KH. Anwar Sanusi * |
Hati adalah sebuah kata yang hanya terdiri dari empat huruf. Namun apabila kita menyebutnya, akan menimbulkan kekaguman yang luar biasa. Hati adalah khalifah Allah dalam diri manusia. Hati selalu benar, hati tidak pernah berbohong, hati tidak mengenal kalimat-kalimat dusta, hati akan selalu memancarkan cahaya keindahan. Namun pada saat nafsu-nafsu syaitaniyah merajalela, hati kita akan terkontaminasi oleh hal-hal yang tidak baik. Cahaya hati yang sering kali disebut dengan kata-kata NURANI tidak akan terpancar dari orang-orang yang hatinya kelabu. Pancaran nurani hanya akan lahir dari orang-orang yang menumbuhkan sifat-sifat Allah dalam dirinya.
Islam tidak pernah mengajarkan kita membuang hawa nafsu jauh-jauh. Islam mengajarkan agar hawa nafsu yang timbul harus kita arahkan kepada al-muthmai’nnah. Karena nafsu inilah yang dapat menanggalkan jubah-jubah ketakaburan, sifat-sifat keakuan, sifat hasad dan segala sifat yang menjadikan dirinya su’u al-adab dan kalau sudah demikian, masyarakat akan membenci kepribadiannya.
Apabila kita melakukan perbuatan maksiat, percayalah hidup kita tidak akan tenang. Karena sebenarnya hati tidak akan mungkin dapat menerima kemaksiatan. apabila kita berbuat maksiat, berarti kita sedang mengikuti setan-setan yang sedang menari dihati kita.
Siapa saja diantara kita yang bermandi ambisi, yang politiknya ditutupi oleh kain-kain busuk, yang akhlaqnya membangunkan bulu roma orang, yang hartanya diperoleh dengan cara-cara curang. Hentikanlah sampai disini. Karena perbuatan itu akan menyebabkan hati kehilangan nurani. Hati akan menjadi hitam pekat, tidak mengerti lagi kemana tujuan hidup yang harus ditempuh. Simak QS Al-An`am ayat 116 :
" Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang dimuka bumi, niscaya akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanya berdusta (terhadap Allah SWT) ".
Baginda Rasulullah SAW selalu berpesan agar umatnya selalu menjaga kebersihan hati. Menjauhkan diri dari sifat-sifat muzabzab (oportunis). Rasulullah bersabda :
" Janganlah kamu menjadi orang Imma’ah, apakah imma’ah itu ya Rasulullah ? Rasul menjawab : " Saya pokoknya mengikuti banyak orang, jika mereka berbuat baik, maka saya akan berbuat baik, jika mereka berbuat jahat, saya ikuti pula perbuatan itu ". Selanjutnya pesan Rasul : " Mantapkanlah dirimu, jika orang berbuat baik, hendaklah turut kebaikan mereka, tetapi jika mereka berbuat jahat, hendaklah menjauhi kejahatan mereka ".
Mari kita simak salah satu
" Dan janganlah mengikuti apa-apa yang tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban-Nya ".
Wajah dan perbuatan manusia adalah gubahan dari hatinya. Kalau hati baik akan baik pulalah segala amalnya. Sebaliknya apabila hati buruk, akan buruk pulalah segala tindak tanduknya.
" Ya Allah yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami bersama agama-Mu yang Agung ". Demikianlah Rasulullah mengajarkan salah satu do’anya kepada kita. Wallahu A`lam.
*) Pimpinan Pesantren Lembah Arafah. |
Minggu, 24 Juni 2012
HATI
ADAB-ADAB BERPUASA
Al-Ustadz Abu Abdirrahman Al-Bugisi |
A. Makan Sahur
Orang yang berpuasa sangat dianjurkan untuk makan sahur. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Amru bin Al-‘Ash radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ “Perbedaan antara puasa kami dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim) Dari Salman radiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: الْبَرَكَةُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: الْجَمَاعَةِ وَالثَّرِيْدِ وَالسَّحُوْرِ “Berkah ada pada 3 hal: berjamaah, tsarid (roti remas yang direndam dalam kuah), dan makan sahur.” (HR. Ath-Thabrani, 6/251, dengan sanad yang hasan dengan penguatnya, lihat Shifat Shaum An-Nabi oleh Ali Al-Halabi, hal. 44) Disukai untuk mengakhirkan makan sahur berdasarkan hadits Anas dari Zaid bin Tsabit radiyallahu 'anhu, ia berkata: Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bangkit menuju shalat. Aku (Anas) bertanya: “Berapa jarak antara adzan [1] dan sahur?” Beliau menjawab: “Kadarnya (seperti orang membaca) 50 ayat.” (Muttafaqun ‘alaih) Namun apa yang diistilahkan oleh kebanyakan kaum muslimin dengan istilah imsak, yaitu menahan (tidak makan) beberapa saat sebelum adzan Shubuh adalah perbuatan bid’ah karena dalam ajaran nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada imsak (menahan diri) kecuali bila adzan fajar dikumandangkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: إِذَا أَذَّنَ بِلاَلٌ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُوْمٍِ “Apabila Bilal mengumandangkan adzan (pertama), maka (tetap) makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Muttafaqun ‘alaih) Bahkan bagi orang yang ketika adzan dikumandangkan masih memegang gelas dan semisalnya untuk minum, diberikan rukhshah (keringanan) khusus baginya sehingga dia boleh meminumnya. Abu Hurairah radiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: إِذَ سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءُ وَاْلإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ “Jika salah seorang kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana (minumnya) ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga menunaikan keinginannya dari bejana (tersebut).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dan dihasankan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah dalam Al-Jami’ Ash-Shahih, 2/418-419)
Hukum makan sahur adalah sunnah muakkadah. Berkata Ibnul Mundzir: “Umat ini telah bersepakat bahwa makan sahur hukumnya sunnah dan tidak ada dosa bagi yang tidak melakukannya berdasarkan hadits Anas bin Malik radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Makan sahurlah, karena sesungguhnya pada makan sahur itu ada barakahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dianjurkan makan sahur dengan buah kurma jika ada, dan boleh dengan yang lain berdasarkan hadits Abu Hurairah radiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: نِعْمَ السَّحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ “Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah buah kurma.” (HR. Abu Dawud, 2/2345, dan Ibnu Hibban, 8/3475, Al-Baihaqi, 4/236, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah) Jika seseorang ragu apakah fajar telah terbit atau belum, maka boleh dia makan dan minum sampai dia yakin bahwa fajar telah terbit. Firman Allah Ta'ala : وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar ….” (Al-Baqarah: 187) Berkata As-Sa’di rahimahullah: “Padanya terdapat (dalil) bahwa jika (seseorang) makan dan semisalnya dalam keadaan ragu akan terbitnya fajar maka (yang demikian) tidak mengapa.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 87) B. Berbuka Puasa Orang yang berpuasa dianjurkan untuk mempercepat berbuka jika memang telah masuk waktu berbuka. Tidak boleh menundanya meski ia merasa masih kuat untuk berpuasa. ‘Amr bin Maimun Al-Audi meriwayatkan: كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْجَلَ النَّاسِ إِفْطًارًا وَأَبْطَأَهُمْ سُحُوْرًا “Para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling cepat berbukanya dan paling lambat sahurnya.” (HR. Al-Baihaqi, 4/238, dan Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menshahihkan sanadnya) Berkata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah: “Cepat-cepat berbuka puasa (dianjurkan) bila telah terbenam matahari, bukan karena adzan. Namun di waktu sekarang (banyak) manusia menyesuaikan adzan dengan jam-jam mereka. Maka bila matahari telah terbenam boleh bagi kalian berbuka walaupun muadzdzin belum mengumandangkan adzan.” (Asy-Syarh Al-Mumti’) Buka puasa dilakukan dalam keadaan ia mengetahui dengan yakin bahwa matahari telah terbenam. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat di lautan dan semisalnya. Adapun hanya sekedar menduga dengan kegelapan dan semisalnya, maka bukan dalil atas terbenamnya matahari. Wallahu a’lam. Mempercepat buka puasa adalah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sahl bin Sa’ad radiyallahu 'anhu meriwayatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: لاَ تَزَالُ أُمَّتِيْ عَلَى سُنَّتِيْ مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُّجُوْمَ “Senantiasa umatku berada di atas Sunnahku selama mereka tidak menunggu (munculnya) bintang ketika hendak berbuka.” (HR. Al-Hakim, 1/599, Ibnu Hibban, 8/3510, dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi hal. 63) Mempercepat berbuka puasa akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya. Seperti yang diriwayatkan Sahl bin Sa’ad radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِّطْرَ “Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasa.” (HR. Al-Bukhari, 2/1856, dan Muslim, 2/1098) Mempercepat berbuka puasa adalah perbuatan menyelisihi Yahudi dan Nashara. Abu Hurairah radiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: لاَ يَزَالُ هَذَا الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَ “Senantiasa agama ini nampak jelas selama manusia mempercepat buka puasa karena Yahudi dan Nashara mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud, 2/2353, Ibnu Majah, 1/1698, An-Nasai dalam Al-Kubra, 2/253, dan Ibnu Hibban, 8/3503, dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t) Selain itu, mempercepat buka puasa termasuk akhlak kenabian. Sebagaimana dikatakan ‘Aisyah radiyallahu 'anha : ثَلاَثٌ مِنْ أَخْلاَقِ النُّبُوَّةِ: تَعْجِيْلُ اْلإِفْطَارِ وَالتَّأْخِيْرُ السُّحُوْرِ وَوَضْعُ الْيَمِيْنِ عَلَى الشِّمَالِ فِي الصَّلاَةِ “Tiga hal dari akhlak kenabian: mempercepat berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.” (HR. Ad-Daruquthni, 1/284, dan Al-Baihaqi, 2/29) Orang harus berbuka puasa lebih dahulu sebelum shalat Maghrib, berdasarkan hadits Anas radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka puasa sebelum shalat (Maghrib) dan makanan yang paling dianjurkan untuk berbuka puasa adalah kurma. Anas bin Malik radiyallahu 'anhu berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٍ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٍ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ “Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat (Maghrib), bila tidak ada ruthab maka dengan tamr (kurma yang matang), bila tidak ada maka dengan beberapa teguk air.” (HR. Abu Dawud, 2/2356, dan At-Tirmidzi, 3/696, Ad-Daruquthni, 2/185, dengan sanad yang shahih, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah) Jangan lupa, berdoa sebelum berbuka puasa dengan doa: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى “Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat dan telah tetap pahala insya Allah k.” (HR. Abu Dawud, 2/306 no. 2357, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra, 2/255, Ad-Daruquthni, 2/185, Al-Baihaqi, 4/239, dari hadits Ibnu ‘Umar radiyallahu 'anhuma dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah) Orang yang menjalankan ibadah puasa diharuskan menjauhkan perkataan dusta sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abu Hurairah radiyallahu 'anhu , bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka tidak ada keinginan Allah pada puasanya” (HR. Bukhari no. 1804) 1 Yang dimaksud adalah iqomah, karena terkadang iqomah disebut adzan, wallahu a’lam. Yang dimaksud dengan sahur adalah akhir waktu sahur yaitu ketika masuk waktu shubuh, sebagaimana akan lebih jelas pada artikel 'Sahur dan Berbuka', -red. Pembatal Puasa a. Makan dan minum dengan sengaja Allah k berfirman: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.” (Al-Baqarah: 187) Namun jika seseorang lupa maka puasanya tidak batal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ “Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaklah dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari no. 1831 dan Muslim no. 1155) b. Keluar darah haidh dan nifas Hal ini sebagaimana dikatakan ‘Aisyah radiyallahu 'anha : “Adalah kami mengalami (haidh), maka kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Para ulama telah sepakat dalam perkara ini. c. Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadhan Hal ini berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah, dan kesepakatan para ulama. Bagi yang melakukannya diharuskan membayar kaffarah yaitu membebaskan budak, bila tidak mampu maka berpuasa dua bulan secara terus-menerus, dan bila tidak mampu juga maka memberi makan 60 orang miskin. Tidak ada qadha baginya menurut pendapat yang kuat. Hukum ini berlaku secara umum baik bagi laki-laki maupun perempuan. Adapun bila seseorang melakukan hubungan suami istri karena lupa bahwa dia sedang berpuasa, maka pendapat yang kuat dari para ulama adalah puasanya tidak batal, tidak ada qadha dan tidak pula kaffarah. Hal ini sebagaimana hadits Abu Hurairah radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلاَ كَفَّارَةَ “Barangsiapa yang berbuka sehari di bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak ada qadha atasnya dan tidak ada kaffarah (baginya).” (HR. Al-Baihaqi, 4/229, Ibnu Khuzaimah, 3/1990, Ad-Daruquthni, 2/178, Ibnu Hibban, 8/3521, dan Al-Hakim, 1/595, dengan sanad yang shahih) Kata ifthar mencakup makan, minum dan bersetubuh. Inilah pendapat jumhur ulama dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaukani rahimahumallah. d. Berbekam Ini termasuk perkara yang membatalkan puasa menurut pendapat yang rajih, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ “Telah berbuka (batal puasa) orang yang berbekam dan yang dibekam.” (HR. At-Tirmidzi, 3/774, Abu Dawud, 2/2367;2370;2371, An-Nasai, 2/228, Ibnu |
Sabtu, 23 Juni 2012
PHBI Merauke Wajah Baru
Setelah 3 tahun telah merakhir masa jabatan Pengurus PHBI Merauke yang seharusnya hanya memangku jabatan 2005-2009 namun tidak juga ada tanda-tanda adanya inisiatif dari kepengurusan yg ada untuk melakukan penataan ulang pengurus baru, akhirny pada tanggal 20 Juni 2012 atas desakan dari bawah untuk mendesak Pihak Kementerian Agama Kab Merauke untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Pengurus Baru. Drs. Abu Bakar Akhyar yang meminpin selama 7 tahun akhirnya merelakan tampuk Pimpinan PHBI baru kepada Drs. H. Hari Sugiarto yang mengumpulkan suara terbanyak dari 3 nominasi lainnya. Sementara Ketua lama tdk masuk dalam penjaringan ketua. Gambar diatas Penyerahan Berkas dari Ketua lama (pakai Peci) kepada Ketua terpilih.
Kepengurusan PHBI yang baru ini hanya untuk 2 tahun yaitu 2012-2014, hal itu diharapkan agar saudara-saudara lain juga bisa merasakan bagaimana rasanya berada dalam kepengurusan.
Mengingat ada sebagian saudara-saudara yang dewasa ini masih monopoli jabatan, memegang jabatan ketua berbagai ormas Islam, sedikit demi sedikit dipangkas setiap ada ormas penggantian Pengurus dari Ormas Islam bahwa syarat untuk dicalonkan menjadi ketua tdk boleh sebagai ketua ormas politik atau ketua ormas Islam lainnya. Hal ini dilakukan karena generasi baru ummat Islam sekarang tdk lgi seperti 10 atau 20 thn yang lalu yang sulit mencari figur.
Dana Setoran Awal Haji Bisa Diinvestasikan
Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, saat ini tengah membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Dalam revisi tersebut, DPR ingin membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang bisa mengelola dana setoran awal sehingga bisa berkembang lebih banyak.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Amran, Jumat, 22 Juni, mengatakan, tahun ini jumlah calon jemaah haji Indonesia ada 1,7 juta lebih. Dana setoran awalnya sekitar Rp40 triliun. Jika dana setoran awal ini kata Amran diinvestasikan, maka akan menjadi pengurang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Amran mencontohkan di Malaysia, di mana pihak penyelenggara ibadah haji di sana, saat ini memiliki kebun kelapa sawit di Sumatera, dan punya saham di bandara internasional Kuala Lumpur. “Saya kira, kalau dana setoran awal itu bisa diinvestasikan, bisa menjadi pengurang untuk BPIH kita,” jelasnya.
Selama ini lanjut Amran, fungsi operator, regulator, dan evaluator penyelenggaraan ibadah haji ada dalam satu atap di Kemenag. Sehingga sebut dia, ini menjadi pemicu tidak maksimalnya pelayanan. “Misalnya transportasi, pemondokan, dan katering haji, itu menjadi masalah rutin setiap tahun. Itu karena semua dikelola dalam satu atap, kita rencana adakan pemisahan,” katanya.
Karenanya, lanjut Amran, DPR berencana merevisi agar dibentuk BLU. Menurutnya, BLU bukan berarti dipihakketigakan di swasta. “Saya orang yang paling pertama menolak kalau dipihakketigakan, karena swasta itu biasanya identik dengan profit, nanti tambah mahal BPIH,” ujarnya.
BLU ini nantinya, sebut dia, bisa diisi dari kalangan masyarakat yang profesional, kemudian pihak pemerintah yang sudah berpengalaman. BLU haji ini juga akan difit and propert test oleh DPR.
“Tapi ini beda dengan lembaga lain yang dibentuk pemerintah. Ini ada dana yang bisa mereka kelola, tapi harus hati-hati juga pengelolaannya. Karena jangan sampai diinvestasikan tapi merugi. Makanya, orang-orang yang duduk di sini nantinya, betul-betul berpengalaman,” beber anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI asal Sulsel ini.(fajar)
Kemenag Permudah Lansia Naik Haji
Kendari-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji yang sudah lanjut usia dalam melaksanakan ibadah haji. Pasalnya, pelayanan yang diberikan kepada lansia memang harus lebih diprioritaskan.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Kemenag Sultra, H.Thamrin, mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan batasan umur kepada lansia untuk melakukan perjalanan haji.
“Kalau tahun lalu diprioritaskan itu usia 60 tahun ke atas, tetapi karena banyak lansia yang lebih tua dari 60 tahun, maka harus diurut dari yang tertua, kalau tahun ini usianya 80 tahun ke atas, tetapi setelah kami lihat data kami justru ada yang berusia 92 tahun,” jelas Thamrin, Jumat (22/6).
Meskipun pemerintah telah menetapkan batasan usia bagi lansia, tetapi pemerintah juga tetap akan memprioritaskan bagi lansia yang sudah berusia lebih tua.
“Kuotanya itu untuk 200 orang, tetapi kalau kita lihat jumlah daftar tunggu untuk lansia kita tahun ini sekitar 600 orang, itu pun akan kita urut dari yang usianya tertinggi yakni 92 tahun, mungkin yang 80 tahun tidak akan masuk kalau kuota sudah mencukupi,” tukasnya.
Namun demikian, bukan berarti pemerintah pasrah dengan keadaan tersebut, sebab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama terus berupaya agar kuota untuk jamaah Indonesia bisa bertambah.
“Kita tunggu saja keputusan dari pemerintah, kalau memang ada penambahan kuota, tetapi untuk sementara jumlah kuotanya masih sama dengan tahun lalu yakni 1.668 orang ditambah TPHD sebanyak 15 orang. Jadi dalam setahun untuk Sultra hanya mendapatkan 1.683 orang,” terang Thamrin. (Kendari_News)
Jumat, 22 Juni 2012
Pesona Memandang Ka'bah
Sabtu, 23 Juni 2012, 06:23 WIB
Prasetyo Utomo/Antara
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Berita Terkait
REPUBLIKA.CO.ID, Rasa haru dan bahagia ketika memandang Ka'bah hanyalah dapat dirasakan bagi mereka yang memiliki hati yang bersih. Banyak sekali terlihat di antara jamaah haji yang menangis ketika memandang Ka'bah. Mengapakah bisa demikian? Apakah yang kita bayangkan ketika memandangnya?
Pada saat Ka‘bah telah tampak di depan mata, hendaknya kita menghadirkan keagungan Rumah Allah tersebut dalam hati kita. Banyak ulama yang mengatakan, ketika memandang Ka'bah hendaklah membayangkan seolah-olah sedang memandang Sang Pemilik Ka'bah itu sendiri, yaitu Allah SWT.
Ketika memandang Ka'bah dan membayangkan Sang Pemilik Ka'bah, hendaklah berharap semoga di Akhirat kelak mendapatkan anugrah untuk memandang wajah Allah SWT.
Kesempatan memandang wajah Allah di surga kelak adalah suatu kesempatan dan anugrah tertinggi bagi seorang mu'min. Kesempatan agung tersebut jauh lebih tinggi dari segala kenikmatan yang ada di surga. Tidak semua orang yang bisa mendapatkan kesempatan tersebut.
Ketika melihatnya, hendaklah memperbanyak doa. Diperbolehkan berdoa menurut apa yang disukai. Dalam sunnah, doa yang masyhur dibaca ketika memandang Ka'bah adalah;
"Allahumma zid hazal baita tasyrifan wata'zlman wataknman wamahabatan wazid man syarrafahu wa azzamahu wa karramahu mimman hajjahu awi'tamarahu tasyrifan wa ta’zTman wa taknman wabirran."
Artinya; "Ya Allah tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan dan kehebatan pada Baitullah ini dan tambahkanlah pada orang-orang yang memuliakannya dan mengagungkannya dari orang-orang yang berhaji dan umrah kemuliaan, kebesaran, kehormatan dan kebaikan."
Ketika berdoa, hendaklah mencari posisi multazam, yaitu posisi antara hajar aswad dan pintu ka'bah. Sebagaimana diriwayatkan dari banyak hadist, multazam adalah salah satu tempat yang mustajabah (dijamin terkabulnya doa) bagi orang yang berdoa disana.
Selanjutnya, bersyukurlah kepada Allah SWT atas karunia-Nya yang telah memberikan kesempatan untuk mengunjungi rumah-Nya. Banyak sekali orang yang merindukan untuk berangkat haji, namun belum juga kesampaian. Begitu juga orang yang hidup bergelimang harta, namun belum juga terpanggil hatinya untuk menunaikan haji.
Pada saat Ka‘bah telah tampak di depan mata, hendaknya kita menghadirkan keagungan Rumah Allah tersebut dalam hati kita. Banyak ulama yang mengatakan, ketika memandang Ka'bah hendaklah membayangkan seolah-olah sedang memandang Sang Pemilik Ka'bah itu sendiri, yaitu Allah SWT.
Ketika memandang Ka'bah dan membayangkan Sang Pemilik Ka'bah, hendaklah berharap semoga di Akhirat kelak mendapatkan anugrah untuk memandang wajah Allah SWT.
Kesempatan memandang wajah Allah di surga kelak adalah suatu kesempatan dan anugrah tertinggi bagi seorang mu'min. Kesempatan agung tersebut jauh lebih tinggi dari segala kenikmatan yang ada di surga. Tidak semua orang yang bisa mendapatkan kesempatan tersebut.
Ketika melihatnya, hendaklah memperbanyak doa. Diperbolehkan berdoa menurut apa yang disukai. Dalam sunnah, doa yang masyhur dibaca ketika memandang Ka'bah adalah;
"Allahumma zid hazal baita tasyrifan wata'zlman wataknman wamahabatan wazid man syarrafahu wa azzamahu wa karramahu mimman hajjahu awi'tamarahu tasyrifan wa ta’zTman wa taknman wabirran."
Artinya; "Ya Allah tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan dan kehebatan pada Baitullah ini dan tambahkanlah pada orang-orang yang memuliakannya dan mengagungkannya dari orang-orang yang berhaji dan umrah kemuliaan, kebesaran, kehormatan dan kebaikan."
Ketika berdoa, hendaklah mencari posisi multazam, yaitu posisi antara hajar aswad dan pintu ka'bah. Sebagaimana diriwayatkan dari banyak hadist, multazam adalah salah satu tempat yang mustajabah (dijamin terkabulnya doa) bagi orang yang berdoa disana.
Selanjutnya, bersyukurlah kepada Allah SWT atas karunia-Nya yang telah memberikan kesempatan untuk mengunjungi rumah-Nya. Banyak sekali orang yang merindukan untuk berangkat haji, namun belum juga kesampaian. Begitu juga orang yang hidup bergelimang harta, namun belum juga terpanggil hatinya untuk menunaikan haji.
Kenapa Wanita Lebih Banyak Masuk Neraka?
Mengapa wanita lebih banyak masuk neraka? mungkin pertanyaan tersebut sering kali Anda dengar. Dan yang pasti, Anda juga ingin tahu alasan kenapa wanita lebih banyak masuk neraka. Pada artikel ini, duniabaca.com akan memaparkan berbagai alasan yang dilengkapi hadits-hadits yang menyatakan mayoritas penghuni neraka adalah kaum wanita.
Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.
Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)
Pesan Sponsor
Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.
Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)
Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.
Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.
Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)
Merupakan satu anugerah dari Allah, ketika seorang wanita dipertemukan dengan pasangan hidupnya dalam satu jalinan kasih yang suci. Hal ini sebagai satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Sang Khaliq.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan hidup dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“. (Ar-Rum: 21)
Apatah lagi bila pendamping hidup itu seorang yang shalih, yang akan memuliakan istrinya bila bersemi cinta di hatinya, namun kalau toh cinta itu tak kunjung datang maka ia tak akan menghinakan istrinya.
Merajut dan menjalin tali pernikahan agar selalu berjalan baik tidak bisa dikatakan mudah bak membalik kedua telapak tangan, karena dibutuhkan ilmu dan ketakwaan untuk menjalaninya. Seorang suami butuh bekal ilmu agar ia tahu bagaimana menahkodai rumah tangganya. Istripun demikian, ia harus tahu bagaimana menjadi seorang istri yang baik dan bagaimana kedudukan seorang suami dalam syariat ini. Masing-masing punya hak dan kewajiban yang harus ditunaikan agar jalinan itu tidak goncang ataupun terputus.
Syariat menetapkan seorang suami memiliki hak yang sangat besar terhadap istrinya, sampai-sampai bila diperkenankan oleh Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan memerintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.
Abdullah ibnu Abi Aufa bertutur: Tatkala Mu’adz datang ke negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka. Maka ia memandang dan memastikan dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu. Ketika ia kembali ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Ya Rasulullah, aku melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka, maka aku memandang dan memastikan dalam hatiku bahwa engkaulah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu.” Mendengar ucapan Mu’adz ini, bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ َأنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ الله عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَىظَهْرِ قَتَبٍ لأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Azza wa Jalla terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadapnya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad 4/381. Dihasankan Asy-Syaikh Albani dalam Ash-Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa Al-Ghalil no. 1998)
Satu dari sekian hak suami terhadap istrinya adalah disyukuri akan kebaikan yang diperbuatnya dan tidak dilupakan keutamaannya.
Namun disayangkan, di kalangan para istri banyak yang melupakan atau tidak tahu hak yang satu ini, hingga kita dapatkan mereka sering mengeluhkan suaminya, melupakan kebaikan yang telah diberikan dan tidak ingat akan keutamaannya. Yang lebih disayangkan, ucapan dan penilaian miring terhadap suami ini kadang menjadi bahan obrolan di antara para wanita dan menjadi bahan keluhan sesama mereka. Padahal perbuatan seperti ini menghadapkan si istri kepada kemurkaan Allah dan adzab yang pedih.
Perbuatan tidak tahu syukur ini merupakan satu sebab wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, sebagaimana diberitakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seselesainya beliau dari Shalat Kusuf (Shalat Gerhana):
أُرِيْتُ النَّارُ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَ يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ, لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Diperlihatkan neraka kepadaku. Ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita yang kufur .” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka satu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Al-Qadhi Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini disebutkan secara khusus dosa kufur/ingkar terhadap suami di antara sekian dosa lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan: Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggandengkan hak suami terhadap istri dengan hak Allah, maka bila seorang istri mengkufuri/mengingkari hak suaminya, sementara hak suami terhadapnya telah mencapai puncak yang sedemikian besar, hal itu sebagai bukti istri tersebut meremehkan hak Allah. Karena itulah diberikan istilah kufur terhadap perbuatannya akan tetapi kufurnya tidak sampai mengeluarkan dari agama.” (Fathul Bari, 1/106)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengisahkan:
قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ
“Aku berdiri di depan pintu surga, ternyata kebanyakan yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang miskin, sementara orang kaya lagi terpandang masih tertahan (untuk dihisab) namun penghuni neraka telah diperintah untuk masuk ke dalam neraka , ternyata mayoritas yang masuk ke dalam neraka adalah kaum wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5196 dan Muslim no. 2736)
Pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju lapangan untuk melaksanakan shalat. Setelahnya beliau berkhutbah dan ketika melewati para wanita beliau bersabda: “Wahai sekalian wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (meminta ampun) karena sungguh diperlihatkan kepadaku mayoritas kalian adalah penghuni neraka.” Berkata salah seorang wanita yang cerdas:“Apa sebabnya kami menjadi mayoritas penghuni neraka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami. Aku belum pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya namun dapat menundukkan lelaki yang memiliki akal yang sempurna daripada kalian.” Wanita itu bertanya lagi: “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang akal dan kurang agama?“. “Adapun kurangnya akal wanita ditunjukkan dengan persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Sementara kurangnya agama wanita ditunjukkan dengan ia tidak mengerjakan shalat dan meninggalkan puasa di bulan Ramadhan selama beberapa malam (yakni saat ditimpa haidh).” (HR. Al-Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79)
Karena mayoritas kaum wanita adalah ahlun nar (penghuni neraka) maka mereka menjadi jumlah yang minoritas dari ahlul jannah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam nyatakan hal ini dalam sabdanya:
إِنَّ أَقَلُّ سَاكِنِي الْجَنَّة النِّسَاءُ
“Minoritas penghuni surga adalah kaum wanita.” (HR. Muslim no. 2738)
Bila demikian adanya tidak pantas bagi seorang wanita yang mencari keselamatan dari adzab untuk menyelisihi suaminya dengan mengkufuri kenikmatan dan kebaikan yang telah banyak ia curahkan ataupun banyak mengeluh hanya karena sebab sepele yang tak sebanding dengan apa yang telah ia persembahkan untuk anak dan istrinya. Sepatutnya bila seorang istri melihat dari suaminya sesuatu yang tidak ia sukai atau tidak pantas dilakukan maka ia jangan mengkufuri dan melupakan seluruh kebaikannya. Sungguh, bila seorang istri tidak mau bersyukur kepada suami, sementara suaminya adalah orang yang paling banyak dan paling sering berbuat kebaikan kepadanya, maka ia pun tidak akan pandai bersyukur kepada Allah ta`ala, Dzat yang terus mencurahkan kenikmatan dan menetapkan sebab-sebab tersampaikannya kenikmatan pada setiap hamba.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ لاَ يَشْكُرِ النَّاسَ لاَ يَشْكُرِ اللهَ
“Siapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia maka ia tidak akan bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 4177 dan At-Tirmidzi no. 2020, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di atas syarat Muslim, dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/338)
Al-Khaththabi berkata: “Hadits ini dapat dipahami dari dua sisi.
Pertama: orang yang tabiat dan kebiasaannya suka mengingkari kenikmatan yang diberikan kepadanya dan enggan untuk mensyukuri kebaikan mereka maka menjadi kebiasaannya pula mengkufuri nikmat Allah ta`ala dan tidak mau bersyukur kepada-Nya.
Pertama: orang yang tabiat dan kebiasaannya suka mengingkari kenikmatan yang diberikan kepadanya dan enggan untuk mensyukuri kebaikan mereka maka menjadi kebiasaannya pula mengkufuri nikmat Allah ta`ala dan tidak mau bersyukur kepada-Nya.
Sisi kedua: Allah tidak menerima rasa syukur seorang hamba atas kebaikan yang Dia curahkan apabila hamba tersebut tidak mau bersyukur (berterima kasih) terhadap kebaikan manusia dan mengingkari kebaikan mereka, karena berkaitannya dua perkara ini.” (‘Aunul Ma’bud, 13/114)
Adapun Al-Qadhi mengatakan tentang hadits ini: “(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan demikian) bisa jadi karena mensyukuri Allah ta`ala hanya bisa sempurna dengan patuh kepada-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Sementara di antara perkara yang Dia perintahkan adalah berterima kasih kepada manusia yang menjadi perantara tersampaikannya nikmat-nikmat Allah kepadanya. Maka orang yang tidak patuh kepada Allah dalam hal ini, ia tidak menunaikan kesyukuran atas kenikmatan-Nya. Atau bisa pula maknanya, orang yang tidak berterima kasih kepada manusia yang telah memberikan dan menyampaikan kenikmatan kepadanya, padahal ia tahu sifat manusia itu sangat senang mendapatkan pujian, ia menyakiti si pemberi kebaikan dengan berpaling dan mengingkari apa yang telah diberikan, maka orang seperti ini akan lebih berani meremehkan sikap syukur kepada Allah, yang sebenarnya sama saja bagi-Nya antara kesyukuran dan kekufuran .” (Tuhfatul Ahwadzi, 6/74).
Sepantasnya bagi seorang istri yang mencari keselamatan dari adzab Allah untuk mencurahkan seluruh kemampuannya dalam menunaikan hak-hak suami, karena suaminya adalah jembatan untuk meraih kenikmatan surga atau malah sebaliknya membawa dirinya ke jurang neraka. Al-Hushain bin Mihshan radliallahu anhu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena satu keperluan dan setelah selesai dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya:
أَ ذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنارُكِ
“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu saat bergaul dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4/341. Berkata penulis Jami’ Ahkamin Nisa: hadits ini hasan, 3/430)
Saudariku, janganlah engkau sakiti suamimu dengan tidak mensyukuri apa yang telah diberikannya. Ingatlah, suamimu hanya sementara waktu menemanimu di dunia, kemudian dia akan berpisah denganmu dan berkumpul dengan para bidadari surga yang murka kala engkau menyakitinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan hal ini dalam sabdanya:
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهَا مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللهُ, فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ, يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata hurun `in (bidadari-bidadari surga) yang menjadi istri si suami di surga: “Jangan engkau menyakitinya qatalakillah , karena dia di sisimu hanyalah sebagai tamu dan sekedar singgah, hampir-hampir dia akan berpisah denganmu untuk bertemu dengan kami.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah no. 204. Berkata penulis Bahjatun Nazhirin: Sanad hadits ini shahih, 1/372).
Wallahu ta`ala a`lam bishawwab.
Sumber : lapodding.com. Dikutip dari asysyariah.com Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein. Judul asli : Kekufuran Istri Berbuah Petaka
Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat untuk para pembaca semua dan setidaknya sekarang ini kita semua sudah mengerti lebih jauh mengapa wanita lebih banyak masuk neraka.
Saptu, 23 Jun 2012 Nikmat yang paling baik ialah nikmat yang kekal dimiliki.Doa yang paling sempurna ialah doa yang dilandasi keikhlasan. Barangsiapa yang banyak bicara, maka banyak pula salahnya. Siapa yang banyak salahnya, maka hilanglah harga dirinya. Siapa yang hilang harga dirinya, bererti dia tidak wara’. Sedang orang yang tidak wara’ itu berarti hatinya telah mati.(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah) |
Langganan:
Postingan (Atom)