Aqiqah ditunaikan sebagai penebus atas lahirnya seorang bayi manusia, sedangkan berqurban adalah untuk memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim As serta mengikuti ajaran beliau yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai sunnah yang diteruskan kepada ummatnya.
Daging qurban disedekahkan kepada fakir miskin atau anak yatim dalam keadaan mentah, sedang daging aqiqah disedekahkan dalam keadaan sudah dimasak.
Kaki belakang hewan aqiqah sunnah disedekahkan kepada bidan yang menangani kelahiran dan merawat bayi yang bersangkutan. Sedangkan kaki hewan qurban tidak perlu diperlakukan demikian.
Waktu atau masa penyembelihan qurban hanya empat hari dalam setahun, yaitu tanggal 10,11,12,13 Dzulhijjah. Sedangkan menyembelih aqiqah tidak terbatas pada hari-hari tersebut, bahkan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, walaupun memang sunatnya dilakukan pada hari ke 7 dari kelahiran bagi mereka yang mampu.
Kalau aqiqah, hewan yang di sembelih terbatas pada kambing atau qibasy sementara qurban bisa onta, sapi, kerbau atau hewan sejenisnya.
Qurban bisa dilakukan setiap tahun bagi yang berkecukupan, sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali saja seumur hidup.
Aqiqah dilaksanakan dengan ketentuan 2 ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, sedangkan qurban bisa dilakukan minimal satu ekor dan bisa bersifat kelompok jika hewan yang diqurbankan berharga mahal.
Daging ‘aqiqah boleh diberikan kepada orang bukan faqir miskin, tetapi daging qurban hanya boleh diberikan kepada fakir miskin.
Dilarang mengambil upah penyembelih dari bagian hewan yang dipotong pada qurban sedangkan pada aqiqah dibolehkan memberi upah kepada penyembelih dengan bagian hewan yang dipotong.
Itulah beberpa perbedaan antara aqiqah dan qurban yang Saya ketahui. Jika masih kurang atau ada pendapat lain, silahkan ditambahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar