Jakarta-Kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun ini mem-perlihatkan bahwa penyelenggaraan haji ini menjadi komo¬ditas bisnis bagi kementrian agama. Karena seharusnya ONH bisa turun menjadi di bawah Rp27 juta.
“ONH sebesar Rp34 juta itu terlalu mahal dan sangat mem¬bebani para jemaah. Padahal, pada tahun 2011, ONH hanya sekitar Rp 30,7 juta,” kata Koordinator Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafy.
Menurutnya, besarnya biaya haji yang dikelola, Kemenag bisa investasi. Dengan banyak keun¬tungan¬nya bisa dikembalikan kepada jaemaah haji, atau digunakan untuk mensubsidi jemaah tahun berikutnya.
“Dana Abadi Umat (DAU) yang berasal dari setoran awal je¬maah haji dan dikelola Ke¬menag sebesar Rp806,7 miliar, misalnya. Dari uang itu, se¬mestinya pe¬me¬rintah bisa me¬nekan ongkos haji seminimal mungkin, atau diberlakukan subsidi ONH,” ujar Ucok.
DESAK DIBATALKAN
Adapun keuntungan ongkos naik haji yang telah di¬investasi Kemenag, pada 3 Maret 2010 pada Surat Ber¬harga Syariah Negara (SBSN) seri SDHI 2012 A bernilai nominal Rp447 miliar. Investasi itu sudah jatuh tempo pada 3 Maret lalu, dengan suku bunga per tahun 7,61 persen. Selain itu juga investa¬si-kan pada SBSN senilai Rp 336 miliar yang akan jatuh tem¬po pada 25 Agustus 2014, de¬ngan suku bunga 7,30 persen per tahun.
“Selain itu juga ada saham BMI (Bank Muamalat Indone¬sia) 19.990.000 lem¬bar dengan nilai Rp 1000 per sa¬ham atau sebesar Rp 19,9 miliar. Saat ini, penyertaan saham pada BMI sudah beranak pinak mencapai Rp 23,7 miliar,” katanya.
Karena itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Kemenag membatal¬kan renca¬na kenaikan ongkos ha¬ji tahun ini, dan menerapkan sistem transparansi dan akun¬tabilitas keuangan haji.(poskota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar