota Accra Rep. Ghana Afrika.
Satuan kooordinat lokasi dinyatakan dengan derajatmenit busur dan detik busur dan disimbolkan dengan ( °,   ',   "  ) misalnya 110° 47’ 9” dibaca 110 derajat 47 menit 9 detik. Dimana 1° = 60’ = 3600”. Dan perlu diingat bahwa walaupun menggunakan kata menit dan detik namun ini adalah satuan sudut dan bukan satuan waktu.
Latitude disimbolkan dengan huruf Yunani φ (phi) dan Longitude disimbolkan dengan λ (lamda). Latitude atau Lintang adalah garis vertikal yang menyatakan jarak sudut sebuah titik dari lintang nol derajat yaitu garis Ekuator. Lintang dibagi menjadi Lintang Utara (LU) nilainya positif (+) dan Lintang Selatan (LS) nilainya negatif (-) sedangkan Longitude atau Bujur adalah garis horisontal yang menyatakan jarak sudut sebuah titik dari bujur nol derajat yaitu garis Prime Meridian. Bujur dibagi menjadi Bujur Timur (BT) nilainya positif (+) dan Bujur Barat (BB) nilainya negatif (-). Untuk standard internasional angka longitude dan latitude menggunakan kode arah kompas yaitu North (N), South(S), East (E) dan West (W). Misalnya Yogyakarta berada di Longitude 110° 47’ BT bisa ditulis 110° 47’ E atau +110° 47’.

Ilmu Ukur Segitiga Bola
Ilmu ukur segitiga bola atau disebut juga dengan istilah trigonometri bola (spherical trigonometriadalah ilmu ukur sudut bidang datar yang diaplikasikan pada permukaan berbentuk bola yaitu bumi yang kita tempati. Ilmu ini pertama kali dikembangkan para ilmuwan muslim dari Jazirah Arab seperti Al Battani dan Al Khawarizmi dan terus berkembang hingga kini menjadi sebuah ilmu yang mendapat julukan Geodesi. Segitiga bola menjadi ilmu andalan tidak hanya untuk menghitung arah kiblat bahkan termasuk jarak lurus dua buah tempat di permukaan bumi.
Sebagaimana sudah disepakati secara umum bahwa yang disebut arah adalah “jarak terpendek” berupa garis lurus ke suatu tempat sehingga Kiblat juga menunjukkan arah terpendek ke Ka’bah. Karena bentuk bumi yang bulat, garis ini membentuk busur besar sepanjang permukaan bumi. Lokasi Ka’bah berdasarkan pengukuran menggunakan Global Positioning System (GPS) maupun menggunakan software Google Earth secara astronomis berada di 21° 25' 21.04" Lintang Utara dan 39° 49' 34.04" Bujur Timur. Angka tersebut dibuat dengan ketelitian cukup tinggi. Namun untuk keperluan praktis perhitungan tidak perlu sedetil angka tersebut. Biasanya yang digunakan adalah :

φ = 21° 25’ LU  dan  λ = 39° 50’ BT  (1° = 60’ = 3600”)

° = derajat   ‘  =  menit busur   dan “ = detik busur

Arah Ka’bah yang berada di kota Makkah yang dijadikan Kiblat dapat diketahui dari setiap titik di permukaan bumi, maka untuk menentukan arah kiblat dapat dilakukan dengan menggunakan Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometri).Penghitungan dan pengukuran dilakukan dengan derajat sudut dari titik kutub Utara, dengan menggunakan alat bantu mesin hitung atau kalkulator.
 
Untuk  perhitungan arah kiblat, ada 3 buah titik yang harus dibuat, yaitu :
1. Titik A, diletakkan di Ka’bah (Mekah)
2. Titik B, diletakkan di lokasi yang akan ditentukan arah kiblatnya.
3. Titik C, diletakkan di titik kutub utara.

Titik A dan titik C adalah dua titik yang tetap, karena titik A tepat di Ka’bah dan titik C tepat di kutub Utara sedangkan titik B senantiasa berubah tergantung lokasi mana yang akan dihitung arah Kiblatnya.
Bila ketiga titik tersebut dihubungkan dengan garis lengkung permukaan bumi, maka terjadilah segitiga bola ABC, seperti pada gambar.

Ketiga sisi segitiga ABC di samping ini diberi nama dengan huruf kecil dengan nama sudut didepannya masing-masing sisi a, sisi b dan sisi c.

Dari gambar di atas, dapatlah diketahui bahwa yang dimaksud dengan perhitungan Arah Kiblat adalah suatu perhitungan untuk mengetahui berapa besar nilai sudut K di titik B, yakni sudut yang diapit oleh sisi a dan sisi c.
Pembuatan gambar segitiga bola seperti di atas sangat berguna untuk membantu menentukan nilai sudut arah kiblat bagi suatu tempat dipermukaan bumi ini dihitung/diukur dari suatu titik arah mata angin ke arah mata angin lainnya, misalnya diukur dari titik Utara ke Barat (U-B), atau diukur searah jarum jam dari titik Utara (UTSB).
Untuk perhitungan arah kiblat, hanya diperlukan dua data :
1). Koordinat Ka’bah  φ  = 21o 25’ LU    dan     λ  = 39o 50’ BT.
2). Koordinat lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya.

Sedangkan data lintang dan bujur tempat lokasi kota yang akan dihitung arah kiblatnya dapat diambil dari berbagai sumber diantaranya : Atlas Indonesia dan Dunia, Taqwim Standar Indonesia, Tabel Geografis Kota-kota Dunia, situs Internet maupun lewat pengukuran langsung menggunakan piranti Global Positioning System (GPS).

Data dan Rumus Arah Kiblat yang Digunakan
No
INDONESIA
NILAI
ARAB
INTERNASIONAL
SIMBOL
   1
   Lintang    ( LU / LS )
+ / -
‘Ardul  balad
Latitude    (U/S)
phi = φ
   2
   Bujur        ( BT / BB )
+ / -
Thulul balad
Longitude (E/W)
lambda = λ

Data geografis Ka’bah di Makkah :         φ = 21° 25’ LU  dan  λ = 39° 50’ BT  (diringkas)
                        
Dalam ilmu segitiga bola terdapat banyak sekali rumus yang dapat digunakan untuk menghitung arah kiblat serta menghitung jarak dari ka’bah ke lokasi tertentu.

Contoh :  Menghitung Arah Kiblat Yogyakarta   dengan    Markaz Masjid Syuhada

Data Koordinat Geografis :  φ t =  -7° 47' (LS)   dan    λt =  110° 22'  (BT)

Hasil Perhitungan :

                                         sin ( 110° 22’ - 39° 50’)
tg K  =   ---------------------------------------------------------------------------
                cos -7° 47’ .  tg 21° 25  -  sin -7° 47’ . cos ( 110° 22’ - 39° 50’)


                                                0,942835532
tg K  =   ---------------------------------------------------------------------------------
                 0,990787276 . 0,392231316   (-0,135427369) . 0,333258396


                                0,942835532                                               0,942835532
tg K  =   -------------------------------------------     -->    tg K  =    -------------------
                 0,388617797   (-0,045132307)                                0,433750104



tg K  =   2,173683703    -->     K =  65,29527469 °   -->  K =  65° 17’ 42.99”



Jadi Arah Kiblat Masjid Syuhada 65° 17’ 42.99” dihitung dari titik Utara Sejati ke Arah Barat atau jika dihitung dari arah Barat ke Utara sebesar 24° 42’ 17,01”  atau 24,7° .

Dalam prakteknya angka arah kiblat ini diwakilkan dalam angka skala kompas dengan pandual nol derajat di titik Utara sehingga angka arah kiblat menurut kompas adalah :

KK =  360° - 65,3 °  =   294, 7 °

Dari hasil perhitungan dengan rumus tersebut di atas, kota-kota yang sudah diketahui lintang dan bujurnya akan dapat diketahui pula arah kiblatnya secara tepat menggunakan rumus segitiga bola tersebut. Data koordinat geografis beberapa kota besar di Indonesia dan kecamatan se DIY terdapat dalam lampiran.

Untuk melakukan perhitungan secara manual dapat dilakukan menggunakan alat yang paling sederhana yang disebut “Rubuk Mujayyab”. Alat yang berbentuk seperempat lingkaran ini merupakan alat peninggalan jaman Al Khawarizmi 14 abad yang lalu. Alat ini ternyata memiliki kemampuan melakukan hitungan trigonometri. Alat ini juga dapat dengan mudah kita buat sendiri.

Selanjutnya daftar logaritma juga bisa digunakan namun sebaiknya mengunakan kalkulator yang memiliki fungsi trigonometri Sinus, Cosinus dan Tangen juga memori penyimpanan cukup banyak sehingga angka-angka yang telah didapatkan bisa disimpan. Kalkulator yang disarankan untuk melakukan hitungan arah kiblat juga adalah kalkulator yang memiliki kemampuan melakukan programming agar hitungan terhadap banyak data arah kiblat menjadi lebih cepat.  Disarankan juga menggunakan kalkulator yang memiliki layar dot matrix dual line yaitu memiliki dua baris tampilan layar terpisah antara proses dan hasilnya. Kalkulator jenis ini misalnya KARCHE 4600SX, KARCE 4650P, CASIO FX3600SP, CASIO fx4500P dsb.

Peta Arah Kiblat di DI. Yogyakarta dan sekitarnya  (sumber: BHR DIY)

Perlu diketahui bahwa akibat yang akan terjadi karena serongnya arah kiblat terhadap ka'bah yang hanya berukuran 12 x 10.5 x 15 meter serta jauhnya jarak  dari Indonesia yaitu sekitar 8000 km à maka selisih 1° akan menyebabkan pergeseran sebesar 126 kilometer di Utara atau Selatan Ka’bah itu sendiri.
Terdapat berbagai macam kaidah atau cara yang dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat baik untuk menyemakan arah kiblat masjid, langgar / surau / musholla maupun arah kiblat untuk shalat di dalam rumah. Kaidah tersebut meliputi kaidah tradisional maupun kaidah baru menggunakan peralatan modern.

2. PENGUKURAN ARAH KIBLAT

Kaidah Arah Kiblat Tradisional
■  Istiwa A'zam - Matahari Istiwa di Atas Ka'bah
Kejadian saat posisi matahari istiwa (kulminasi) tepat di atas Ka'bah terjadi dua kali setahun yaitu pada setiap tanggal 28 Mei sekitar pukul 16.18 WIB dan pada 16 Juli sekitar jam 16.28 WIB. Ketika matahari istiwa di atas Ka'bah, bayang-bayang objek tegak di seluruh dunia akan lurus ke arah kiblat.
Kedudukan matahari di atas Ka'bah yang menyebabkan bayangan tegak diseluruh dunia searah  kiblat.

Panduan untuk menentukan arah kiblat dari sesuatu tempat pada tanggal dan jam yang telah ditentukan diatas:
  1. Dirikan sebuah tiang di sekitar lokasi yang hendak diukur arah kiblatnya.
  2. Pastikan tiang tersebut tegak dan lurus. Untuk meyakinkan posisi tegakknya dapat diukur menggunakan       bandul yang  tergantung pada seutas tali.
  3. Tempat yang dipilih untuk  pengukuran ini tidak boleh terlindung dari ahaya matahari. Oleh karena     matahari berada di Barat, maka bayangan akan kearah Timur, maka arah kiblat ialah bayang yang menghadap ke Barat.

■  Menggunakan Rasi Bintang (Konstelasi)
Rasi Bintang ialah sekumpulan bintang yang berada di suatu kawasan langit serta mempunyai bentuk yang hampir sama dan kelihatan berdekatan antara satu sama lain. Menurut International Astronomical Union ( IAU ), kubah langit dibagi menjadi delapan puluh delapan (88) kawasan rasi bintang. Bintang-bintang yang berada disuatu kawasan yang sama adalah dalam satu rasi. Masyarakat dahulu telah menetapkan sesuatu rasi bintang mengikuti bentuk yang mudah mereka kenal pasti seperti bentuk-bentuk binatang dan benda-benda. Dengan mengetahui bentuk rasi tertentu, arah mata angin dan  arah Kiblat dari suatu tempat dapat ditentukan.

Rasi Orion (Al-Babudur)
Pada rasi ini terdapat tiga bintang yang berderet yaitu Mintaka, Alnilam dan Alnitak. Arah Kiblat dapat diketahui dengan mengunjurkan arah tiga bintang berderet tersebut ke arah Barat. Rasi Orion akan berada di langit Indonesia ketika waktu subuh pada Juli dan kemudian akan kelihatan lebih awal pada bulan Desember. Pada bulan Maret Rasi Orion akan berada ditengah-tengah langit pada waktu Maghrib.
Bentuk Rasi Orion dan Penentuan Arah Kiblat.

Menggunakan kedudukan Bintang Al-Qutbi / Kutub  (Polaris)
Bintang-bintang akan kelihatan mengelilingi pusat kutub yang ditunjukkan oleh bintang kutub (Polaris). Oleh itu bintang ini menunjukkan arah Utara benar dari manapun di muka bumi ini. Bintang kutub terletak dalam buruj al-judah ( Rasi Bajak / Ursa Minoris ) dan rasi  ini hanya dapat dilihat oleh masyarakat di bagian Utara katulistiwa pada  tengah malam pada bulan Juli hingga Desember setiap tahun. Kedudukan bintang kutub bisa dikenali berdasarkan bentuk rasi bintang ini.
Rasi Al-Judah ( Bajak / Ursa Minoris )
Arah kiblat yang sesusai ditentukan berdasarkan perbedaan sudut sekitar 65°' ( Jawa/Sumatra ) ke kiri dari kedudukan bintang kutub seperti yang ditunjukkan dalam gambar. Gunakanlah petunjuk sudut dengan jari untuk menentukan nilai bukaan sudut.
Panduan jari untuk perkiraan nilai sudut.

■  Kaidah Matahari Terbenam
Secara umum jika kita merujuk kepada kedudukan matahari terbenam untuk tujuan penentuan arah kiblat adalah tidak tepat. Ini disebabkan arah matahari terbenam di Indonesia akan berubah-ubah dari azimut 246 hingga 293. Walau bagaimanapun sebagai salah satu daripada langkah berijtihad, arah matahari terbenam dapat digunakan sekiranya diketahui perbedaan sudut di antara arah matahari dengan arah kiblat. Ada posisi istimewa terbenamnya matahari terlihat dari Indonesia yaitu saat matahari berada di Katulistiwa (Ekuator) yang disebut dengan peristiwa ekuinox dan saat matahari berada di Titik balik Utara/Selatan yang disebut Solstice.

Kaidah Penentuan Arah Kiblat Modern
■  Menggunakan Kompas
Penandaan arah kiblat dengan kompas banyak diamalkan di kalangan masyarakat Islam masa kini. Arah yang ditunjukkan oleh kompas adalah arah yang merujuk kepada arah utara magnet. Arah utara magnet ternyata tidak mesti sama dengan arah utara sebenarnya. Perbedaan arah utara ini disebut sebagai sudut serong magnet atau deklinasi yang juga berbeda diseiap tempat dan selalu berubah sepanjang tahun. Satu lagi masalah yang bisa timbul dari menggunakan kompas ialah tarikan gravitasi setempat dimana ia terpengaruh oleh bahan-bahan logam atau arus listrik di sekeliling kompas yang digunakan. Namun ia dapat digunakan sebagai alat alternatif sekiranya alat yang lebih teliti  tidak ada.

■  Menggunakan Theodolit
Teodolit merupakan antara alat termoden yang dapat digunakan oleh kebanyakaan pihak yang melakukan kerja menentukan arah kiblat. Theodolit dapat digunakan untuk mengukur sudut secara mendatar dan tegak, dan juga memberi memiliki akurasi atau ketelitian yang cukup tinggi dan tepat. Untuk mengendalikan alat ini diperlukan operator yang terlatih dan menguasai teknik penggunaan theodolith secara benar.

■  Kaidah Posisi Matahari pada Azimuth Kiblat
Dalam peredarannya, matahari mengalami gerak yang disebut gerak harian matahari atau gerak musim. Pada hari-hari tertentu terlihat dari sebuah wilayah maka posisi matahari akan bertepatan dengan azimuth arah kiblat dari wilayah tersebut.  Dengan menggunakan perhitungan rumus segitiga bola dan rumus mencari posisi azimuth matahari akan diketahui kapan matahari akan memiliki azimuth yang sama dengan arah kiblat.


PERMASALAHAN PENENTUAN ARAH KIBLAT DI INDONESIA

Terdapat beberapa faktor penyebab sehingga arah kiblat dianggap tidak penting. Selain itu sering terjadinya konflik berkaitan isu pengukuran arah kiblat yang benar. Diantara penyebab itu misalnya:
 Tidak ada kepedulian
Terdapat sebagian umat Islam yang mengambil sikap acuh dan menganggap kelonggaran yang diberikan oleh hukum syar'ayang membenarkan cukup hanya menggunakan kaidah qiblat secara dzani saja. Masalah ini berkaitan dengan Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 144 yang berbunyi :


" Maka kami benarkan engkau berpaling mengadap kiblat yang engkau sukai. Oleh itu palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan dimana saja kamu berada hadapkanlah mukamu ke arahnya ".

Perlu diketahui bahwa akibat yang akan terjadi karena serongnya arah kiblat terhadap ka'bah yang hanya seluas 12 x 10.5 x 15 meter serta jarak yang jauh dari Indonesia sekitar 8000 km, maka selisih 1° akan menyebabkan pergeseran sebesar 140 kilometer di Utara atau Selatan Mekkah.

 Kurangnya Pengetahuan Masyarakat
Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kaidah penentuan arah kiblat baik secara tradisional maupun modern menyebabkan banyak sekali terdapat kekeliruan terhadap kenyataan arah kiblat yang ada di masyarakat. Kebanyakkan umat Islam sekarang lebih cenderung menggunakan kiblat masjid mengikut tradisi lama yaitu dari generasi ke generasi dan tidak pernah dikur ulang ketepatannya. Begitu juga dalam menentukan arah kiblat di pemakaman, bahkan hanya ditentukan oleh penggali kubur, padahal mereka juga tidak begitu mahir dalam menentukan arah yang tepat ke kiblat.

 Ketiadaan peralatan moden untuk melakukan pengukuran
Sewajarnya umat Islam perlu memiliki alat sekurang-kurangnya kompas untuk menetukan arah kiblat. Selain itu juga amat perlu untuk mempunyai kesadaran tentang pentingnya ilmu falak bagi menghindari kesalahan dalam menentukan ketepatan arah kiblat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut pembentukan organisasi atau badan-badan yang bertanggungjawab seperti Badan Hisab Rukyat  dan juga lembaga-lembaga Falak yang dimiliki organisai-organisasi Islam di Indonesai merupakan bagian yang dipertangungjawabkan untuk membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan arah kiblat. Semoga dengan tindakan yang kita lakukan akan memberi keyakinan terhadap ibadah yang kita lakukan dan mendapat keridhaan Ilahi.
Akhirnya,  semoga risalah kecil ini akan mampu memberi kefahaman kepada kita tentang pentingnya ketepatan dalam menentukan arah kiblat yang menjamin sahnya ibadah kita. Kesadaran kita adalah amat penting dan rasa bertanggungjawab untuk memastikan bahwa amalan yang dilakukan berada dalam keadaan yakin dan seandainya masih ada keraguan-keraguan tidak ada salahnya untuk meminta bantuan kepada lembaga-lembaga falak yang ada.
Kontribusi dari : Bahagian Falak Syarie Jabatan Mufti Negeri Selangor


Alat pengukur arah kiblat pada prinsipnya adalah alat yang dapat mengetahui arah mata angin. Terdapat beberapa jenis alat yang biasa digunakan untuk mengukur arah kiblat misalnya : 

1.   Kompas Magnetik
Kompas ini adalah paling banyak digunakan untuk keperluan memandu arah mata angin. Kini bermacam-macam jenis kompas magnetik dijual di pasaran. Kompas magnetik bekerja berdasarkan kemuatan magnet bumi yang membuat jarum magnet yang terdapat pada jenis kompas megnetik ini selalu menunjuk ke arah Utara dan Selatan. Beberapa jenis dari kompas ini memiliki harga yang murah namun ketelitiannya kurang. Kompas magnetik yang memiliki ketelitian cukup tinggi namun harganya cukup mahal diantaranya jenis Suunto, Forestry Compass DQL-1, Brunton, Marine, Silva, Leica, Furuno dan Magellan. Beberapa jenis kompas yang dijual di pasaran terutama jenis military compass terbukti banyak menunjukkan penyimpangan antara 1° hingga 10°  dari angka yang ditunjukkan oleh jarumnya.  Karena kelemahan utama kompas jenis magnetik adalah ia begitu mudah terpengaruh oleh benda-benda yang bermuatan logam sehingga sangat tidak dianjurkan menggunakan kompas jenis ini masuk ke dalam bangunan yang mengandung banyak besi-besi beton. Kompas magnetik dalam praktisnya juga sangat dipengaruhi oleh medan magnetik lokal dan deklinasi magnetik secara global. Di sekitar wilayah DIY angka deklinasi magnetik dapat menyerongkan kompas hingga mencapai 1° ke arah Barat. Sehingga pada setiap pengukuran angka pada kompas magnetik harus dikurangi angka deklinasi tersebut.

Kalibrasi Kompas
Yang paling penting  peralatan kompas yang menggunakan sistem magnet tersebut harus dilakukan kalibrasi terlebih dahulu. Kalibrasi adalah membandingkan hasil pengukuran suatu alat dengan alat lain yang dijadikan standard. Kalibrasi tentunya harus menggunakan peralatan yang lebih teliti misalnya menggunakan piranti Global Positioning System (GPS) atau piranti Theodolit. Kalibrasi juga dapat dilakukan dengan menggunakan arah matahari terbit maupun terbenam pada saat-saat tertentu misalnya saat matahari terbit dan terbenam di arah Timur dan Barat tepat yaitu saat peristiwa yang disebut Ekuinox yang terjadi setiap tanggal 21 Maret dan 23 September. Juga dapat dilakukan dengan mengukur masjid yang sudah sesai arah kiblatnya misalnya masjid Syuhada dan Masjid Kampus UGM dan masjid Jendral Sudirman. Sementara shaff masjid besar Kauman juga dapat digunakan sebagai kalibrator terhadap kompas yang kita miliki. Arah yang ditunjukkan oleh kompas saat melakukan kalibrasi dapat dipergunakan untuk melakukan pengukuran terhadap masjid-masjid lain di sekitarnya.

2.  Kompas Digital 
Adanya perkembangan dalam bidang teknologi memungkinan kompas tidak lagi menggunakan sistem magnetik yang ternyata memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Kini telah banyak dibuat model kompas dengan menggunakan sistem digital dan dipandu langsung oleh keberadaan satelit yang banyak beterbaran di atas langit kita. Sistem pemandu ini dinamakan Global Positioning Sistem (GPS). Salah satunya adalah aplikasi yang dimiliki oleh salah satu merk ponsel terkenal. Dengan menginstall aplikasi tertentu maka ponsel tersebut tidak hanya dapat digunakan sebagai sarana komunikasi serta hiburan lewat tayangan film dan musiknya namun ponsel tersebut kini dapat berfungsi sebagai kompas yang dapat memandu langsung posisi arah kiblat secara presisi dimanapun kita berada. Bahkan ia juga dilengkapi dengan fitur jadwal shalat dan secara ortomatis akan mengumandangkan adzan saat waktu shalat tiba. Tidak hanya ponsel, aplikasi arah kiblat kini juga dikemas dalam sebuah jam tangan maupun gantungan kunci  yang mampu menunjukkan arah kiblat secara presisi
Selain itu kini telah banyak dipasarkan Digital Prayer Time Keeping sebuah alat yang sebesar kalkulator saku yang berfungsi sekaligus mengetahui jadwal waktu shalat, memperdengarkan adzan, menunjukkan arah kiblat, menampilkan kalender Hijriyah dan Masehi serta dapat memperdengarkan alunan ayat suci Al Qur’an. Teknik penggunaan peralatan tersebut tidak dibahas di sini.
 
3. Global Positioning Sistem (GPS)
Global Positioning System (GPS) adalah suatu sistem pemandu arah (navigasi) yang memanfaatka teknologi satelit.  Penerima GPS memperoleh sinyal dari beberapa satelit yang mengorbit bumi. Satelit yang mengitari bumi pada orbit pendek ini terdiri dari 24 susunan satelit, dengan 21 satelit aktif dan 3 buah satelit sebagai cadangan. Dengan posisi orbit tertentu dari satelit-satelit ini maka satelit yang melayani GPS bisa diterima diseluruh permukaan bumi dengan penampakan antara 4 sampai 8 buah satelit. GPS dapat memberikan informasi posisi, ketinggian dan waktu dengan ketelitian sangat tinggi. Nama lengkapnya adalah NAVSTAR GPS (Navigational Satellite Timing and Ranging Global Positioning System; ada juga yang mengartikan "Navigation System Using Timing and Ranging.") Dari perbedaan singkatan itu, orang lebih mengenal cukup dengan nama GPS. Dan GPS mulai diaktifkan untuk umum tahun 1995.
Kini telah banyak merk-merk GPS yang beredar di pasaran. Diantaranya yang cukup dikenal adalah GPS Garmin, Magellan, Navman, Trimble, Leica, Topcon dan  Sokkia. GPS Garmin seri Vista Cx contohnya memiliki banyak fitur. Kecuali ia mampu memberikan informasi posisi secara akurat termasuk ketinggian di atas muka air laut alat ini memiliki fitur kompas yang juga sangat akurat. Kelebihan dari kompas yang dimiliki oleh GPS ini adalah ia tidak dipengaruhi oleh medan magnetik baik deklinasi magnetik bumi maupun medan magnet lokal serta dapat memandu arah secara akurat karena dipandu oleh sinyal dari satelit.  Alat ini tentunya sangat membantu saat dilakukan pengukuran arah kiblat. Cuma untuk sekarang harga alat ini masih tergolong mahal.
               
4. Theodolit
Theodolit adalah alat yang digunakan untuk mengukur sudut horisontal (Horizontal Angle = HA) dan sudut vertikal (Vertical Angle = VA). Alat ini banyak digunakan sebagai piranti pemetaan pada survey geologi dan geodesi.  Dengan berpedoman pada posisi dan pergerakan benda-benda langit misalnya matahari sebagai acuan atau dengan bantuan satelit-satelit GPS maka theodolit akan menjadi alat yang dapat mengetahui arah secara presisi hingga skala detik busur (1/3600 °).
Theodolit terdiri dari sebuah teleskop kecil yang terpasang pada sebuah dudukan. Saat teleskop kecil ini diarahkan maka angka kedudukan vertikal dan horintal akan berubah sesuai perubahan sudut pergerakannya. Setelah theodolit berskala analog maka kini banyak diproduksi theodolit dengan menggunakan teknologi digital sehingga pembacaan skala jauh lebih mudah.  Beberapa merk theodolit misalnya Nikon, Topcon, Leica, Sokkia

Pointing Titik Utara Sejati
Untuk pengukuran arah kiblat maka yang diperlukan hanya skala sudut horisontalnya atau Horizontal Angle (HA). Hal paling penting dalam penggunaan theodolit saat digunakan sebagai pemandau arah kiblat adalah pointing terhadap titik Utara sejati sebagai acuan terhadap perubahan sudut yang ditunjukkan oleh skala horisontalnya atau yang disebut “Azimuth”, sementara untuk menjadikan bagian skala vertikal atau “Altitude” juga akurat maka kedudukan alat saat kalibrasi harus benar-benar datar. Pointing terhadap titik Utara bisanya dilakukan dengan mengarahkan theodolit ke matahari dan dicari berapa azimuth matahari saat itu untuk dicocokkan sehingga bisa diketahui arah utara sejatinya (True North). Pointing juga bisa dilakukan dengan menggunakan kompas yang biasanya terpasang di atas theodolit.
Pengukuran arah kiblat menggunakan theodolit dirasakan sulit terutama terkendala oleh sulitnya melakukan pointing terhadap titik Utara Sejati apalagi posisi matahari yang dijadikan target sudah tinggi di atas kepala atau bahkan kompas yang biasanya di atas theodolit sering tidak presisi. Untuk itu diperlukan teknisi yang menguasai betul penggunaan alat ini kecuali harganya yang juga termasuk sangat mahal.

5. Total Station
Alat ini merupakan langkah maju dan modernisasi dari theodolit. Total Station dilengkapi dengan piranti Global positioning System (GPS) sebagai pemandu arah dan posisi serta peningkatan dalam hal akurasi. Alat ini juga dilengkapi dengan penjejak jarak otomatis menggunakan laser. Pada teleskopnya juga dilengkapi dengan sensor CCD sehingga saat pembidikan cukup dilihat lewat layar monitor. Alat ini bahkan mampu menyimpan data-data hasil pengukuran dalam memorinya yang sudah serba komputerisasi.
Untuk pengukuran arah kiblat alat ini akan langsung mencari sendiri kemana arah kiblat dan arah shaff shalat langsung dari dalam bangunan masjid dengan tingkat akurasi yang tinggi. Beberapa merk Total Station misalnya Nikon, Topcon, Leica, Sokkia dan Horizon. Jangan bertanya mengenai harga alat ini sebab yang jelas sangat berat untuk kantong kita pribadi.