Bandung – Komisi VIII DPR RI sedang mengupayakan membuat badan pengelolaan haji untuk pengelolaan ibadah haji. Namun institusi tersebut masih dalam perdebatan karena mencari cantolan hukumnya.
“Kalau pengelolaan uang jamaah haji bagus, ada pemikiran Komisi VIII apa tidak baik kita bikin badan. Walaupun ini masih berdebat belum clear. Kan haji ini dari APBN-nya sedikit, paling banyak itu uang jamaah yang disetor,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan usai audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Lex Laksamana di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (16/7/2012).
Namun saat ini, lanjut Jazuli, lebih komprehensif lagi sedang mengusulkan perubahan Undang-undang No 13 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam aturan itu, dewan berharap pengelolaan ibadah haji lebih jelas, termasuk keuangannya.
“Sekarang kita minta rincian-rinciannya. Kalau detilnya silahkan tanya ke Kemenag, khususnya Dirjen Haji dan Umroh. Saya berharap Dirjen baru ini bisa lebih transparan,” ucapnya. (inilah.com)
“Kalau pengelolaan uang jamaah haji bagus, ada pemikiran Komisi VIII apa tidak baik kita bikin badan. Walaupun ini masih berdebat belum clear. Kan haji ini dari APBN-nya sedikit, paling banyak itu uang jamaah yang disetor,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan usai audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Lex Laksamana di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (16/7/2012).
Namun saat ini, lanjut Jazuli, lebih komprehensif lagi sedang mengusulkan perubahan Undang-undang No 13 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam aturan itu, dewan berharap pengelolaan ibadah haji lebih jelas, termasuk keuangannya.
“Sekarang kita minta rincian-rinciannya. Kalau detilnya silahkan tanya ke Kemenag, khususnya Dirjen Haji dan Umroh. Saya berharap Dirjen baru ini bisa lebih transparan,” ucapnya. (inilah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar