Tulisan Berjalan

SUKSES KOMUNITAS MAJU JOS, AKHIRNYA BIMBINGAN DIGITAL MARKETING SECARA GRATIS TANPA BATAS TELAH MEMBERI MANFAAT BESAR
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juni 2012

Gaji ke-13 PNS Diundur ke Bulan Juli 2012



Jakarta (Pinmas)— Kementerian Keuangan harapkan pencairan gaji ke-13 tahun ini untuk PNS, TNI/Polri dapat dicairkan pada bulan Juli atau Agustus. Rencana ini molor dari semula akan dibagikan Juni.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan Menteri Keuangan baru menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan gaji ke-13 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
“Sedang kita susun PMK, mungkin sudah jadi karena sudah beberapa hari yang lalu, jadi ada PP lalu adaPMK untuk memerintahkan kepada Kepala KPPN dan kuasa pengguna anggarannya secara teknis ngaturnya bagaimana,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Dengan demikian, lanjut Badaruddin, diharapkan para PNS, TNI/Polri dapat menikmati bonus tahunannya tersebut pada bulan Juli atau Agustus.
“Kalau gaji bulan Julinya sempat ya boleh tapi di belakang itu juga boleh, tapi kita usahakan bulan Juli bisa dibayar karena itu bersamaan waktunya dengan masuk sekolah anak-anak,” ujarnya.
Pemberian gaji ke-13 ini, juga bersamaan dengan pemberian pensiun ke-13. “Pensiun juga dapat, Juli-Agustus bisa cair,” pungkasnya. (detik)

Senin, 11 Juni 2012

Eselon III dan IV Dihapus dari Jabatan Struktural


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus  jabatan eselon tiga dan empat dalam struktur organisasi. Sebagai pilot project, Kementerian PAN&RB akan mulai memberlakukannya tahun depan.

"Tahun depan, akan kita hapus jabatan eselon tiga di Kementerian PAN&RB. Untuk eselon IV, Kementerian PAN&RB bersama-sama Kementerian BUMN dan Bappenas telah meniadakannya sejak tahun ini," kata Menpan&RB Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).

Dengan penghapusan jabatan eselon III dan IV ini, konsekuensi yang harus ditempuh pemerintah adalah memberikan kenaikan tunjangan fungsional pada pegawai. Besarannya pun setara jabatan struktural.

"Jadi kalau pejabat eselon III dan IV yang menjadi tenaga fungsional akan menerima tunjangan sebesar tunjangan strukturalnya. Kenapa kita lebih memperbanyak jabatan fungsional karena kita ingin PNS lebih profesional dan ahli di bidangnya," terangnya.

Meski demikian, penghapusan jabatan eselon III dan IV hanya berlaku di lingkup dirjen maupun deputi. Untuk sekretariat, dua jabatan tersebut masih diberlakukan.

Bagaimana dengan daerah? Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB Ismadi Ananda menambahkan, pemberlakuannya menunggu selesainya revisi UU Pemda. Saat ini yang menjadi sasaran utama adalah instansi pusat.
"Daerah juga nanti akan diberlakukan itu, tapi masih menunggu revisi UU Pemda selesai biar bisa disinkronkan. Selain itu perlu dibahas tentang tunjangan fungsionalnya. Kalau jumlahnya lebih sedikit, pasti banyak yang tidak mau kan. Makanya harus dikaji dulu," tandasnya.(Esy/jpnn)

Sabtu, 05 Mei 2012

Akan Dilakukan Restrukturisasi Birokrasi Pusat


Foto
Jakarta (Pinmas)—Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Eko Prasojo mengatakan Kemenpan-RB akan merestrukturisasi kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
“Untuk tahap awal akan dilakukan di tingkat pusat, selanjutnya kami harapkan bisa menular hingga ke daerah,” katanya usai menghadiri Diskusi Kelompok Terfokus Melibatkan Media Massa dan Organisasi Sipil dalam Percepatan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu (2/5).
Menurut dia, Kemenpan-RB telah membentuk tim yang terdiri atas akademisi dan ahli ilmu pemerintahan untuk melakukan persiapan restrukturisasi tersebut.
“Untuk mereformasi struktur kepegawaian perlu dilakukan analisis terlebih dulu, tidak bisa langsung dihapus begitu saja,” katanya.
Ia mengatakan restrukturisasi kepegawaian merupakan cara untuk mereformasi dalam arti sebenarnya, sementara selama ini program reformasi birokrasi hanya menyentuh lingkaran luar yang berhubungan dengan publik.
“Padahal, reformasi dari dalam adalah intinya. Dengan restrukturisasi berarti kita akan melakukan ‘the real reform’, reformasi yang sesungguhnya,” kata Eko.
Namun, ia mengakui akan ada banyak halangan dan rintangan untuk melaksanakan restrukturisasi birokrasi karena menyangkut faktor kenyamanan banyak pihak.
“Memangkas suatu jabatan tentu akan menimbulkan resistensi karena menyentuh zona nyaman pihak-pihak terkait. Bahkan, itu bisa berarti ‘mengambil’ rejeki orang,” katanya.
Oleh karena itu, Eko menegaskan pentingnya analisis dan persiapan yang mendalam dan mendetail untuk menilai struktur dan fungsi yang perlu dipangkas karena kurang maupun tidak efektif.
Terkait program percepatan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah, secara umum Eko berpendapat bahwa faktor penting keberhasilannya adalah dukungan dari masyarakat.
“Dukungan dari masyarakat berperan penting sebagai ‘public pressure’ atau dalam artian ada keinginan dari masyarakat untuk menekan terwujudnya reformasi dalam birokrasi,” katanya.
Diskusi Kelompok Terfokus Melibatkan Media Massa dan Organisasi Sipil dalam Percepatan Reformasi Birokrasi yang juga dihadiri oleh Menpan-RB Azwar Abubakar tersebut diselenggarakan oleh Kemenpan-RB untuk bertukar pikiran dengan media dan organisasi sipil dalam menjalankan percepatan reformasi birokrasi.(ant)