Tulisan Berjalan

NIKMATILAH PEKERJAANMU NISCAYA KAMU AKAN MENEMUKAN KEBAHAGIAAN YG TERPENDAM

Sabtu, 11 Juni 2016

Ternyata Dalil Larangan Dzikir Berjamaah Tidak Shahih



Ternyata Dalil Larangan Dzikir Berjamaah Tidak Shahih

 Posted on November 24, 2015 by  Ustadz Dzorif Bin YahyaTernyata Dalil Larangan Dzikir Berjamaah Tidak ShahihOleh : Ustadz Dzorif Bin Yahya?Atsar Ibnu Mas`ud tentang larangan dzikir bersama itu tidak shahih !Di antara dalil yang dijadikan dasar argumentasi untuk menolak berzikir bersama adalah atsar dari sahabat Ibnu Masud ra. Dikisahkan bahwa Ibnu Masud melihat suatu kaum berdzikir bersama-sama dalam suatu majlis dengan suara keras dalam masjid kemudian beliau menyebut mereka sebagai pelaku bid`ah dan memerintahkan untuk mengusir mereka dari masjid.Mari kita lihat tanggapan para ulama mengenai atsar ini.Syaikh Ibnu Hajar al-Haitsami mengomentari atsar tersebut :وَأَمَّا ما نُقِلَ عن ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ رَأَى قَوْمًا يُهَلِّلُونَ بِرَفْعِ الصَّوْتِ في الْمَسْجِدِ فقال ما أُرَاكُمْ إلَّا مُبْتَدِعِينَ حتى أَخْرَجَهُمْ من الْمَسْجِدِ فلم يَصِحَّ عنه بَلْ لم يَرِدMengenai apa yang dinukilkan dari sahabat Ibnu Mas`ud bahwa beliau melihat suatu kaum bertahlil dengan suara keras di masjid kemudian berkata, “Aku yakin kalian adalah ahli bid`ah.” Kemudian beliau mengusir mereka dari masjid. Atsar ini tidak benar berasal dari beliau dan tidak datang yang seperti itu. (Fatawa Fiqhiyah Kubro)Imam Munawi mengatakan hal yang hampir serupa, beliau berkataوأما ما نقل عن ابن مسعود من أنه رأى قوما يهللون برفع الصوت في المسجد فقال ما اراكم إلا مبتدعين وأمر بإخراجهم فغير ثابت. وبفرض ثبوته يعارضه ما في كتاب الزهد لأحمد عن شفيق بن أبي وائل قال هؤلاء الذين يزعمون أن عبد الله كان ينهى عن الذكر ما جالسته مجلسا قط إلا ذكر الله فيه ، وأخرج أحمد في الزهد عن ثابت البناني : إن أهل الذكر ليجلسون إلى ذكر الله وإن عليهم من الآثام مثل الجبال وغنهم ليقومون من ذكر الله ما عليهم منها شئ اه.Adapun yang dinukilkan dari sahabat Ibnu Mas`ud bahwa beliau melihat suatu kaum bertahlil dengan suara keras di masjid kemudian berkata, “Aku yakin kalian adalah ahli bid`ah.” Kemudian beliau memerintahkan untuk mengusir mereka. Atsar ini tidak tsabit (tetap). Kalau pun kita anggap atsar ini tetap, Atsar ini bertentangan dengan yang diriwayatkan dalam kitab Zuhud milik Imam Ahmad dari Syaqiq bin Abi Wa`il berkata, “Mereka berpikir bahwa Abdullah melarang dari suatu dzikir, sungguh tidaklah aku berkumpul dengannya dalam satu perkumpulan pun kecuali disana dilakukan dzikir kepada Allah.” Imam Ahmad juga meriwayatkan, dari Tsabit al Banana, “Sesungguhnya ahli dzikir mereka duduk untuk berdzikir kepada Allah. Ketika itu mereka memiliki dosa seperti gunung Lalu sungguh mereka berdiri dalam keadaan tidak memiliki sedikut pun dosa. (Faidhul Qodir)Imam Suyuthi berkomentar tentang atsar tersebut :هذا الأثر عن ابن مسعود يحتاج إلى بيان سنده ، ومن أخرجه من الأئمة الحفاظ في كتبهم وعلى تقدير ثبوته فهو معارض بالأحاديث الكثيرة الثابتة المتقدمة وهي مقدمة عليه عند التعارض ،Atsar dari Ibnu Masud ini perlu diteliti sanadnya dan siapa yang mengeluarkan daripada imam hufadz di kitab-kitab mereka. Kalau pun kita kira-kirakan atsar ini ada maka ia bertentangan dengan hadits-hadits shohih yang banyak dan tetap yang terdahulu. Maka hadits hadits tersebut didahulukan ketika terjadi pertentangan. (al Hawi)Al-Alusi mengomentari atsar tersebut :لا يصح عند الحفاظ من الأئمة المحدثينIni tidak shohih menurut para hafidz daripada para imam ahli hadits. (Ruhul Maani)Maka jelaslah sudah bahwa berdzikir berjamaah bukan suatu bidah. Sangat tendesius jika kita menggunakan satu dalil lemah untuk meruntuhkan banyak dalil-dalil shohih.Bahkan, melihat betapa besarnya ganjaran yang diberikan bagi mereka yang berkumpul untuk berdzikir, maka perkumpulan dzikir itu dihukumi sunnah dan dianjurkan. Al Imam Nawawi mengatakan :اعلم أنه كما يُستحبُّ الذكر يُستحبُّ الجلوس في حِلَق أهله، وقد تظاهرت الأدلة على ذلكKetahuilah bahwa sebagaimana disunahkan untuk berdzikir begitupula sunah hukumnya duduk di halaqoh (perkumpulan) dzikir, sungguh dalil-dalil telah saling menguatkan mengenai hal ini (Adzkar Nawawi)

Rabu, 18 Mei 2016

Mekkah Heboh, Seorang Turis Parkir Sepeda di Dalam Masjidil Haram


Seorang pekerja asing di Mekkah tiba-tiba membuat heboh dunia maya, pasalnya beredar foto dirinya yang hendak memasukkan sepeda ke dalam Masjidil Haram. Tindakannya ini langsung mendapat pencegahan dari petugas penjaga pintu masuk, namun pria ini terus memberikan pernyataan bahwa ia hendak memarkirkan sepeda di dalam mesjid karena takut dicuri orang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi (17/05/2016) seperti disiarkan Saudi Gazette hari ini.
Asykar yang menjaga di depan pintu masjid langsung memberikan penjelasan mengenai aturan-aturan baku yang harus ditaati sebelum memasuki Masjidil Haram. Peristiwa ini akhirnya mengundang Batiy selaku Direktur Administrasi Pintu Masjidil Haram, untuk angkat bicara, “Pria itu hendak memasukkan sepedanya ke dalam mesjid karena takut dicuri orang, padahal sudah terdapat aturan-aturan yang berlaku saat hendak masuk dan keluar Masjidil haram,” ujarnya.
Yang dilarang dibawa masuk ke Masjidil Haram tertulis jelas, antara lain: clothes with indecent illustrations, heavy machinery, utensils and accessories, suitcases, soft drinks, mattresses and sleeping materials, all types of food, cameras and mobile beds.
Meskipun pria itu nekat hendak memasukkan sepedanya, namun petugas penjaga pintu masuk, memberikan penjelasan bahwa masjid ini suci tidak diperbolehkan memasukkan sepeda demi menjaga kebersihan tempat ibadah. Setelah mendapat keterangan ini, akhirnya pria berkaos merah itu dapat mengerti alasan pelarangan tersebut.
Sampai saat ini, identitas pria bersepeda itu masih dirahasiakan oleh asykar Masjidil Haram,  mereka hanya menjelaskan bahwa pria tersebut adalah ekspatriat yang sedang menjadi turis yang hendak memasuki masjid dan memarkirkan sepedanya di dalam masjid agar tidak hilang.

Senin, 04 April 2016

Empat Kunci tak Tergoda Dunia Ala Hasan al-Bashri

SELASA, 5 APRIL 2016 AYO SEMANGAT SEKALIPUN MENDUNG SEHARIAN, TRIMS BAUT YG SDH MAMPIR BACA ARTIKEL INI !!!


 Ribuan jamaah mengikuti doa bersama saat acara Dzikir Nasional 2015  di Masjid At-Tin, Jakarta, Kamis (31/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan jamaah mengikuti doa bersama saat acara Dzikir Nasional 2015 di Masjid At-Tin, Jakarta, Kamis (31/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
REPUBLIKA.CO.ID, Imam Hasan al-Bashri (w 728 M), tokoh sufi terkemuka pada era tabiin ini terkenal dengan teori-teori tasawufnya yang menekankan zuhud, tidak tergantung pada kehidupan dunia.
Tokoh yang dilahirkan di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin al-Khatab ini, ketika itu, berada pada era dengan tingkat keprofanan. Tak sedikit masyarakat yang hidup tenggelam dalam hiruk pikuk dan gemerlap duniawi.
Pemilik nama lengkap Abu Sa'id al-Hasan ibn Abi al-Hasan Yasar al-Bashri ini  pun mengajak umat untuk mengamalkan zuhud, dan berhasil mempertahakan kezuhudunnya. Bahkan, ia termasuk salah satu pioner peletak dasar-dasar zuhud dalam ilmu tasawuf. 
Lantas, apa sajakah kunci yang membuat sosok yang wafat Bashrah, Irak, pada Jumat 5 Rajab 110 H (728 M) di usia 89 tahun itu, berbagi kiat empat kesuksesan zuhud dari kehidupan dunia.
Suatu saat, seorang muridnya pernah bertanya, apa sajakah langkah-langkah sukses menujuh kezuhudan atas dunia. Hasan al-Bashri menjawab,” Ada empat kunci kezuhudan yaitu:
(1) Aku tahu bahwa rezeki tidak akan diambil orang lain, maka hatiku tenang. (2) Aku sadar, amal ibadahku tidak dikerjakan siapapun, maka aku mengerjakannya sendiri. (3) Aku sadar, Allah senantiasa mengawasiku, aku pun malu akan Ia melihatku bermaksiat. (4). Aku sadar, kematian selalu menantiku, aku pun persiapkan bekal untuk menghadap-Nya.”  

Rabu, 23 Maret 2016

Info Mutasi PNS: Ini Dia Daftar 8 K/L yang PNSnya Akan Dimutasi Dari Daerah Ke Pusat


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua,

Informasi berikut terkait mutasi PNS yang akan dilakukan pada 8 Kementerian/Lembaga yang ada pada daftar dibawah ini.

Humas BKN, Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Yulina Setiawati menyampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan setelah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 yang mencakup penyerahan urusan pemerintahan konkuren (Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota) yang meliputi:



Langkah persiapan pengalihan PNS, Yulina meminta kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan inventarisasi data PNS/pejabat yang akan dialihkan paling lambat 31 Maret 2016 sehingga serah terima pengalihan dapat dilakukan 1 Oktober 2016 mendatang. “Diharapkan seluruh instansi sudah menyampaikan daftar nominatif PNS yang akan dialihkan,” tegasnya dalam rapat persiapan
dan pembahasan pengalihan PNS bersama 8 K/L personil pengalihan Rabu, (17/2) di Kantor Pusat
BKN.

Pelaksanaan pengalihan PNS, Yulina juga meminta K/L memperhatikan susbtansi Peraturan Kepala BKN tentang pengalihan PNS yang mencakup kriteria PNS/pejabat yang dialihkan, PNS yang dialihkan ditempatkan pada unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi urusan yang diserahkan dan untuk pejabat fungsional harus tetap menduduki jabatan fungsional sebelum dialihkan, dan pelaksanaan pengalihan ditetapkan 1 Oktober 2016, pembebanan gaji dari PNS yang dialihkan pindah ke instansi baru mulai Januari 2017, dan pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang dialihkan untuk bulan Oktober s/d Desember 2016 tetap dibayarkan instansi lama, serta memenuhi prosedur pengalihan.
Lebih lanjut, Yulina menuturkan Perka BKN sedang disiapkan sebagai landasan hukum pengalihan PNS. “Sudah ada Perka BKN 48/2015 dan Perka BKN 1/2016 dan seterusnya akan diselesaikan untuk seluruh 8 K/L personil pengalihan.
Sumber:BKN.go.id

Sabtu, 19 Maret 2016

Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul


Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul
KH Nashir Fattah
Ada dua permohonan baginda Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan Allah SWT. Justru sebaliknya, apa yang dimohonkan Nabi tersebut, kondisinya semakin tahun semakin bertambah parah dan meluas. Apa saja permohonan Nabi itu?

Permohonan tersebut adalah: yang pertama, "Agar umat beliau (kelak) tidak ber hizb-hizb (berpartai-partai), ber-firqah-firqah (berkelompok-kelompok), dan berpecah belah". Awal keterpecahan dan perselisihan, sehingga terbentuk hizb dan firqah-firqah, sudah terjadi setelah baginda Nabi SAW wafat. Meskipun, pada masa awal setelah Nabi SAW wafat belum mememunculkan firqah apalagi hizb, namun pada masa selanjutnya, yaitu saat Utsman bin Affan RA menjadi khalifah, firqah-firqah mulai muncul.

Firqah bahkan hizb tersebut pada selanjutnya tidak menyempit, malah meluas dan berkembang sejalan dengan pertentangan yang terus terjadi. Saat ini, firqah dan hizb itu sudah berkembang sedemikian rupa, sangat kompleks dari sisi konflik, sehingga sudah sangat sulit untuk mempertemukan apalagi mempersatukan dari semuanya.

Bahkan firqah, hizb atau kelompok-kelompok yang bertindak ekstrem atas nama Islam dan ingin menerapkan Islam secara formal dan ideal, sudah sangat sulit menerima kelompok Islam yang berpedoman moderat (al-wasathiyah) yang berpedoman "menolak kerusakan didaduhulukan atas tindakan mengambil untung".

Permohonan Nabi SAW yang kedua, "Agar umat beliau (kelak) satu dengan yang lainnya tidak saling membunuh". Perselisihan yang mengarah pada tindakan saling membunuh sesama umat Muhammad SAW sudah terjadi di akhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan RA. Perpecahan yang didahului dengan terbentuknya firqah-firqah ini, selanjutnya tidak makin mereda, bahkan berujung pada aksi saling bunuh di antara umat Islam.

Aksi saling bunuh di antara umat Islam ini akan terjadi terus sampai akhir zaman. Hal ini sudah terbukti, sampai saat ini umat Islam saling bunuh di antara mereka. Tindakan saling bunuh ini, tidak saja terjadi di wilayah konflik Timur Tengah, tetapi juga terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia. Di sini, orang Islam yang terindoktrinasi dengan paham radikal dan ekstrem, dengan tanpa dosa meledakkan bom dan membunuh orang Islam lainnya, dan anehnya mereka ini bermimpi surga dan bidadari.

Itulah kedua permohonan Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Sehingga kedua hal yang dimohonkan tersebut terjadi sampai sekarang, dan menjadi cobaan bagi umat Islam.

(KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriah PCNU Jombang)
Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul
KH Nashir Fattah
Ada dua permohonan baginda Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan Allah SWT. Justru sebaliknya, apa yang dimohonkan Nabi tersebut, kondisinya semakin tahun semakin bertambah parah dan meluas. Apa saja permohonan Nabi itu?

Permohonan tersebut adalah: yang pertama, "Agar umat beliau (kelak) tidak ber hizb-hizb (berpartai-partai), ber-firqah-firqah (berkelompok-kelompok), dan berpecah belah". Awal keterpecahan dan perselisihan, sehingga terbentuk hizb dan firqah-firqah, sudah terjadi setelah baginda Nabi SAW wafat. Meskipun, pada masa awal setelah Nabi SAW wafat belum mememunculkan firqah apalagi hizb, namun pada masa selanjutnya, yaitu saat Utsman bin Affan RA menjadi khalifah, firqah-firqah mulai muncul.

Firqah bahkan hizb tersebut pada selanjutnya tidak menyempit, malah meluas dan berkembang sejalan dengan pertentangan yang terus terjadi. Saat ini, firqah dan hizb itu sudah berkembang sedemikian rupa, sangat kompleks dari sisi konflik, sehingga sudah sangat sulit untuk mempertemukan apalagi mempersatukan dari semuanya.

Bahkan firqah, hizb atau kelompok-kelompok yang bertindak ekstrem atas nama Islam dan ingin menerapkan Islam secara formal dan ideal, sudah sangat sulit menerima kelompok Islam yang berpedoman moderat (al-wasathiyah) yang berpedoman "menolak kerusakan didaduhulukan atas tindakan mengambil untung".

Permohonan Nabi SAW yang kedua, "Agar umat beliau (kelak) satu dengan yang lainnya tidak saling membunuh". Perselisihan yang mengarah pada tindakan saling membunuh sesama umat Muhammad SAW sudah terjadi di akhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan RA. Perpecahan yang didahului dengan terbentuknya firqah-firqah ini, selanjutnya tidak makin mereda, bahkan berujung pada aksi saling bunuh di antara umat Islam.

Aksi saling bunuh di antara umat Islam ini akan terjadi terus sampai akhir zaman. Hal ini sudah terbukti, sampai saat ini umat Islam saling bunuh di antara mereka. Tindakan saling bunuh ini, tidak saja terjadi di wilayah konflik Timur Tengah, tetapi juga terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia. Di sini, orang Islam yang terindoktrinasi dengan paham radikal dan ekstrem, dengan tanpa dosa meledakkan bom dan membunuh orang Islam lainnya, dan anehnya mereka ini bermimpi surga dan bidadari.

Itulah kedua permohonan Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Sehingga kedua hal yang dimohonkan tersebut terjadi sampai sekarang, dan menjadi cobaan bagi umat Islam.

(KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriah PCNU Jombang)