Tulisan Berjalan

SUKSES KOMUNITAS MAJU JOS, AKHIRNYA BIMBINGAN DIGITAL MARKETING SECARA GRATIS TANPA BATAS TELAH MEMBERI MANFAAT BESAR

Kamis, 24 Mei 2012

Menguat Lagi Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Papua



  
REPUBLIKA.CO.ID,Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-basik menyatakan sangat mendukung rencana pembentukan dua calon provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah dan Papua Selatan untuk mempercepat pembangunan masyarakat Papua.
"Kami semua mendukung Provinsi Papua dimekarkan menjadi beberapa provinsi baru. Kita berharap hal ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Agustina, Kamis.

Menurut Agustina, rencana pembentukan dua calon provinsi baru itu sudah diperjuangkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, DPR RI dan DPD RI.

Sehubungan dengan itu, Agustina mempertanyakan perjuangan tim 502 pemekaran Papua Tengah yang mengutus sedikitnya 50 anggota tim ke Jakarta baru-baru ini untuk memperjuangkan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah dan Laksma TNI (Purn) Diik Henks Wabiser sebagai kandidat pejabat gubernurnya.

"Tidak bisa seperti itu, diskusi dulu. Perjuangan mereka harus melalui DPR," kata politisi dari Partai Golkar itu. Agustina mengatakan, wacana mempercepat pembentukan calon Provinsi Papua Tengah dengan ibu kotanya di Biak sebagai upaya meminimalisasi potensi konflik antara kelompok masyarakat sebagaimana terjadi di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak pada penghujung bulan Juli 2011 hanyalah sebagai retorika politik semata. "Jangan kait-kaitkan dengan situasi di Ilaga, itu bukan jalan keluar," ujar Agustina.

Sementara itu Ketua tim pemekaran calon Provinsi Papua Tengah, Andreas Anggaibak menegaskan, Timika sangat layak menjadi ibu kota bagi calon provinsi baru tersebut. "Dari berbagai aspek, Timika yang paling layak. Kita memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Itu harga mati," tegas Anggaibak di Timika.

Ia menilai, perjuangan sejumlah kalangan yang ingin mencalonkan Biak sebagai calon ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah keliru. Pasalnya, sesuai UU No.45 tahun 1999, ibu kota Provinsi Papua Tengah telah ditetapkan di Timika.
"Kalau mau bentuk Provinsi Papua Utara atau Provinsi Kepulauan Papua maka sangat tepat calon ibu kotanya di Biak," ujar mantan Ketua DPRD Mimika periode 1999-2004 itu.

Menurut dia, saat ini sudah ada enam kabupaten yang menyatakan siap bergabung dalam wilayah calon Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Timika yaitu Mimika, Supiori, Puncak, Kepulauan Yapen, Waropen dan Paniai.
Pernyataan kesiapan enam kabupaten itu untuk bergabung dalam calon Provinsi Papua Tengah dibuktikan dengan adanya surat dukungan dari Bupati dan DPRD setempat.

"Perjuangan kami untuk membentuk Provinsi Papua Tengah sudah final dan sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, DPD dan Kaukus Parlemen Papua. Saat ini kami mau ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memberlakukan kembali UU No.45 tahun 1999 yang telah dicabut oleh pemerintah," jelas Anggaibak sembari menyatakan optimistis pembentukan calon provinsi baru itu tidak lama lagi akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

Selasa, 22 Mei 2012

Antara Ibadah dan Bid'ah di Bulan Rajab (1): Dzikir dan Shalat


Antara Ibadah dan Bid'ah di Bulan Rajab (1): Dzikir dan Shalat
Dzikir (ilustrasi)

Permasalahan pelaksanaan dalam melakukan ibadah di antara umat Islam, sering terpicu karena adanya perbedaan pendapat antara boleh atau tidaknya ibadah tersebut dilaksanakan. Sementara, tak satupun dari kita yang hidup di zaman Rasulullah shalallahu a’laihi wasallam, untuk menyaksikan langsung apa-apa yang telah dilakukan oleh Habiballah dan para sahabat tersebut. Sehingga, kita pun mengetahuinya melalui ustadz ataupun buku-buku.

Kemiskinan dalam ilmu yang banyak terdapat dalam diri umat muslim, sering menyebabkan kesimpang siuran dalam amalan yang harus dilakukan. Bahkan, sering mengakibatkan perselisihan yang memicu emosi masing-masing pihak yang merasa paling benar. Walaupun, Allah dan Rasul-Nya telah melarang kita untuk berdebat dalam hal-hal yang menyangkut syar’i’at, karena kita telah diberi pedoman Alquran dan Sunnah.

"Manusia itu adalah umat yang satu. Setelah timbul perselisihan, maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan. Allah pun menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu, melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus." (Q.S. Al-Baqarah 2: 213)

Namun, tetap saja kita menjadi ragu-ragu dalam pelaksanaan yang kita nilai sebagai ibadah. Sekalipun itu telah dilaksanakan secara turun temurun dan diwariskan oleh orang tua kepada kita. Padahal, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan kita dalam suatu hadits, “Tinggalkan perkara yang meragukanmu menuju kepada perkara yang tidak meragukanmu. Karena kejujuran itu adalah ketenangan di hati sedangkan kedustaan itu adalah keraguan.”

Hadits tersebut merupakan pokok dalam hal meninggalkan syubhat dan memperingatkan dari berbagai jenis keharaman. Al-Munawi rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agama dan pokok dari sifat wara`, di mana wara` ini merupakan poros keyakinan dan menenangkan dari gelapnya keraguan dan kecemasan yang mencegah cahaya keyakinan.”

Al-Askari rahimahullah menyatakan, “Seandainya orang-orang yang pandai merenungkan dan memahami hadits ini, niscaya mereka akan yakin bahwasanya hadits ini telah mencakup seluruh apa yang dikatakan tentang menjauhi perkara syubhat.” (Faidhul Qadir, 3/529)

Hadits tersebut diriwayatkan oleh cucu kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhuma, ketika seseorang yang bernama Abul Haura’ As-Sa`di bertanya kepadanya tentang apa yang dihafalnya dari hadits kakeknya yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam.

Al-Imam Ahmad rahimahullah dalam Musnad-nya, juga At-Tirmidzi, An-Nasa’i dalam Sunan-nya mengeluarkan hadits ini dari jalan Syu’bah dari Buraid bin Abi Maryam dari Abul Haura’ dari Al-Hasan bin Ali radhiallahu ‘anhuma.

Selain itu, hadits ini pun termasuk dalam sekian hadits yang dilazimkan/diharuskan oleh Al-Imam Ad-Daraquthni rahimahullah terhadap Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dan Muslim rahimahullah agar mengeluarkannya dalam shahih keduanya.


Makna RajabSekarang, kita telah berada dalam bulan Rajab yang dalam suatu hadits dikatakan, “Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Status hadits: Dhaif (lemah). Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 4400)

“Dinamakan Rajab, karena di dalamnya banyak kebaikan yang diagungkan (yatarajjaba) bagi Sya’ban dan Ramadhan.” (Status hadits: Maudhu’ (palsu). As Silsilah Adh Dhaifah No. 3708)

Rajab berasal dari lafadz tarjib, yang berarti mengagungkan. Dan menurut pendapat mayoritas, lafadz Rajab termasuk musytaq. Ini pendapat yang paling kuat, karena ia bentukan dari: رجب فلانا , artinya dia memuliakan dan mengagungkannya karena penghormatan orang Arab kepadanya. Oleh karena itu, Rajab dikatakan al murajab (yang diagungkan, dimuliakan).

Al Qadhi Abu Ya’la berkata, “Dinamakan bulan haram karena mengandung dua makna. Pertama, diharamkan berperang di dalamnya dan orang-orang jahiliyah pun meyakininya pula. Kedua, karena melanggar larangan-larangan pada bulan ini lebih berat dosanya dibanding pada bulan selainnya, demikian pula ketaatan. Dari Zadul Masir, 3/432.

Menurut pendapat Hanafiyah, Thawus dan juga Jabir, Mujahid, Ibnu Juraij, sebagai pendapat yang rajih (kuat). Dalam musnad Ahmad 3/334, 345, Tafsir Ibnu Jarir dengan kedua sanadnya dari Jabir, dia berkata, “Rasulullah tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali bila diperangi atau Beliau tidak berperang hingga bulan-bulan haram berakhir.”

Itulah pendapat yang dirajihkan oleh Al Alusi di Rauhul Bayan 2/108, Al Qurtubi di Al Jami’ Al Ahkam Al Qur’an 2/351, Ar Razi di dalam tafsirnya 5/142, Ibnul ‘Arabi di Al Ahkam 1/108, Al Jashas di Al Ahkam. Dengan demikian, kita mengetahui bahwa keharaman perang pada bulan haram tetap dan tidak dinasakh.

Tidak ada satu dalil pun yang shahih, yang secara khusus menyebutkan keutamaan bulan Rajab. Hal ini sebagaimana telah dituturkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Tabyin Al Ujab, “Tidak ada hadits shahih yang pantas untuk dijadikan hujjah dalam masalah keutamaan bulan Rajab, (dengan) puasa di dalamnya dan shalat malam khusus pada malam harinya”. Beliau juga berkata, “Sungguh Imam Abu Ismail Al Harawi Al Hafizh telah mendahuluiku menetapkan demikian. Kami meriwayatkan darinya dengan sanad yang shahih. Demikian pula kami meriwiyatkan dari selainnya.”

Demikian pula kalangan ulama kritikus serta para huffazh telah mendahuluinya, diantaranya: Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah (wafat 751 H), beliau berkata di dalam Al Manar Al Munif, hlm. 96, “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu kedustaan yang diada-adakan.”

Al ‘Allamah Al Faqih Majdudin Al Fairuz Abadi (wafat 826 H), beliau berkata di penutup kitab Safar As Sa’adah, hlm. 150, “Dan bab shalat raghaib, shalat nishfu sya’ban, shalat nishfu rajab, shalat iman, shalat malam mi’raj …, bab-bab ini, di dalamnya tidak ada sesuatu pun yang sah secara pokok.”

Beliau juga berkata, “Bab puasa Rajab dan keutamaannya, tidak ada satupun yang tsabit, bahkan sebaliknya ada riwayat yang memakruhkannya”.

Meskipun demikian, Rajab memiliki keutamaan; Karena Rajab termasuk bulan haram dan terhormat.

Sesungguhnya, bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan; Dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram[640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri[641] kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.S. At-Taubah 9: 36)

[640]. Lihat no. [119]. Maksudnya antara lain ialah : bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.

[641]. Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.
Dzikir khusus di bulan RajabDi sisi banyaknya nukilan dari para imam tersebut, tragisnya masih saja ada dari umat islam yang mengistimewakan bulan ini. Mereka melakukan ibadah-ibadah yang tidak ada asal-usulnya di dalam syari’at yang suci, seperti mengistimewakannya dengan berpuasa, apakah di awalnya atau keseluruhannya.

Dan umumnya, umat islam di tanah air mengistimewakan bulan ini dengan membaca dzikir-dzikir khusus seperti “Istighfar bulan Rajab” yang dibaca setiap pagi dan petang sebanyak 70 kali, sambil mengangkat tangan membaca: اللَّهمَّ اغْفِر لِي وارْحمَنِي وَتُبْ عَلَيَّ “Allahummaghfirlii warhamnii watub ‘alayya” è “Ya Allah, ampunilah aku, dan kasihilah aku serta terimalah taubatku”.

Biasanya, dzikir ini dibaca setelah imam salam dari shalat wajib dan diikuti oleh pada jamaah dengan serempak. Dan masih banyak lagi amalan-amalan serupa di bulan Rajab yang tidak ada asal usulnya di dalam syari’at ini.

Semua itu merupakan ajaran baru yang tidak dikenal oleh generasi shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Padahal, merekalah generasi terbaik umat ini, seperti yang terdapat dalam hadits, “Sebaik-baik manusia adalah kurunku kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ’anhu)

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (Q.S. Asy-Syuura 42: 21)


Shalat Raghaib di bulan Rajab

Begitu juga dengan Shalat Raghaib yang telah banyak diamalkan oleh umat muslim di setiap bulan Rajab. Adapun tata cara shalat Raghaib sebanyak 12 raka’at, dengan 6 kali salam, dilaksanakan setelah shalat Maghrib pada Jum’at pertama bulan Rajab. Yang dibaca yakni surat Al-Qadr 3 kali dan Al-Ikhlas 12 kali, setelah membaca Al-Fatihah. Setelah selesai, membaca shalawat Nabi 70 kali, kemudian berdo’a dengan do’a yang dia kehendaki. Maka, rijal haditsnya majhul, dan telah dijelaskan oleh para ahli hadits, bahwa ia maudhu’ (palsu).

Lihat kebid’ahannya di Al Inshaf Lima Fi Shalat Ar Raghaib Minal Ikhtilaf, karya Abu Syamah Al Maqdisi. Dia memasukkannya dengan lengkap dalam Al Ba’its ‘Ala Inkari Al Bida’ Wal Hawadits dan Musajalah ‘Ilmiyyah Baina Al Imamaini Al ‘Iz bin Abdul Salam Wa Ibnu Ash Shalah dan Iqtidha Ash Shirat Al Mustaqim, hlm. 283; Al Madkhal, 1/193; Tabyin ‘Al Ajab Fi Fadhli Rajab, hlm. 47 – Al Misyriyah; Fatawa An Nawawi, hlm. 26; Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 212; As Sunan Al Mubtadi’at, hlm. 140; Al Maudhu’at, 2/124; Al Laliu Al Masnu’ah, 2/57; Tanzih Asy Syari’ah, 2/92; Al Majmu’, 4/56; Safar As Sa’adah, hlm. 150 dan Al Amru Bi Al Ittiba’, lembar 15/1.

Orang yang antusias terhadap shalat Raghaib, berpegang dengan hadits dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian melupakan malam Jum’at pertama dari bulan Rajab, karena malam itu disebut oleh Malaikat dengan Raghaib; Maka tidaklah ada seorang yang berpuasa pada hari Kamis pertama dari bulan Rajab, kemudian shalat antara Maghrib dengan Isya’ sebanyak dua belas raka’at, kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya."

Hadits ini disebutkan secara lengkap bersama tata caranya dalam kitab Al Maudhuaat, karya Ibnul Jauzi. Begitu juga dalam kitab Al Ihya, karya Al Ghazali dan Al Hafizh Al Iraqi berkata, “Hadits ini palsu.”

Abu Faraj Ibnul Jauzi berkata : “Ini adalah hadits palsu yang dibuat secara dusta atas nama Rasulullah oleh Ahli Bid’ah yang sangat ektrim, yaitu Ali bin Abdullah Jahdham”.

Abu Syamah berkata, "Di antara (yang menjadi) faktor hadits ini dituduh palsu adalah, besarnya pahala yang diobral dan janji pengampunan dosa yang fantastis, sehingga membuat orang awam tergiur dan meremehkan kewajiban yang asasi. Dalam lafazh hadits, terdapat indikasi bahwa hadits ini palsu, karena waktu shalat ini antara Isya’ dengan atamah. Dan tidak mungkin lafazh hadits ini berasal dari Nabi, karena Beliau melarang menamai shalat Isya dengan atamah."

Dan dalam Syarah Muslim, karya An Nawawi disebutkan: Para ulama berhujjah terhadap makruhnya (tidak disukai) shalat Raghaib dengan hadits, “Janganlah kamu mengkhususkan malam Jum’at untuk shalat, dan hari Jum’at untuk berpuasa.” [Dikeluarkan Al Bukhari dalam Ash Shahih, 4/232 no. 1985; Muslim dalam Ash Shahih, 2/801 no. 1144; Ahmad dalam Al Musnad, 2/495; At Tirmidzi dalam Al Jami’, 12312 no. 740, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra, sebagaimana di dalam Tuhfah Al Asyraf, 10/351; Ibnu Majah dalam As Sunan, 1/549 no. 1723; Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra, 4/302; At Thahawi dalam Syarhu Ma’ani Al Atsari, 2/78]

Oleh karena itu, shalat Raghaib termasuk bid’ah yang munkar, termasuk bid’ah yang sesat, karena di dalamnya ada kemungkaran yang jelas. Allah memerangi pembuat dan penciptanya. Dan sesungguhnya, para imam telah menulis karangan-karangan yang bagus dalam menjelaskan keburukan, kesesatan, kebid’ahan dan jeleknya dalil-dalil yang dipakai (dan kesalahan serta kesesatan pelakunya) yang jumlahnya lebih banyak dari yang dibatasi.

Pendapat An Nawawi tersebut juga menyatakan sesat dan bodoh kepada orang yang shalat Raghaib pada malam Jum’at. Baik itu sendirian maupun berjama’ah, dengan alasan ada anjuran yang membolehkannya. Padahal, semua riwayat seputar shalat Raghaib adalah palsu dan penuh dengan pendustaan atas nama Rasulullah.

Syaikh Masyhur Salman berkata: Hadits ini maudhu’ (palsu) dan tidak disyari’atkan beribadah kepada Allah dengan hadits maudhu’ dalam semua keadaan. Maka shalat Raghaib adalah bid’ah yang sesat, sebagaimana pendapat jumhur ulama dan ahli tahqiq di antara mereka.

Ada sebagian orang yang berpendapat, bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memakruhkan pengkhususan hari Jum’at untuk berpuasa dan qiyamul lail pada malamnya. Sedangkan pendapat yang paling kuat adalah makruh tanzih. Oleh sebab itu, tidak boleh mengkhususkan hari Jum’at untuk puasa dan qiyamul lail dan meremehkan malam yang lainnya.

Dalam Jami’ Al Ushul, setelah menyebutkan shalat Raghaib beserta tata caranya dan berdo’a setelahnya, dinyatakan: “Hadits ini termasuk yang aku temukan di kitab Razin, dan aku belum pernah menemukannya dalam salah satu kutubus sittah, dan hadits ini dicela di dalamnya.” [Jami’ Al Ushul 6/154 dan dia menisbatkannya ke Razin Al ‘Iraqi dalam Takhrij Ahadits Al Ihya, 1/203, dan dia berkata: maudhu’]

Dan yang paling tinggi, hadits ini berstatus dha’if. [Perkataan Ibnu ‘Atsir ini tidak bermanfaat, bagaimana sedangkan banyak para ulama yang mu’tabar menyatakan bid’ah & palsunya shalat raghaib]

Mereka juga berdalih, bahwa Syaikh Ibnu Shalah memilih pendapat bolehnya shalat tersebut. Demikian pula Hujjatul Islam (Al Ghazali) dalam Al Ihya dan yang lainnya dari para syaikh dan ulama.

Cara berdalih seperti itu jelas kurang tepat dan salah. Apalagi, semua ulama sepakat tentang bid’ahnya shalat Raghaib. Semua telah dibantah secara tuntas dan jelas oleh ‘Iz bin Abdus Salam, bahwa tidak ada satu dalil pun yang menganjurkan shalat tersebut. Bahkan, Abu Syamah Al Maqdisi dalam Al Inshaf telah membuat penilaian secara adil dan bijaksana.

Abu Syamah memaparkan hujjah mereka masing-masing, dan beliau memberi bantahan tuntas satu per satu. Kemudian membuat kesimpulan secara adil dan bijak, bahwa shalat tersebut hukumnya bid’ah. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh muridnya, yaitu Imam Nawawi dalam Al Majmu’ 4/56.

Adapun sikap Ibnu Shalah terhadap shalat tersebut sangat goncang dan kabur. Sebab, beliau pernah berfatwa melarangnya, kemudian berbalik membolehkannya.

Dan Al ‘Iz telah membuat bantahan yang cukup bagus, bahwa sesungguhnya beliau pernah shalat malam Jum’at mengimami umat manusia, sedangkan manusia tidak tahu kalau itu dilarang. Maka, dia takut jika melarangnya akan dikatakan, “Apakah kamu tidak melakukan shalat itu?” Sehingga, beliau lebih rela mengikuti hawa nafsu dan menganjurkan orang lain untuk menganggap baik terhadap sesuatu yang tidak dianggap baik oleh syari’at yang suci.

Adapun pernyataan Imam Al Ghazali dalam Al Ihya 1/203 telah dibantah, bahwa beliau sedikit sekali perbendaharaan ilmu haditsnya. Sebagaimana dikatakan oleh dirinya sendiri, maka pengukuhan beliau terhadap hadits shalat pada malam Jum’at pertama dari bulan Rajab ini ditolak.

Demikian dikatakan Ath Thurthusi dalam Al Hawadits Wal Bida’, hlm. 116-117 dan Abu Syamah dalam Al Ba’its, hlm. 33 darinya pula. Apalagi dalam shalat tersebut terdapat sesuatu yang menambahi Alquran dan Assunnah; Bahkan, sebaliknya banyak dalil-dalil, baik dari Alquran dan Assunnah menyelisihi tata cara shalat tersebut.

Wallahu a’lam...

Senin, 21 Mei 2012

13 Langkah Sukses dalam Blogging


Blog bisa menjadi alat yang sangat berharga dan sangat menguntungkan jika digunakan dengan benar. Keuntungan dari blog ini bisa meraih perhatian pengunjung. Dalam artikel ini Anda akan mempelajari13 langkah yang paling penting untuk blogging yang sukses.
1) Di mana untuk memulai?
Mulailah blog Anda dengan layanan blog hosting gratis seperti blogger.com. Hosting blog gratis sangat bermanfaat bagi blog baru. Dimulai dengan layanan hosting blog gratis memungkinkan Anda untuk mulai blogging langsung tanpa memiliki pengetahuan apapun sebelum script, hosting, atau pemrograman.
2) Niche
Ceruk atau Niche adalah produk yang ditargetkan, layanan, atau topik. Pertama-tama Anda harus memutuskan pada produk, layanan, atau topik yang menarik minat Anda. Memilih topik yang Anda antusias dapat membuat anda bisa menulis setiap hari dengan mudah.
3) Update Setiap hari (tidak kurang)
Langkah ini adalah suatu keharusan dan bukan saran. Memperbarui blog Anda sehari-hari atau posting setiap hari tidak hanya membuat blog anda lebih menarik untuk pembaca, tetapi juga memberikan konten blog Anda segar pada hari ke hari sehingga lebih menarik untuk mesin pencari.
4) Lalu Lintas atau Traffic
Bukan rahasia lagi. Anda harus memiliki traffic / lalu lintas untuk mendapatkan keuntungan dari blogging. Ada banyak cara untuk membangun lalu lintas. Manfaatkan iklan berbayar, iklan gratis, viral marketing, optimasi mesin pencari, RSS / XML feed, dan pesan dari mulut ke mulut. Anda harus selalu menggunakan alamat URL blog Anda di signature email Anda, forum diskusi, SMS, atau media komunikasi lainnya. Anda harus mengirimkan alamat URL blog Anda ke mesin pencari dan direktori blog. Anda harus mengirimkan RSS / XML URL feed Anda ke blog layanan ping seperti Technorati, Ping-O-Matic, dan Blogdigger.
5) Lacak Blog Anda
Bagaimana Anda tahu kalau blog Anda memiliki traffuc atau lalu lintas? Hanya karena tidak ada yang meninggalkan komentar tidak berarti blog anda tidak tumbuh. Banyak pengunjung tidak meninggalkan komentar tetapi mereka kembali pengunjung. Pelacakan blog Anda tidak harus terlalu canggih. Gunakan pelacakan sederhana / counter gratis seperti StatCounter.com atau yang lain
6) Dengarkan Audiens Anda
Bila menggunakan counter halaman yang tepat Anda akan mulai melihat bagaimana orang lain menemukan blog Anda dan jika melalui search engine maka kata kunci yang digunakan untuk menemukan blog Anda. Jika blog Anda terus-menerus sedang ditemukan oleh 1 atau beberapa kata kunci maka fokus blog Anda di sekitar kata kunci untuk membuatnya bahkan lebih kuat. Saat menulis judul entri dan entri menggunakan kata kunci sesering mungkin sambil menjaga blog dan menarik.
7) Buat Beberapa blog
Gunakan beberapa account blogging (gratis) untuk menarik lebih banyak orang. Ini berarti Anda harus memiliki blog dengan Blogger.com dan lain-lain. Akun-akun blog lebih baik (pastikan untuk membaca dan mematuhi Persyaratan Layanan untuk setiap situs). Hal ini memungkinkan Anda untuk menarik pengunjung lebih banyak dan ini juga meningkatkan kemungkinan bahwa 1 dari blog Anda akan masuk dalam hasil mesin pencari untuk kata kunci tertentu
8) Tulis artikel Pendek & Ringkas
Selain dari artikel panjang seminggu untuk sindikasi dan publikasi entri blog Anda harus pendek & ringkas. Kadang-kadang ada pengecualian dan Anda tidak punya pilihan selain ke blog entri panjang, tetapi cobalah untuk menghindari hal ini sebanyak mungkin.
9) Digital Art
Cobalah untuk memasukkan grafis non-iklan, gambar, foto, dan seni dalam entri blog Anda. Tidak terlalu banyak. Sekali seminggu baik-baik saja. Grafik kadang-kadang dapat membawa blog Anda untuk hidup. Tentu saja, isi dari blog adalah aspek yang paling penting dan Anda tidak ingin membayangi konten Anda dengan grafis, tapi menampilkan grafis dapat menambahkan sedikit variasi ke blog.
10) Buatlah Blog Anda lebih Personal
Sebuah blog akan lebih sukses ketika memaparkan pengalaman pribadi. Cobalah untuk memasukkan pengalaman pribadi yang berkaitan dengan topik entri blog Anda. Jauhi gaya penulisan yang beraroma bisnis. Menulis dengan gaya yang lebih pribadi dan menggunakan narasi orang pertama. Jangan menulis entri Anda seperti artikel penjualan, review produk.
11) Berinteraksi Dengan Pengunjung Anda
Anda sekarang memiliki lalu lintas yang baik. Anda harus mulai berinteraksi dengan pengunjung Anda. Buat tema rutin seperti: “Tips mencari Uang setiap hari” tips menjaga kesehatan anda tiap hari” yang membujuk pembaca Anda untuk melihat ke depan pada setiap minggu.
Berikan pembaca pemberitahuan sebelumnya tentang produk, layanan, atau topik yang Anda akan tinjau dan kemudian bicarakan nanti. Jika Presiden dijadwalkan memberikan pidato, di blog Anda, Anda harus menyatakan bahwa Anda “akan membahas pidato tersebut dan memberikan pendapat Anda setelah mengudara pidato tersebut.
Jangan mengungkapkan informasi rahasia atau rahasia yang dianggap ilegal atau berpotensi dapat membuat Anda menjadi bermasalah. Seperti: Jika blog Anda adalah tentang Paris Hilton dan Anda memiliki blog entry tentang “Paris Hilton Menikah” maka akan menarik untuk pembaca Anda jika Anda memiliki gambaran yang sebenarnya dari cincin pertunangan Paris Hilton. Pembaca Anda akan menghargai ini dan mereka menunjukkan apresiasi mereka melalui kata-rujukan dari mulut ke mulut. Bayangkan berapa banyak pembaca akan memberitahu teman-teman mereka, keluarga, dan orang lain tentang informasi yang mereka hanya dapat dari blog Anda.
12) Mencetak Uang
Setelah blog mendapatkan beberapa momentum yang nyata dan lalu lintas blog Anda meningkat maka sudah saatnya untuk mulai berpikir tentang mengubah lalu lintas menjadi keuntungan. Anda harus menggunakan iklan kontekstual, seperti Google Adsense atau Chitika. Selain iklan kontekstual adalah baik untuk juga menggunakan iklan grafis seperti: BlogAds.com, Amazon.com, MammaMedia, atau Iklan Sponsor Umum.
13) Jadilan Blogger Profesional
Anda seorang blogger profesional sekarang! Apa Anda masih melakukan blogging dengan layanan blog hosting gratis? Sudah waktunya untuk meng-upgrade ke domain hosting berbayar.
Pada tingkat blogger profesional Anda mungkin ingin bekerjasama dengan 1 atau lebih blogger lain. Ini akan membuat blog lebih menarik dan lebih kuat. Pepatah lama “dua kepala lebih baik dari satu”.
Itulah 13 teknik sukses dalam blogging yang bisa membuat pengalaman blogging Anda jauh lebih bermanfaat. Tidak ada jaminan bahwa blog Anda akan menjadi populer, tetapi usaha setidaknya harus menempatkan Anda satu langkah lebih mendekati sukses. Membuat uang secara online tidak bisa kita capai dalam semalam seperti banyak blogger pemula mungkin berpikir. Tetapi menghasilkan secara uang online pasti akan dicapai di masa mendatang. Selain itu, popularitas blog atau web tidak bisa diraih dengan singkat dalam semalam, tapi perlu waktu, dedikasi, ketekunan, dan setalah itu baru Anda akan bisa mengenyam manfaat dari blogging. Buat dan fokus membuat blog secara Profesional maka uang akan dengan mudah didapatkan. Selamat blogging.

Minggu, 20 Mei 2012

Maha Agung Allah, Janin Ternyata Sujud Jika Dibacakan Alquran



Maha kuasa Allah, Maha Agung Allah, Maha suci Allah. Begitu yang terlontar di dalam hati ketika membaca berita ini. Maha Agung Allah, Janin Ternyata Sujud Jika Dibacakan Alquran
Sebuah Penelitian yang mengejutkan akhir-akhir ini bahwa lantunan musik classic seperti Mozart dapat mempengaruhi tumbuh kembang sang janin. Malah di sebuah situs dinyatakan Surabaya Ehealth bahwa kalo ingin mempunyai anak yang cerdas hendaknya orang tua mengoptimalisasi anak sejak dini. Dan dokter di web tersebut menyarankan agar menggunakan musik Mozart.
Tetapi bagaimanakah menurut pandangan islam mengenahi hal ini. Tiap bayi lahir dalam keadaan fitrah aleas suci, tentu suara-suara firman Allah dalam hal ini bacaan Alquran akan dan pasti lebih baik daripada suara-suara orang yang tidak pernah bersujud pada pencipta sang janin. Inilah kutipan pendapat Habib Munzir mengenai kehamilan seorang ibu.

“saya sarankan agar anda dan istri anda banyak membaca Al-Qur’an untuk menuntun kemuliaan dalam rahim istri anda”.
Dibuktikan sendiri oleh para ilmuwan bahwa bayi yang masih didalam rahim terpengaruh dengan suara musik, oleh sebab itu bila diperdengarkan suara musik blues, classic dan musik musik yg tenang slow, maka itu akan membantu pertumbuhannya.
“Sangat disarankan anda dan istri anda ( termasuk saya nanti ) banyak membaca surat Muhammad Saw, berharaplah rahmat Allah sebagaimana bangkitnya rahmatan lil ‘alamin ke muka bumi ini (Saw) membawa segala rahmat Nya swt.”
Untuk membuktikan pendapat Habib Munzir, ternyata sudah ada yang berekspresimen dengan melakukan USG ibu hamil sambil dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Selama proses pembacaan ayat ayat Al-Qur’an tersebut dipantau melalui alat USG kehamilan. Dalam video tersebut dibandingkan dan dilihat bagaimana posisi bayi sebelum dan sesudah di bacakan ayat ayat Al-Qur’an.
Subhanallah, Maha kuasa Allah, Maha Agung Allah, Maha suci Allah. Karena semua bayi hakekatnya sudah Islam dan Iman kepada Allah dan orang tuanya-lah yang menjadikan nasrani, yahudi dan majusi. Hasilnya adalah,  ketika dibacakan surat Al Fatihah dan Al Baqarah ternyata bayi dalam janin dengan di USG terdiam dalam kondisi sujud seakan-akan mengenali suara-suara yang sedang dibacakan.
Sumber : http://unic77.blogspot.com/2010/01/bayi-di-usg-bersujud-ketika-dibacakan.html

Sabtu, 19 Mei 2012

Salah Kaprah Kesetaraan Jender


gender.jpg (600×300)

Upaya menghancurkan umat Islam tidak kenal lelah dilakukan oleh musuh-musuh Islam, dengan senjata utamanya liberalisme (kebebasan), baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan maupun sosial.
Di bidang sosial, kemunculan RUU Kesetaraaan dan Keadilan Gender (KKG) tidak bisa dilepaskan dari upaya Barat untuk menghancurkan umat ini secara total dengan senjata liberalismenya tersebut. Padahal Barat yang sudah mempraktikkan ide-ide jender ini terbukti gagal. Ide-ide jender ini alih-alih memperbaiki sistem sosial masyarakat, malah menghancurkan. Harapan memperbaiki nasib wanita pun tak kunjung terwujud. Justru wanitalah yang menjadi korban utama dari ide liberal kesetaraan jender ini.
Kesalahan utama mereka adalah dalam memandang apa yang menjadi penyebab berbagai persoalan yang menimpa wanita seperti penindasan terhadap wanita, kekerasaan di rumah tangga, upah buruh wanita yang murah, pelecehan seksual, dll. Kelompok feminis melihat semua persoalan perempuan muncul akibat dari paradigma patriarki, ketidaksetaraan jender, dan dominasi laki-laki.
Padahal apa yang terjadi bukanlah problem yang merupakan khas perempuan dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan pandangan jender. Kemiskinan bukan hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki. Kekerasan bukan hanya dialami perempuan, namun juga laki-laki. Upah buruh murah juga terjadi pada laki-laki. Persoalan ini bukanlah persoalan jenis kelamin, tetapi persoalan ‘kemanusiaan’ yang menimpa laki-laki maupun perempuan. Persoalan di atas muncul sebagai bentuk kegagalan sistem Kapitalisme menyelesaikan persoalan manusia.
Karena itu, yang kita butuhkan bukanlah paradigma kesetaraan atau keadilan jender, namun sistem yang adil yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan manusia tanpa memandang apakah dia laki-laki atau perempuan. Di sinilah relevansi mengapa kita membutuhkan syariah Islam secara menyeluruh. Sebabnya, syariah Islam adalah sistem kehidupan untuk menyelesaikan persoalan manusia, laki-laki dan perempuan.
Berkaitan dengan kesejahteraan, Islam mewajibkan negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat, pendidikan gratis dan kesehatan gratis, baik laki-laki ataupun perempuan. Siapapun yang melakukan kejahatan (jarimah) akan ditindak tanpa memandang jenis kelaminnya, baik di ranah domestik ataupun di luar rumah.
Karena itu, dalam ideologi Islam tidak akan muncul masalah kesetaraan jender. Sebab, laki-laki dan wanita sama-sama hamba Allah. Mereka sama-sama diperintahkan hanya menyembah Allah SWT dan terikat dengan aturan-aturan Allah SWT. Saat menjalankan syariah Islam ini, apapun jenisnya, siapapun dia, baik laki-laki ataupun perempuan, akan mendapat pahala dari Allah SWT. Seruan ketaatan kepada Allah SWT berlaku sama (Lihat, antara lain: QS al-A’raf [7]: 158; (Ali ‘Imran [3]: 195).
Dalam masalah keterikatan dengan syariah Islam ini, ada yang hukumnya yang sama untuk laki-laki maupun perempuan, ada yang khusus untuk perempuan, dan ada yang khusus untuk laki-laki. Kewajiban shalat, misalnya, berlaku sama baik untuk laki-laki maupun perempuan. Kewajiban menuntut ilmu, kewajiban mengoreksi penguasa zalim, kewajiban untuk berdakwah, dll semuanya berlaku sama baik untuk laki-laki maupun perempuan. Namun, hukum yang berkaitan dengan haid, nifas, jelas khusus untuk wanita. Terdapat juga beberapa hukum yang khusus untuk laki-laki, semisal kewajiban shalat Jumat. Siapapun yang menja-lankan hukum Allah ini akan mendapat pahala.
Laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin dalam rumah tangga (qawwam), sementara posisi wanita sebagai ummu wa rabbah al-bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Meskipun berbagi tugas, semuanya mendapat pahala dari Allah SWT, karena sama-sama menjalankan perintah Allah SWT. Perbedaan fungsi ini tidak menunjukkan bahwa laki-laki lebih baik dari wanita atau sebaliknya.
Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga sesungguhnya adalah tanggung jawab, jadi bukan legitimasi penindasan terhadap wanita. Sebagai pemimpin. Laki-laki (suami) wajib mencari nafkah, melindungi keluarganya dan mendidik keluarganya. Sebaliknya, kalau ada pelanggaran hukum syariah oleh suami, seperti menyiksa istri, atau menelantarkan istri, misalnya, tetap merupakan kejahatan (jarimah) yang wajib dihentikan dan pelakunya wajib diberi sanksi hukum.
Pelanggaran kehormatan, kekerasan domestik dan penganiayaan terhadap istri adalah perkara-perkara yang dilarang oleh Islam. Tujuan pernikahan adalah untuk mencapai kedamaian melalui hubungan kemitraan antara suami dan istri.
Dalam hal lain, menuntut ilmu, misalnya, adalah kewajiban bagi setiap orang, lelaki maupun perempuan. Bahkan sangat penting bagi perempuan Muslimah untuk memiliki pendidikan islami setinggi mungkin, karena merekalah yang nantinya akan menjadi sumber pengetahuan pertama bagi anak-anaknya.
Negara Khilafah berkewajiban menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan terbaik bagi warganegaranya. Dengan begitu, diperlukan banyak sekali perempuan yang berprofesi sebagai dokter, perawat dan guru untuk menjalankan peran dan tugas itu.
Wanita pun berhak untuk memiliki sesuatu dan mengembangkan harta dengan cara berdagang, industri, atau pertanian. Wanita memiliki hak untuk menduduki salah satu jabatan dalam negara seperti urusan pendidikan, pengadilan, dan kedokteran. Umar bin Khatab pernah meminta Asy-Syifa binti Abdullah al-Makhzumiyah, seorang wanita dari kaumnya, sebagai seorang qadhi di sebuah pasar di Madinah. Para wanita pada masa Rasul saw. ikut berperan serta dalam banyak peperangan untuk melakukan pengobatan kepada orang-orang yang terluka dan mengatur urusan-urusan mereka (yang terluka).
Wanita juga memiliki hak untuk menjadi salah satu anggota majelis umat. Alasannya, Rasul saw. pun saat menghadapi suatu musi-bah, beliau memanggil umat Islam ke masjid baik laki-laki maupun wanita, dan beliau men-dengarkan pendapat mereka semuanya. Rasul saw. juga bermusyawarah dengan istrinya, Ummu Salamah, dalam Perjanjian Hudaibiyah.
Walhasil, tudingan tentang perlakukan buruk Islam terhadap wanita adalah keliru dan sering merupakan propaganda belaka. [Farid Wadjdi/Globalmuslim.web.id]

Penghancur Agama



543611_175846752541703_100003491374247_246698_1791592388_n.jpg (329×438)Penghancur Agama

Syaikh Abdul Qadir Al Jailani dalam kitab beliau Fathur Rabbani wa Faydhur Rahmani menyatakan bahwa orang yang disebut sebagai Penghancur Agama itu ada empat ciri-ciri, antara lain sebagai berikut.
1. Tidak mengamalkan apa yang diketahuinya
Ketika seseorang masuk ke dalam agama Islam, dia akan diikat dengan seperangkat aturan yang disebut syariat. Syariat Islam meliputi berbagai macam bidang seruan. Ada seruan untuk individu yang meliputi ibadah-ibadah mahdhah seperti salat (QS. Al Baqarah: 43, QS. Al Hajj: 78), puasa (QS. Al Baqarah: 183), haji (QS. Ali Imran: 97), dzikir (QS. Al Ahzab: 41), dakwah, dan sebagainya. Ada juga seruan untuk kelompok masyarakat seperti melakukan amar makruf nahi munkar, dan yang dikhususkan untuk negara seperti menegakkan hudud.

Dalam konteks individu, sebagai seorang muslim kita seringkali menyerukan hal ini itu, tetapi diri sendiri tidak pernah melakukannya. Dia memerintahkan bertakwa kepada Allah, tetapi dia sendiri tidak mengerjakan ketakwaan tersebut. Dia memerintahkan orang salat, berpuasa, berzakat, berhaji, bersedekah, berdzikir, tetapi dia sendiri tidak pernah melakukannya. Dia memerintahkan orang lain menjadi seorang pengemban dakwah yang baik, tetapi dia sendiri menjadi seorang pengemban dakwah yang lemah, baik fikriyah maupun nafsiyahnya.

Allah telah mengingatkan kita,
“Sungguh besar kebencian Allah karena kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff: 3)

Jadi, sangat disayangkan. Banyak orang mengetahui tentang satu ilmu, tetapi dia menyembunyikannya. Dia mengetahui hukum menegakkan khilafah Islam adalah wajib, tetapi dia tidak menyampaikan. Banyak orang yang mengharamkan riba, tetapi dia tidak mau mendakwahkan betapa besarnya dosa riba dan ketika pemerintah melegalkan riba, dia justru tunduk pada pemerintah yang ‘menghalalkan’ riba tersebut. Masya Allah..

2. Mengamalkan apa yang tidak diketahui
Banyak sekali orang-orang yang tidak paham tentang agama, tetapi dia melakukan amalan-amalan agama ini itu padahal dia sendiri tidak mengetahui status hukum dari amalannya tersebut. Banyak sekali orang yang menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan peribadatan, bukan berdasarkan dalil tetapi hanya ‘dirasa-rasa’ saja. Dirasakan kok sepertinya ini berpahala yaa.. kok sepertinya ini islami yaa.. kok sepertinya ini baik yaa… padahal dia dia menyadari bahwa dirinya awam.

Padahal Rasulullah saw. bersabda,
“Barangsiapa yang membuat-buat suatu (perkara) baru dalam urusan kami ini, maka (perkara) tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad) 

3. Tidak mencari tahu apa yang tidak diketahuinya
Islam itu agama yang luas. Ilmu Islam begitu banyak melebihi banyaknya buih di lautan. Ada orang yang mengetahui tentang satu ilmu, tetapi ada yang tidak mengetahui tentang ilmu yang lain. Bagi yang tidak mengetahui tentang satu ilmu, hendaknya mencari tahu. Misalnya hukum tentang benda dan hukum tentang perbuatan-perbuatan. Contohnya adalah kata khilafah dengan khilafiah atau khilaf. Padahal hakikat ketiganya berbeda. Tetapi, dia tetap berkutat pada pendiriannya dan tidak berusaha mencari tahu hakikatnya.

Hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syara’, sedangkan hukum asal benda adalah mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Demikian kaidah ushul menjelaskan kepada kita. Jadi, jika tidak mengetahui tentang satu ilmu, hendaknya kita mencari tahu.

4. Menolak orang yang mengajari apa yang tidak diketahuinya
Sudah menyadari bahwa diri sendiri tidak mengetahui tentang satu ilmu tersebut, tetapi jika diberikan penjelasan, dia membantah bahkan terkesan melecehkan. Sudah dibuatkan Catatan-catatan tentang ‘apa itu khilafah’ dan hukum menegakkan khilafah tetapi tetap saja tidak mau membaca malah terus-terusan menyatakan bahwa khilafah itu sama dengan khilaf. Padahal hakikatnya berbeda.

Demikian pula, tentang wajibnya diterapkannya syariah Islam. Ketika ditunjukkan dalil-dalilnya, dia pun menolaknya dan meragukannya. Padahal dia sendiri tidak memiliki ilmu apa-apa untuk membantahnya. Lantas, dengan apa dia membantah? Masya Allah…

Ini hanyalah permisalan. Hendaknya kita tidak menjadi orang-orang yang menghancurkan agama dengan menjauhi segala perbuatan-perbuatan di atas. Waliyullah Syaikh Abdul Qadir Al Jailani rahimahullah telah menjelaskan kepada kita tentag satu hal yang sangat baik, tidak ada yang perlu kita tolak dari penjelasan ulama’ ini. Subhanallah…