Jakarta—Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengajukan surat permohonan tambahan kuota haji untuk ketiga kalinya.Hal itu dilakukan agar Pemerintah Arab Saudi merespons permohonan tambahan kuota tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, penambahan dilakukan agar rencana pemerintah memprioritaskan keberangkatan calon jamaah lanjut usia (lansia) dapat terealisasi. ”Menteri Agama (Suryadharma Ali) kembali berkunjung ke Mekkah, salah satunya sedang mengupayakan tambahan kuota dari Pemerintah Saudi,” katanya di Kantor Kemenag kemarin. Menurut dia, sejauh ini pihaknya hanya bisa menunggu respons dari Pemerintah Arab Saudi atas pengajuan tambahan kuota itu.
Meski jumlahnya diperkirakan sekitar 10.000, Bahrul tetap mengaku optimistis permintaan tambahan kuota dipenuhi.Ini jika dilihat dari beberapa tahun terakhir di mana pengajuan tambahan kuota selalu dipenuhi. Bahrul menjelaskan, tambahan kuota tersebut nantinya diprioritaskan untuk calon jamaah lansia di atas usia 81 tahun. Selain dari kuota tambahan, Kemenag juga berencana memanfaatkan kuota yang tidak terserap.
Artinya,jika selama masa pelunasan masih ada kuota yang tidak terserap lantaran jamaah tidak mampu melunasi atau berhalangan pergi haji, kuota tersebut diperuntukkan bagi lansia. Dia menyebutkan,berdasarkan data di sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag, jumlah calon jamaah usia 81 tahun ke atas mencapai 4.000 orang.Namun,Kemenag juga perlu memperhitungkan kebutuhan pendamping karena setiap jamaah lansia butuh satu orang pendamping. ”Kita berdoa semoga dapat kuota tambahan 10.000,”ucapnya.
Selain itu,Kemenag mengingatkan agar calon jamaah lansia menyiapkan seorang pendamping yang sudah terdaftar. Sebab calon jamaah lansia tidak bisa diberangkatkan jika pendampingnya tidak terdaftar. Selain bertemu Menteri Urusan Haji Arab Saudi untuk mengajukan tambahan kuota, kata Bahril,kunjungan Menteri Agama ke Arab Saudi juga dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan haji.”Kunjungan Menteri Agama ke Arab Saudi untuk menemui menteri urusan haji Arab Saudi,” tandasnya.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengingatkan Kemenag agar memperbarui data kaum muslim Indonesia yang tercatat di PBB. Sebab jatah kuota haji suatu negara didasarkan pada jumlah penduduk muslimnya.
Jika dilihat dalam beberapa tahun terakhir,menurut politikus Partai Demokrat itu,Kemenag belum melakukan pembaharuan data. Padahal jumlah umat Islam Indonesia terus bertambah.”Permohonan tambahan kuota juga harus disertai dengan pembaharuan data,” tuturnya. (sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar