Tulisan Berjalan

NIKMATILAH PEKERJAANMU NISCAYA KAMU AKAN MENEMUKAN KEBAHAGIAAN YG TERPENDAM

Rabu, 18 Mei 2016

Mekkah Heboh, Seorang Turis Parkir Sepeda di Dalam Masjidil Haram


Seorang pekerja asing di Mekkah tiba-tiba membuat heboh dunia maya, pasalnya beredar foto dirinya yang hendak memasukkan sepeda ke dalam Masjidil Haram. Tindakannya ini langsung mendapat pencegahan dari petugas penjaga pintu masuk, namun pria ini terus memberikan pernyataan bahwa ia hendak memarkirkan sepeda di dalam mesjid karena takut dicuri orang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi (17/05/2016) seperti disiarkan Saudi Gazette hari ini.
Asykar yang menjaga di depan pintu masjid langsung memberikan penjelasan mengenai aturan-aturan baku yang harus ditaati sebelum memasuki Masjidil Haram. Peristiwa ini akhirnya mengundang Batiy selaku Direktur Administrasi Pintu Masjidil Haram, untuk angkat bicara, “Pria itu hendak memasukkan sepedanya ke dalam mesjid karena takut dicuri orang, padahal sudah terdapat aturan-aturan yang berlaku saat hendak masuk dan keluar Masjidil haram,” ujarnya.
Yang dilarang dibawa masuk ke Masjidil Haram tertulis jelas, antara lain: clothes with indecent illustrations, heavy machinery, utensils and accessories, suitcases, soft drinks, mattresses and sleeping materials, all types of food, cameras and mobile beds.
Meskipun pria itu nekat hendak memasukkan sepedanya, namun petugas penjaga pintu masuk, memberikan penjelasan bahwa masjid ini suci tidak diperbolehkan memasukkan sepeda demi menjaga kebersihan tempat ibadah. Setelah mendapat keterangan ini, akhirnya pria berkaos merah itu dapat mengerti alasan pelarangan tersebut.
Sampai saat ini, identitas pria bersepeda itu masih dirahasiakan oleh asykar Masjidil Haram,  mereka hanya menjelaskan bahwa pria tersebut adalah ekspatriat yang sedang menjadi turis yang hendak memasuki masjid dan memarkirkan sepedanya di dalam masjid agar tidak hilang.

Senin, 04 April 2016

Empat Kunci tak Tergoda Dunia Ala Hasan al-Bashri

SELASA, 5 APRIL 2016 AYO SEMANGAT SEKALIPUN MENDUNG SEHARIAN, TRIMS BAUT YG SDH MAMPIR BACA ARTIKEL INI !!!


 Ribuan jamaah mengikuti doa bersama saat acara Dzikir Nasional 2015  di Masjid At-Tin, Jakarta, Kamis (31/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan jamaah mengikuti doa bersama saat acara Dzikir Nasional 2015 di Masjid At-Tin, Jakarta, Kamis (31/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
REPUBLIKA.CO.ID, Imam Hasan al-Bashri (w 728 M), tokoh sufi terkemuka pada era tabiin ini terkenal dengan teori-teori tasawufnya yang menekankan zuhud, tidak tergantung pada kehidupan dunia.
Tokoh yang dilahirkan di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin al-Khatab ini, ketika itu, berada pada era dengan tingkat keprofanan. Tak sedikit masyarakat yang hidup tenggelam dalam hiruk pikuk dan gemerlap duniawi.
Pemilik nama lengkap Abu Sa'id al-Hasan ibn Abi al-Hasan Yasar al-Bashri ini  pun mengajak umat untuk mengamalkan zuhud, dan berhasil mempertahakan kezuhudunnya. Bahkan, ia termasuk salah satu pioner peletak dasar-dasar zuhud dalam ilmu tasawuf. 
Lantas, apa sajakah kunci yang membuat sosok yang wafat Bashrah, Irak, pada Jumat 5 Rajab 110 H (728 M) di usia 89 tahun itu, berbagi kiat empat kesuksesan zuhud dari kehidupan dunia.
Suatu saat, seorang muridnya pernah bertanya, apa sajakah langkah-langkah sukses menujuh kezuhudan atas dunia. Hasan al-Bashri menjawab,” Ada empat kunci kezuhudan yaitu:
(1) Aku tahu bahwa rezeki tidak akan diambil orang lain, maka hatiku tenang. (2) Aku sadar, amal ibadahku tidak dikerjakan siapapun, maka aku mengerjakannya sendiri. (3) Aku sadar, Allah senantiasa mengawasiku, aku pun malu akan Ia melihatku bermaksiat. (4). Aku sadar, kematian selalu menantiku, aku pun persiapkan bekal untuk menghadap-Nya.”  

Rabu, 23 Maret 2016

Info Mutasi PNS: Ini Dia Daftar 8 K/L yang PNSnya Akan Dimutasi Dari Daerah Ke Pusat


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua,

Informasi berikut terkait mutasi PNS yang akan dilakukan pada 8 Kementerian/Lembaga yang ada pada daftar dibawah ini.

Humas BKN, Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Yulina Setiawati menyampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan setelah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 yang mencakup penyerahan urusan pemerintahan konkuren (Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota) yang meliputi:



Langkah persiapan pengalihan PNS, Yulina meminta kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan inventarisasi data PNS/pejabat yang akan dialihkan paling lambat 31 Maret 2016 sehingga serah terima pengalihan dapat dilakukan 1 Oktober 2016 mendatang. “Diharapkan seluruh instansi sudah menyampaikan daftar nominatif PNS yang akan dialihkan,” tegasnya dalam rapat persiapan
dan pembahasan pengalihan PNS bersama 8 K/L personil pengalihan Rabu, (17/2) di Kantor Pusat
BKN.

Pelaksanaan pengalihan PNS, Yulina juga meminta K/L memperhatikan susbtansi Peraturan Kepala BKN tentang pengalihan PNS yang mencakup kriteria PNS/pejabat yang dialihkan, PNS yang dialihkan ditempatkan pada unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi urusan yang diserahkan dan untuk pejabat fungsional harus tetap menduduki jabatan fungsional sebelum dialihkan, dan pelaksanaan pengalihan ditetapkan 1 Oktober 2016, pembebanan gaji dari PNS yang dialihkan pindah ke instansi baru mulai Januari 2017, dan pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang dialihkan untuk bulan Oktober s/d Desember 2016 tetap dibayarkan instansi lama, serta memenuhi prosedur pengalihan.
Lebih lanjut, Yulina menuturkan Perka BKN sedang disiapkan sebagai landasan hukum pengalihan PNS. “Sudah ada Perka BKN 48/2015 dan Perka BKN 1/2016 dan seterusnya akan diselesaikan untuk seluruh 8 K/L personil pengalihan.
Sumber:BKN.go.id

Sabtu, 19 Maret 2016

Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul


Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul
KH Nashir Fattah
Ada dua permohonan baginda Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan Allah SWT. Justru sebaliknya, apa yang dimohonkan Nabi tersebut, kondisinya semakin tahun semakin bertambah parah dan meluas. Apa saja permohonan Nabi itu?

Permohonan tersebut adalah: yang pertama, "Agar umat beliau (kelak) tidak ber hizb-hizb (berpartai-partai), ber-firqah-firqah (berkelompok-kelompok), dan berpecah belah". Awal keterpecahan dan perselisihan, sehingga terbentuk hizb dan firqah-firqah, sudah terjadi setelah baginda Nabi SAW wafat. Meskipun, pada masa awal setelah Nabi SAW wafat belum mememunculkan firqah apalagi hizb, namun pada masa selanjutnya, yaitu saat Utsman bin Affan RA menjadi khalifah, firqah-firqah mulai muncul.

Firqah bahkan hizb tersebut pada selanjutnya tidak menyempit, malah meluas dan berkembang sejalan dengan pertentangan yang terus terjadi. Saat ini, firqah dan hizb itu sudah berkembang sedemikian rupa, sangat kompleks dari sisi konflik, sehingga sudah sangat sulit untuk mempertemukan apalagi mempersatukan dari semuanya.

Bahkan firqah, hizb atau kelompok-kelompok yang bertindak ekstrem atas nama Islam dan ingin menerapkan Islam secara formal dan ideal, sudah sangat sulit menerima kelompok Islam yang berpedoman moderat (al-wasathiyah) yang berpedoman "menolak kerusakan didaduhulukan atas tindakan mengambil untung".

Permohonan Nabi SAW yang kedua, "Agar umat beliau (kelak) satu dengan yang lainnya tidak saling membunuh". Perselisihan yang mengarah pada tindakan saling membunuh sesama umat Muhammad SAW sudah terjadi di akhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan RA. Perpecahan yang didahului dengan terbentuknya firqah-firqah ini, selanjutnya tidak makin mereda, bahkan berujung pada aksi saling bunuh di antara umat Islam.

Aksi saling bunuh di antara umat Islam ini akan terjadi terus sampai akhir zaman. Hal ini sudah terbukti, sampai saat ini umat Islam saling bunuh di antara mereka. Tindakan saling bunuh ini, tidak saja terjadi di wilayah konflik Timur Tengah, tetapi juga terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia. Di sini, orang Islam yang terindoktrinasi dengan paham radikal dan ekstrem, dengan tanpa dosa meledakkan bom dan membunuh orang Islam lainnya, dan anehnya mereka ini bermimpi surga dan bidadari.

Itulah kedua permohonan Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Sehingga kedua hal yang dimohonkan tersebut terjadi sampai sekarang, dan menjadi cobaan bagi umat Islam.

(KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriah PCNU Jombang)
Dua Permohonan Nabi SAW yang Tidak Terkabul
KH Nashir Fattah
Ada dua permohonan baginda Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan Allah SWT. Justru sebaliknya, apa yang dimohonkan Nabi tersebut, kondisinya semakin tahun semakin bertambah parah dan meluas. Apa saja permohonan Nabi itu?

Permohonan tersebut adalah: yang pertama, "Agar umat beliau (kelak) tidak ber hizb-hizb (berpartai-partai), ber-firqah-firqah (berkelompok-kelompok), dan berpecah belah". Awal keterpecahan dan perselisihan, sehingga terbentuk hizb dan firqah-firqah, sudah terjadi setelah baginda Nabi SAW wafat. Meskipun, pada masa awal setelah Nabi SAW wafat belum mememunculkan firqah apalagi hizb, namun pada masa selanjutnya, yaitu saat Utsman bin Affan RA menjadi khalifah, firqah-firqah mulai muncul.

Firqah bahkan hizb tersebut pada selanjutnya tidak menyempit, malah meluas dan berkembang sejalan dengan pertentangan yang terus terjadi. Saat ini, firqah dan hizb itu sudah berkembang sedemikian rupa, sangat kompleks dari sisi konflik, sehingga sudah sangat sulit untuk mempertemukan apalagi mempersatukan dari semuanya.

Bahkan firqah, hizb atau kelompok-kelompok yang bertindak ekstrem atas nama Islam dan ingin menerapkan Islam secara formal dan ideal, sudah sangat sulit menerima kelompok Islam yang berpedoman moderat (al-wasathiyah) yang berpedoman "menolak kerusakan didaduhulukan atas tindakan mengambil untung".

Permohonan Nabi SAW yang kedua, "Agar umat beliau (kelak) satu dengan yang lainnya tidak saling membunuh". Perselisihan yang mengarah pada tindakan saling membunuh sesama umat Muhammad SAW sudah terjadi di akhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan RA. Perpecahan yang didahului dengan terbentuknya firqah-firqah ini, selanjutnya tidak makin mereda, bahkan berujung pada aksi saling bunuh di antara umat Islam.

Aksi saling bunuh di antara umat Islam ini akan terjadi terus sampai akhir zaman. Hal ini sudah terbukti, sampai saat ini umat Islam saling bunuh di antara mereka. Tindakan saling bunuh ini, tidak saja terjadi di wilayah konflik Timur Tengah, tetapi juga terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia. Di sini, orang Islam yang terindoktrinasi dengan paham radikal dan ekstrem, dengan tanpa dosa meledakkan bom dan membunuh orang Islam lainnya, dan anehnya mereka ini bermimpi surga dan bidadari.

Itulah kedua permohonan Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Sehingga kedua hal yang dimohonkan tersebut terjadi sampai sekarang, dan menjadi cobaan bagi umat Islam.

(KH Abdul Nashir Fattah, Rais Syuriah PCNU Jombang)

Jumat, 18 Maret 2016

Ingin Naik Haji lagi? Anda Harus Menunggu 10 Tahun


Republika/Wihdan
Kloter jamaah haji Indonesia.
Kloter jamaah haji Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuat aturan bagi umat Muslim yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan ibadah haji kembali. Mereka dapat melakukan pendafatran haji setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir kecuali bagi pembimbing.
"Deteksi jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji akan diterapkan mulai tahun 2016 ini," ujar Kabag Siskohat Hasan Afandi, Jumat (18/3). 
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Agam (PMA) Nomor 29 Tahun 2015. PMA ini kemudian dituangkan pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler.
Hasan mengatakan aturan ini dibuat karena semakin meningkatnya tren masyarakat melaksanakan ibadah haji berdampak pada panjangnya daftar tunggu keberangkatan. Sampai saat ini saja rata-rata daftar tunggu keberangkatan haji reguler sudah mencapai 19 tahun. 
Mereka telah merancang siskohat agar mampu melakukan pendeteksian jamaah haji menggunakan algoritma similaritas. Untuk menggunakan sistem ini, setiap orang yang mendaftar akan diambil data-data sidik jari dan foto.
Kemudian data tersebut disimpan dalam database Siskohat. Hasan mengimbau mereka yang telah berhaji dan mencoba kembali mendaftar haji kurang dari 10 tahun akan tertolak oleh sistem.