Tulisan Berjalan

SUKSES KOMUNITAS MAJU JOS, AKHIRNYA BIMBINGAN DIGITAL MARKETING SECARA GRATIS TANPA BATAS TELAH MEMBERI MANFAAT BESAR

Rabu, 27 Mei 2015

Kemenag Diminta Matangkan Aturan Berhaji Satu Kali

Jakarta-Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama segera mematangkan rencana pembuatan aturan yang membatasi haji hanya satu kali karena rencana tersebut sudah cukup lama menjadi wacana di masyarakat.

“Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag dalam rapat dengar pendapat semalam menjelaskan kepastian pembuatan aturan tersebut yang kemungkinan berlaku tahun depan,” kata Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (26/5).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan rencana pembatasan haji hanya satu kali tersebut belum bisa dilaksanakan pada 2015 karena terkendala beberapa hal. Kemenag menyatakan masih mendalami mekanisme pengaturannya.
Selain itu, Kemenag juga menyatakan bahwa pembagian kuota di masing-masing daerah sudah dilakukan sesuai dengan nomor antrean sehingga pembatasan tersebut sudah terlambat diberlakukan.
Saleh mengatakan Kemenag juga menyampaikan usulan bahwa aturan haji hanya satu kali tidak berlaku absolut, misalnya dibatasi dalam kurun waktu 10 tahun. Artinya, bila seseorang dalam 10 tahun terakhir pernah berhaji, maka tidak diperkenankan mendaftar lagi.
“Aturan pembatasan haji satu kali dalam kurun waktu 10 tahun dinilai sebagai cara untuk mengatasi antrean yang semakin panjang. Kementerian agama meyakini bahwa pembatasan itu akan efektif,” tuturnya.
Karena itu, Komisi VIII meminta agar Kemenag mempersiapkan data jamaah haji yang valid supaya aturan tersebut bisa berjalan efektif. Menurut Saleh, data yang paling dibutuhkan adalah identitas seluruh jamaah haji.
“Di Indonesia banyak kesamaan nama dan wilayah tempat tinggal. Itu perlu diverifikasi. Bahkan bila seseorang pindah alamat ke provinsi lain, juga harus bisa dideteksi,” katanya. (radarpena)

IPHI Minta Kemenag Optimalkan Dana Haji

Jakarta- Pengurus Pusat Ikatan Penyelenggaran Ibadah Haji (IPHI) berharap dana optimalisasi haji senilai Rp 83 triliun di tahun ini dapat dimanfaatkan dengan luas oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 mendatang bisa lebih murah lagi. Pasalnya, tahun 2015 BPIH sebesar US$ 2.717 atau Rp 33.962.500.


Wakil Sekjen IPHI Pusat, Anshori mengatakan, dana haji tahun ini dapat diinvestasikan di berbagai kegiatan ekonomi berdasarkan syariah. Kedua, berdasarkan perhitungan-perhitungan yang sangat kecil resikonya untuk rugi. Oleh para pemangku jabatan yang menyangkut dengan haji dan sudah diperhitungkan dengan baik.

“Tapi, kita berharap semoga itu menjadi kenyataan. Sehingga, biaya haji lebih murah lagi dari pada sekarang,” kata Anshori kepada Radar Pena di Jakarta, Senin (25/5).

Dia menjelaskan, hubungan dana haji dengan penurunan biaya haji tahun 2015 dapat turun sebesar US$ 502, dari BPIH tahun 2014 sebesar US$ 3.209 menjadi US$ 2.717. Tapi, kata dia, seharunya penurunan biaya haji lebi murah, karena sudah ada subisidi dari nilai tambah melalui dana penyetoran dana awal haji yang mempunyai nilai tambah atau bagi hasil.
Selain itu, sudah ada subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari masing-masing daerah. “Oleh karena itu, apabila turunnya lebih dari itu, sangat memungkinkan,” tandasnya.

Namun, Anshori menambahkan, karena hal itu menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Mungkin sudah menjadi hitung-hitungan rasional. Kemudian, dana subsidi APBN dan APBN sudah masuk ke akun masing-masing dalam itung-itungan rill sendiri dan porsinya Kemenag yang lebih tahu mengenai masalah itu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Abdul Djamil mengaku, untuk dana haji, nilai akumulasi dananya untuk tahun 2015 sebesar Rp 83 triliun dan pada tahun 2018 akan mencapai Rp 110 triliun, serta akan meningkat lagi di tahun 2020, yakni mencapai Rp 128 trliun. “Dana tersebut hasil dari jumlah akumulasi orang haji sejak awal antrian jamaah haji,” katanya.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menambahkan, sesuai dalam payung hukum yang ada belum memadai dana haji diputar atau diinvestasikan dengan kegiatan luas. Sebab dalam pasal 21 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomer 13 Tentang Pengelolaan Ibadah Haji (PIH).

“Dimana ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan BPIH diatur dengan peraturan menteri,” ujarnya. Dimana dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 23 / 2011 mengenai pengelolaan BPIH. Pengembangan BPIH dilakukan dengan 3 cara, yaitu membeli surat berharga syariah negara (SBSN), membeli surat utang negera (SUN) dan menempatkan dalam deposito berjangka.

Meskipun, sudah keluar UU No. 34 / 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji (PKU), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) paling lama 1 tahun sejak UU PKU diterbitkan baru bisa dimanfaatkan ke produk perbankan, emas, surat berharga, investasi langsung dan investasi lainya.

Kemudian, hal yang terpenting dalam penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2015. BPIH telah turun sebanyak US$ 502 dari tahun sebelumnya US$ 3.209 menjadi US$ 2.717. Karena di back up oleh dari waktu ke waktu setoran uang jamaah haji dan ini yang meringankan beban biaya haji tahun ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, jamaah haji membayar tiket pesawat dengan subsidi US$ 166, pemondokan seharga yang seharga SAR 450 di Mekkah hanya membayar 26% dan masih dikasiah SAR 150 yang didapat dari nilai manfaat pembelian SBSN dan penyimpanan di 17 bank syariah. “Jadi kalau tidak ada pemotongan, BPIH bisa sekitar Rp 50 – 60 juta,” pungkasnya.(radarpena.com)

Rabu, 21 Januari 2015

MMBC MERAUKE TRAVEL

Selamat datang

Di website resmi MMBC MERAUKE TRAVEL
www.merauke-tiket.bizKini Buka Usaha Tour&Travel semudah membuka Laptop Anda bersama "MMBC MERAUKE TRAVEL". Siapa pun,dimanapun Anda bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan system reservasi online, bisa cek jadwal, cek harga, melihat jumlah seat yang tersedia, booking,Issued tiket secara online dan realtime 24 jam serta cetak tiket pesawat langsung di tempat Anda. Buat pakai sendiri / buat Usaha PASTI UNTUNG (komisi 2-3,3% x harga dasar untuk agen dan 5% untuk Cabang)
Harga di jamin lebih murah dari website Airlinenya*  SILAKAN BUKTIKAN
Lion air: lebih murah 10.000 
Sriwijaya air: lebih murah 11.000
Usaha Tour&Travel ini bisa dijalankan:
1. Buka counter penjualan
2. Digabung dengan usaha yang ada,
3. Di rumah 
4. Dikantor / sambil bekerja

Minggu, 18 Januari 2015

Cari Tiket Kereta Api Mudah, Praktis dan Efisieni

Kami melayani penjulan tiket Kereta Api seluruh Indonesia (Sumatera Utara, sumatera Selatan dan pulau Jawa) secara online, Realltime dan bisa issued langsung. untuk kelas Exsekutif, Bisnis, Ekonomi.
Pendistribusian tiket bisa di emailkan ke penumpang atau di print di tempat agen, Hasil print nya di tukar di statiun KAI 1 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kartu Identitas (KTP/SIM/Pasport)
Caranya klik disini www.merauke-tiket.biz

Sabtu, 10 Januari 2015

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MERAUKE TOUR AND TRAVEL

Klik di Broose anda www.merauke-tiket.biz
Di website resmi MERAUKE TOUR AND TRAVEL
Kini Buka Usaha Tour&Travel semudah membuka Laptop Anda bersama "MERAUKE TOUR AND TRAVEL". Siapa pun,dimanapun Anda bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan system reservasi online, bisa cek jadwal, cek harga, melihat jumlah seat yang tersedia, booking,Issued tiket secara online dan realtime 24 jam serta cetak tiket pesawat langsung di tempat Anda. Buat pakai sendiri / buat Usaha PASTI UNTUNG (komisi 2-3,3% x harga dasar untuk agen dan 5% untuk Cabang)
Harga di jamin lebih murah dari website Airlinenya*  SILAKAN BUKTIKAN
Lion air: lebih murah 10.000
Sriwijaya air: lebih murah 11.000
Usaha Tour&Travel ini bisa dijalankan:
1. Buka counter penjualan
2. Digabung dengan usaha yang ada,
3. Di rumah
4. Dikantor / sambil bekerja
SILAHKAN BUKA DI : www.merauke-tiket.biz
ada yg mau ditanyakan silahkan call 08114801496

Selasa, 06 Januari 2015

Ini Cara Jaga Kesehatan Mata di Era Gadget


Wihdan Hidayat/Republika
Perempuan dan gadget.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Saat ini, sebagian individu tiada hari tanpa di depan komputer atau gadget. Kondisi ini, berdampak pada lelahnya mata.
Bagaimana menjaga kondisi mata tetap sehat?
Pertama, beristirahat. Menatap layar monitor terlalu lama dapat menyebabkan mata menjadi tegang. Saat mata mulai terasa lelah, lakukanlah istirahat kecil, seperti berjalan-jalan kecil atau mengalihkan pandangan anda pada objek lain

Dua, memberikan jarak computer. Menatap layar monitor terlalu dekat tidak hanya berpengaruh pada kesehatan mata. Area punggung dan leher pun bisa terasa pegal.  Untuk itu berilah jarak antara tempat duduk dengan layar monitor. Buat posisi senyaman mungkin agar anda tidak harus bekerja ekstra dengan menjulurkan leher pada bagian monitor karena objek pada monitor yang tidak terlihat dengan jelas.

Tiga, mengendurkan otot-otot mata dengan cara menggosok-gosokan kedua telapak tangan yang kemudian akan menghasilkan efek panas, setelah itu tempatkan jari-jari tangan yang terasa panas pada daerah atas mata. Panas tubuh tersebut akan membuat otot-otot mata menjadi lebih rileks.

Empat, aturlah kecerahan layar. Usahakan untuk tidak terlalu terang, agar mata anda tidak cepat merasa lelah. Lima, gunakanlah kacamata anti silau bila perlu. Hal ini dilakukan agar mata senantiasa terjaga dari paparan cahaya yang terlalu kontras.

Enam, memijat mata. Cara lain yang lebih nyaman adalah rutin memijat bagian mata saat menjelang tidur. Cobalah gerakan memijat bagian kelopak mata dengan lembut dengan gerakan melingkar selama kurang lebih dua menit agar otot mata tidak tegang.

Tujuh, berkedip. Ini adalah cara paling sederhana untuk menyegarkan mata. Saat merasa lelah, usahakan untuk mengedip-ngedipkan mata untuk memulihkan kebugaran mata. Dan terakhir biasakanlah untuk memeriksakan kesehatan mata. 

Regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji Segera Disiapkan


Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kanan)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, kementerian yang dipimpinnya kini tengah mempersiapkan regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) karena UU Nomor 34 Tahun 2014 menegaskan badan tersebut sudah harus terbentuk.
"Jadi, sekarang tinggal waktunya delapan bulan waktu ke depan sejak UU tersebut disahkan di DPR RI," kata Lukman pada malam tasyakuran Kementerian Agama ke-69 di Gedung H. Rasjidi Kemenag, Jakarta, Selasa (6/1) malam.
Kementerian Agama, lanjut dia, secepatnya akan membuat Peraturan Pemerintah (PP), selanjutnya membentuk tim panitia seleksi untuk mengisi badan tersebut.
Semua itu secepatnya dilakukan mengingat penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan semakin baik. Kemenag ke depan tak lagi mengelola keuangan haji tetapi sebagai penyelenggara ibadah haji. Pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemisahannya akan semakin jelas. 
"Struktur, kelembagaan dan susunan dewan komisaris termasuk dewan pengawasnya sudah harus terbentuk. Sesuai amanat dari UU itu," katanya.
Terpisah, Sekjen Kemenag Nur Syam sebelumnya menyebutkan, akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp 73,79 triliun. Pada 2022 bisa mencapai sekitar Rp 147,67 triliun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik.
"Kini, pisahkan saja, dalam satu wadah di luar Kemenag. Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji dan diluar itu ada badan pengelola dana haji, yaitu BPKH," katanya.
"Jadi, ini menurut saya, UU ini memiliki kekuatan yang sangat strategis luar biasa. Kewenangan Kemenag, sebagai institusi penyelenggara haji tidak tergeser," ia menyatakan.