Jakarta-Ketua Komisi VIII Ida Fauziah meskipun menyayangkan kenaikan ongkos naik haji (ONH), mengharapkan Kementerian Agama selaku penyelenggara bisa mengupayakan pelayanan ibadah haji yang maksimal.
Menurutnya, dengan kenaikan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012, masalah pemondokan, katering dan semua rangkaiannnya tidak lagi terjadi yang kemudian membebani calon haji.
Seperti diketahui besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2012 akhirnya disepakati pada angka rata-rata US$3.617 dengan nilai tukar Rp.9200 (Rp33.276.400) atau naik dibandingkan dengan biaya rata-rata BPIH 2011 sebesar USD3.533 nilai tukar Rp8.700 (Rp30.737.100).
“Persoalan pemondokan, katering termasuk ibadah haji nya tidak ada persoalan dan pelayanan meningkat. Tentunya DPR tentu melakukan pengawasan menjelang, hari H dan pasca haji,” kata Ida saat rapat pleno Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang langsung dihadiri oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di DPR RI, Selasa (10/7).
Selain itu, Kementerian Agama diharapkan mampu melakukan optimalisasi tabungan haji, dan berkomitmen untuk tidak menggunakan bunga tabungan jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini.(mediaindonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar