Makassar-Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) memastikan semua masyarakat yang mendaftar calon jemaah haji akan mengetahui waktu keberangkatannya. Sistem untuk mengefisiensi seringnya calon jemaah bolak-balik kantor Kemenag segera akan diterapkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu, mengatakan kendati Indonesia tidak sepenuhnya bebas dari persoalan daftar tunggu haji, namun kini sudah ada sistem yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah pendaftar mengetahui waktu keberangkatan mereka. Rencananya, Agustus ini sistem tersebut sudah akan diluncurkan.
“Yang bisa kita berikan sekarang adalah kepastian. Kalau seseorang mendaftar, ia akan mendapatkan nomor porsi. Kita harus memberikan kepastian, kapan dia berangkat, yakni batas maksimal waktu keberangkatannya,” ujar Anggito saat bertandang ke FAJAR, Minggu, 4 Agustus.
Anggito mengatakan, Kemenag sedang berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berhaji diwajibkan hanya sekali dalam hidup. Hal ini dilakukan agar memberi efek kesadaran bagi masyarakat yang selalu ingin berhaji sementara jumlah daftar tunggu atau waiting lists, begitu banyak. Semakin sering seseorang berhaji, maka kesempatan orang lain yang belum pernah sama sekali berhaji, akan tertunda.
Kebijakan baru kemenag, lanjut mantan Kepala Badan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, bagi pendaftar haji yang memang sudah pernah berhaji, tetap akan dilayani, namun tidak akan dimasukkan dalam daftar prioritas untuk diberangkatkan, khususnya jika ada tambahan atau sisa kuota akhir pengelolaan haji.
Para jemaah yang telah berhaji sebelumnya, akan ditempatkan diprioritas belakang karena mengedepankan calon jemaah yang belum pernah sama sekali serta terkhusus usia lanjut, suami istri yang terpisah kuota, dan pendamping lansia. Dengan begitu, masyarakat yang telah berhaji sebelumnya, sekiranya bisa memahami kondisi tersebut di mana daftar tunggu sudah mencapai belasan tahun untuk bisa diberangkatkan semua.
Untuk sisa kuota akhir, kata dia, mereka yang diprioritaskan adalah para jemaah lanjut usia (lansia), suami istri yang terpisah kuota, serta pendamping lansia. “Minggu depan kita akan luncurkan call center. Call center itu isinya, jika seseorang telah memiliki nomor porsi, maka ia akan tahu kapan ia berangkat. Sehingga tidak ada keraguan,” imbuhnya.
Anggito menjelaskan, jika program ini telah diluncurkan, maka masyarakat pendaftar calon jemaah haji, sudah bisa mengetahui waktu keberangkatannya dengan hanya menelpon atau mengirim pesan pendek atau short message service ke nomor tertentu. Dengan sendirinya, mereka akan mengetahui kapan berangkat. Anggito menegaskan, tarif yang dikenakan untuk layanan call centre tersebut merupakan harga normal, sama halnya seperti menelepon biasa.(fajar)
Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu, mengatakan kendati Indonesia tidak sepenuhnya bebas dari persoalan daftar tunggu haji, namun kini sudah ada sistem yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah pendaftar mengetahui waktu keberangkatan mereka. Rencananya, Agustus ini sistem tersebut sudah akan diluncurkan.
“Yang bisa kita berikan sekarang adalah kepastian. Kalau seseorang mendaftar, ia akan mendapatkan nomor porsi. Kita harus memberikan kepastian, kapan dia berangkat, yakni batas maksimal waktu keberangkatannya,” ujar Anggito saat bertandang ke FAJAR, Minggu, 4 Agustus.
Anggito mengatakan, Kemenag sedang berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berhaji diwajibkan hanya sekali dalam hidup. Hal ini dilakukan agar memberi efek kesadaran bagi masyarakat yang selalu ingin berhaji sementara jumlah daftar tunggu atau waiting lists, begitu banyak. Semakin sering seseorang berhaji, maka kesempatan orang lain yang belum pernah sama sekali berhaji, akan tertunda.
Kebijakan baru kemenag, lanjut mantan Kepala Badan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, bagi pendaftar haji yang memang sudah pernah berhaji, tetap akan dilayani, namun tidak akan dimasukkan dalam daftar prioritas untuk diberangkatkan, khususnya jika ada tambahan atau sisa kuota akhir pengelolaan haji.
Para jemaah yang telah berhaji sebelumnya, akan ditempatkan diprioritas belakang karena mengedepankan calon jemaah yang belum pernah sama sekali serta terkhusus usia lanjut, suami istri yang terpisah kuota, dan pendamping lansia. Dengan begitu, masyarakat yang telah berhaji sebelumnya, sekiranya bisa memahami kondisi tersebut di mana daftar tunggu sudah mencapai belasan tahun untuk bisa diberangkatkan semua.
Untuk sisa kuota akhir, kata dia, mereka yang diprioritaskan adalah para jemaah lanjut usia (lansia), suami istri yang terpisah kuota, serta pendamping lansia. “Minggu depan kita akan luncurkan call center. Call center itu isinya, jika seseorang telah memiliki nomor porsi, maka ia akan tahu kapan ia berangkat. Sehingga tidak ada keraguan,” imbuhnya.
Anggito menjelaskan, jika program ini telah diluncurkan, maka masyarakat pendaftar calon jemaah haji, sudah bisa mengetahui waktu keberangkatannya dengan hanya menelpon atau mengirim pesan pendek atau short message service ke nomor tertentu. Dengan sendirinya, mereka akan mengetahui kapan berangkat. Anggito menegaskan, tarif yang dikenakan untuk layanan call centre tersebut merupakan harga normal, sama halnya seperti menelepon biasa.(fajar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar