Jakarta-LSM FITRA mengkritik kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaikkan ongkos haji hampir setiap tahun.
Ongkos naik haji yang akan dipatok pemerintah pada 2012 adalah sebesar Rp 34 juta atau 3.715 Dolar Amerika Serikat (AS) atau naik Rp 4 juta dari 2011.
Bagi FITRA, ini menunjukan pejabat Kemenag sengaja menjadikan ibadah haji sebagai komoditi ekonomi alias bisnis dari para pejabat di kementerian tersebut.
“Kenaikan ongkos naik haji, memperlihatkan para jemahaan haji yang niatnya ingin melakukan ibadah haji sudah dijadikan komoditi ekonomi oleh Kementerian Agama,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, Sabtu (9/6/2012).
Uchok mengingatkan, semestinya Kemenag tidak menaikkan ongkos naik haji setiap tahun. Langkah yang harus dilakukan adalah menurunkan biaya haji tersebut.
Para calon haji, kata Uchok, sudah melakukan setoran awal, ada pendapatan bunga tambahan bagi Kemenag saat menyimpan dana tersebut di bank. Pundi-pundi dana yang terkumpul di Kemenag itu belum termasuk sisa pelaksanaan haji tahun sebelumnya.
FITRA perkirakan saat ini dana yang terkumpul di Kemenag telah mencapai Rp 2,1 triliun.
“Kelihatan ongkos haji ini sudah dijadikan lahan bisnis oleh kementerian agama menjadikan setiap tahun selalu dinaikan demi mencari keuntungan dari jemaah haji. “Ini bukan untuk pemasukan APBN, tapi demi orang-orang tertentu di Kemenag,” ujarnya.
Menurut Uchok, jika Kemenag tidak rela dituduh cari keuntungaan dengan bisnis haji ini, lebih baik ongkos naik haji tidak dinaikkan. FITRA menilai ongkos haji yang ideal adalah berkisar di bawah Rp 27 juta.
“Dan paling parahnya lagi, ongkos naik haji sudah mahal, tapi pelayanan sangat mengecewakan publik karena tidak profesional dalam pengelolaannya,” tutur Uchok.(tribunnews)
Ongkos naik haji yang akan dipatok pemerintah pada 2012 adalah sebesar Rp 34 juta atau 3.715 Dolar Amerika Serikat (AS) atau naik Rp 4 juta dari 2011.
Bagi FITRA, ini menunjukan pejabat Kemenag sengaja menjadikan ibadah haji sebagai komoditi ekonomi alias bisnis dari para pejabat di kementerian tersebut.
“Kenaikan ongkos naik haji, memperlihatkan para jemahaan haji yang niatnya ingin melakukan ibadah haji sudah dijadikan komoditi ekonomi oleh Kementerian Agama,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, Sabtu (9/6/2012).
Uchok mengingatkan, semestinya Kemenag tidak menaikkan ongkos naik haji setiap tahun. Langkah yang harus dilakukan adalah menurunkan biaya haji tersebut.
Para calon haji, kata Uchok, sudah melakukan setoran awal, ada pendapatan bunga tambahan bagi Kemenag saat menyimpan dana tersebut di bank. Pundi-pundi dana yang terkumpul di Kemenag itu belum termasuk sisa pelaksanaan haji tahun sebelumnya.
FITRA perkirakan saat ini dana yang terkumpul di Kemenag telah mencapai Rp 2,1 triliun.
“Kelihatan ongkos haji ini sudah dijadikan lahan bisnis oleh kementerian agama menjadikan setiap tahun selalu dinaikan demi mencari keuntungan dari jemaah haji. “Ini bukan untuk pemasukan APBN, tapi demi orang-orang tertentu di Kemenag,” ujarnya.
Menurut Uchok, jika Kemenag tidak rela dituduh cari keuntungaan dengan bisnis haji ini, lebih baik ongkos naik haji tidak dinaikkan. FITRA menilai ongkos haji yang ideal adalah berkisar di bawah Rp 27 juta.
“Dan paling parahnya lagi, ongkos naik haji sudah mahal, tapi pelayanan sangat mengecewakan publik karena tidak profesional dalam pengelolaannya,” tutur Uchok.(tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar