Kendari-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji yang sudah lanjut usia dalam melaksanakan ibadah haji. Pasalnya, pelayanan yang diberikan kepada lansia memang harus lebih diprioritaskan.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Kemenag Sultra, H.Thamrin, mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan batasan umur kepada lansia untuk melakukan perjalanan haji.
“Kalau tahun lalu diprioritaskan itu usia 60 tahun ke atas, tetapi karena banyak lansia yang lebih tua dari 60 tahun, maka harus diurut dari yang tertua, kalau tahun ini usianya 80 tahun ke atas, tetapi setelah kami lihat data kami justru ada yang berusia 92 tahun,” jelas Thamrin, Jumat (22/6).
Meskipun pemerintah telah menetapkan batasan usia bagi lansia, tetapi pemerintah juga tetap akan memprioritaskan bagi lansia yang sudah berusia lebih tua.
“Kuotanya itu untuk 200 orang, tetapi kalau kita lihat jumlah daftar tunggu untuk lansia kita tahun ini sekitar 600 orang, itu pun akan kita urut dari yang usianya tertinggi yakni 92 tahun, mungkin yang 80 tahun tidak akan masuk kalau kuota sudah mencukupi,” tukasnya.
Namun demikian, bukan berarti pemerintah pasrah dengan keadaan tersebut, sebab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama terus berupaya agar kuota untuk jamaah Indonesia bisa bertambah.
“Kita tunggu saja keputusan dari pemerintah, kalau memang ada penambahan kuota, tetapi untuk sementara jumlah kuotanya masih sama dengan tahun lalu yakni 1.668 orang ditambah TPHD sebanyak 15 orang. Jadi dalam setahun untuk Sultra hanya mendapatkan 1.683 orang,” terang Thamrin. (Kendari_News)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar