Jakarta-Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pada musim haji 1435 H/2014 M ini memberikan kuota sebanyak 168 ribu jamaah haji bagi Indonesia. Dari jumlah tersebut, oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah dibagi dalam 2 (dua) kelompok, yaitu 155.200 kuota untuk jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 13.600 untuk jamaah haji khusus.
Menko Kesra Agung Laksono selaku Menteri Agama Ad Interim mengemukakan, jumlah kuota haji 2014 itu sudah termasu pengurangan kuota 20 persen yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Agung menjamin, pelaksanaan pengisian kuota haji itu tidak akan ada penyimpangan, karena akan dilakukan sesuai daftar urutan nasional. ”Untuk itu, kami mengimbau kepada organisasi masyarakat atau kementerian tak tergoda tawaran percepat antrean ibadah haji,” Kata Agung Laksono sebagaimana dikutip laman Kemenko Kesra, hari ini.
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jasin mengatakan calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun lalu bisa diberangkatkan pada tahun ini. “Yang gagal dijamin berangkat,” ujarnya.
Jasin menyampaikan jaminan itu sebab tiap tahun selalu ada kuota sisa calon jamaah haji dari Indonesia. Penyebab kuota sisa itu dikarenakan banyak hal. “Ada yang meninggal, hamil dan lainnya. Tetapi untuk kuota sisa itu, kami utamakan yang sudah ada dalam daftar nomor urut,” katanya.
Jasin juga menyampaikan kegagalan pemenuhan kuota sisa oleh calon jamaah yang terdaftar juga bisa disebabkan oleh ketidaksiapan finansial.”Jadi waktu pemenuhan kuota kadang nggak siap uangnya. Makanya kami imbau siap-siapkan uangnya. Siap-siaplah menabung. Kuota sisa pasti ada,” jelasnya.
Jasin mengaku perlu menyampaikan imbauan itu guna menutup potensi penyimpangan kuota sisa calon jamaah haji yang dimanfaatkan oleh organisasi massa maupun instansi pemerintah. “Sehingga tidak ada instansi lain atau para pejabat yang berangkat,” tegasnya.
Turun 8,2 Persen
Sementara itu menyinggung penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang rata-rata mengalami penurunan, Menag Ad Interim Agung Laksono mengatakan, meski mengalami penurunan biaya, tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan ibadah haji.
Justru dengan penurunan itu, lanjut Agung, menunjukkan adanya komitmen Kemenag untuk memberikan kualitas layanan yang prima kepada jamaah haji.
“Penurunan tidak akan kurangi kualitas ibadah haji, bahkan kami berusaha meningkakan kualitas. Ini komitmen pemerintah untuk perbaikan kualitas,” ujar Menag Ad Interim.
Sementara menurut Inspektur Jenderal Kemenag, M. Jasin, penurunan biaya haji itu akan memunculkan efisiensi pada pelaksanaan ibadah haji. “Jadi di sana (Arab Saudi), jamaah di Madinah dijamin dengan nilai manfaat. Biaya makan di Madinah ditanggung Kemenag. Kami juga memberi living cost dan menanggung biaya paspor. Ada beberapa yang ditopang,” katanya.
Jasin mengatakan besaran biaya haji dalam rupiah menurutnya tergantung dinamika pasar penukaran uang. Untuk itu jika memang tak ada perubahan signifikan, ia meminta jamaah haji memahaminya. “Kalau kurs jadi lebih mahal itu tidak lepas dari pertukaran uang dengan luar negeri. Salahkan nilai uang, jangan salahkan Kemenag,” tambahnya.
Jasin merinci biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami penurunan sebesar 308 dollar AS, yakni dari 3527 dollar AS pada tahun lalu menjadi 3219 dollar AS pada tahun ini.(kokesra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar