Sragen, NU Online
Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Sragen, Nur Muhammad meminta kepada Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen untuk menarik dan merevisi buku panduan kegiatan bulan Ramadhan (KBR) 1433 Hijriah yang antara lain berisi muatan yang menyudutkan amalan shalat tarawih 20 rakaat.
Buku yang diterbitkan Wijaya Ilmu itu dibagikan kepada siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, itu dinilai berpotensi timbulkan konflik.
GP Ansor Sragen, pada dasarnya menghormati perbedaan, tetapi buku panduan Ramadhan itu diterbitkan oleh institusi pemerintah yang seharusnya tidak menyudutkan salah satu golongan . ”Kalau buku itu diterbitkan semisal oleh Muhammadiyah, malah GP Ansor menghormati keyakinan mereka,” tegasnya kepada NU Online Selasa (24/7).
Orang tua siswa MI dibuat resah dan khawatir dengan isi buku panduan Ramadhan, buku itu, kata mereka berpotensi timbulkan konflik dan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam.
“Salah satu materi di buku KBR, halaman 11 point H menjabarkan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Pada point H no 8, tepatnya di halam 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadits tentang Shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir 3 rakaat, bersumber dari hadits dhaif atau lemah,” kata orang tua siswa MI Tangen, M Anas (40).
Dikatakan Anas, tulisan itu dimuat di buku yang dibagikan kepada seluruh siswa MI di Kabupaten Sragen. Buku panduan Ramadhan, disusun oleh seorang pengawas PAI SD/MI, TK/RA Kabupaten Sragen. Anas menilai, tulisan itu tidak layak ditulis dan dibagikan kepada siswa, karena ditakutkan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam dan bisa timbulkan konflik.
“Saya kaget kali pertama membaca buku milik anak saya itu. Saya tidak mempermasalahkan benar masalah tulisan itu.Saya lebih berfikir tentang keyakinan masing-masing umat Islam. Bagaimana kalimat itu lolos begitu saja dari pantauan Kementrian Agama Sragen? Itu bisa membuat kisruh kalau tidak segera ditarik dan diralat,” katanya.
Nurhayat (32) orang tua siswa juga menyayangkan tulisan itu lolos dari perhatian pemerintah. Kurang bijak apabila tulisan semacam itu beredar dikalangan siswa. Kementrian Agama Sragen, harus mengambil tindakan tegas,” usul Nurhayat. Baik Nurhayat maupun Anas, keduanya sudah melaporkan kepada kepala Madrasah Ibtidaiyah masing-masing. Mereka berharap ada tindakan tegas terkait kejadian itu.
Menanggapi persoalan buku panduan Ramadhan, Irwan Junaidi, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum (Kasi Mapeda) Kabupaten Sragen, menjelaskan sudah menerima laporan dari beberapa kepala sekolah MI terkait isi buku yang dinilai bisa menyinggung sebagian umat Islam.
”Kami sudah menarik buku panduan Ramadhan itu dari peredaran. Kami akan berkoordinasi dengan kepala MI di Kabupaten Sragen untuk mempercepat proses. Kami minta kepada semua orang tua atau wali murid jangan terprovokasi soal itu. Buku akan ditarik dan direvisi. Setelah itu akan dibagikan kembali dan tidak akan dipungut biaya sepeserpun,” ungkapnya.
Ia berjanji secepatnya akan menyelesaikan persoalan buku panduan Ramadhan, namun Irwan juga belum mengetahui berapa eksemplar buku KBR yang sudah dibagikan kepada siswa MI di Sragen
Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Sragen, Nur Muhammad meminta kepada Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen untuk menarik dan merevisi buku panduan kegiatan bulan Ramadhan (KBR) 1433 Hijriah yang antara lain berisi muatan yang menyudutkan amalan shalat tarawih 20 rakaat.
Buku yang diterbitkan Wijaya Ilmu itu dibagikan kepada siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, itu dinilai berpotensi timbulkan konflik.
GP Ansor Sragen, pada dasarnya menghormati perbedaan, tetapi buku panduan Ramadhan itu diterbitkan oleh institusi pemerintah yang seharusnya tidak menyudutkan salah satu golongan . ”Kalau buku itu diterbitkan semisal oleh Muhammadiyah, malah GP Ansor menghormati keyakinan mereka,” tegasnya kepada NU Online Selasa (24/7).
Orang tua siswa MI dibuat resah dan khawatir dengan isi buku panduan Ramadhan, buku itu, kata mereka berpotensi timbulkan konflik dan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam.
“Salah satu materi di buku KBR, halaman 11 point H menjabarkan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Pada point H no 8, tepatnya di halam 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadits tentang Shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir 3 rakaat, bersumber dari hadits dhaif atau lemah,” kata orang tua siswa MI Tangen, M Anas (40).
Dikatakan Anas, tulisan itu dimuat di buku yang dibagikan kepada seluruh siswa MI di Kabupaten Sragen. Buku panduan Ramadhan, disusun oleh seorang pengawas PAI SD/MI, TK/RA Kabupaten Sragen. Anas menilai, tulisan itu tidak layak ditulis dan dibagikan kepada siswa, karena ditakutkan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam dan bisa timbulkan konflik.
“Saya kaget kali pertama membaca buku milik anak saya itu. Saya tidak mempermasalahkan benar masalah tulisan itu.Saya lebih berfikir tentang keyakinan masing-masing umat Islam. Bagaimana kalimat itu lolos begitu saja dari pantauan Kementrian Agama Sragen? Itu bisa membuat kisruh kalau tidak segera ditarik dan diralat,” katanya.
Nurhayat (32) orang tua siswa juga menyayangkan tulisan itu lolos dari perhatian pemerintah. Kurang bijak apabila tulisan semacam itu beredar dikalangan siswa. Kementrian Agama Sragen, harus mengambil tindakan tegas,” usul Nurhayat. Baik Nurhayat maupun Anas, keduanya sudah melaporkan kepada kepala Madrasah Ibtidaiyah masing-masing. Mereka berharap ada tindakan tegas terkait kejadian itu.
Menanggapi persoalan buku panduan Ramadhan, Irwan Junaidi, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum (Kasi Mapeda) Kabupaten Sragen, menjelaskan sudah menerima laporan dari beberapa kepala sekolah MI terkait isi buku yang dinilai bisa menyinggung sebagian umat Islam.
”Kami sudah menarik buku panduan Ramadhan itu dari peredaran. Kami akan berkoordinasi dengan kepala MI di Kabupaten Sragen untuk mempercepat proses. Kami minta kepada semua orang tua atau wali murid jangan terprovokasi soal itu. Buku akan ditarik dan direvisi. Setelah itu akan dibagikan kembali dan tidak akan dipungut biaya sepeserpun,” ungkapnya.
Ia berjanji secepatnya akan menyelesaikan persoalan buku panduan Ramadhan, namun Irwan juga belum mengetahui berapa eksemplar buku KBR yang sudah dibagikan kepada siswa MI di Sragen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar