Bagi Keluarga yg ingin mengadopsi anak, maka penuhilah syarat-syarat dibawah ini sebelum proses lebih lanjut persiapkan yaitu :
- Surat Keterangan Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung
- Berita Acara Pengangkatan Anak
- Surat Keterangan Kelahiran Anak (Akte Lahir)
- Akte Nikah Calon Orang Tua Angkat
- Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi dari Lurah/Kepala Kampung
- Umur Minimal 30 Thn dan maksimal 50 thn
- Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian
- Surat Keterangan Kesehatan dari dokter pemerintah
- Surat Keterangan dari Dinas Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar