Tulisan Berjalan

SUKSES KOMUNITAS MAJU JOS, AKHIRNYA BIMBINGAN DIGITAL MARKETING SECARA GRATIS TANPA BATAS TELAH MEMBERI MANFAAT BESAR

Jumat, 18 Mei 2012

Seputar Mandi Wajib


Seputar Mandi Wajib



Penyusun : Abu Salma al-Atsary
Definisi :
al-Ghaslu الغسل artinya adalah تعميم البدن بالماء membasahi seluruhtubuh dengan air

Dalilnya :
1)    Firman Allah Ta’ala : ( وإن كنتم جنباً فاطهروا)“Jika kamu dalam keadaan junub maka bersucilah” (al-Maidah : 6)
2)    Firman Allah Ta’ala : ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن ”Mereka bertanya kepadamu tentang darah haidh, katakan bahwa darah haidh itu kotor, maka jauhilah wanita-wanita yang sedang haidh janganlah kau dekati mereka hingga mereka suci.” (al-Baqoroh : 222)

Penyebab Wajibnya Mandi :
1)    Keluarnya mani baik dalam keadaan terjaga maupun dalam keadaan tertidur.
2)    Jima’ (bersenggama) walaupun tidak keluar mani.
3)    Seorang kafir yang baru masuk islam.
4)    Berhentinya haidh dan nifas.
Dalilnya :
1)    Wajib mandi jika keluar mani baik dalam keadaan terjaga maupun tidur. Berdasarkan hadits Ummu Salamah bahwasanya Ummu Sulaim berkata : ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, apakah wajib bagi wanita mandi jika mereka bermimpi?” Rasulullah menjawab : نعم إذا رأت الماء ”Iya jika dia melihat adanya air” (Muttafaq ’alaihi)
2)    Jima’ walaupun tidak sampai keluar mani maka wajib mandi berdasarkan hadits Abu Hurairoh رضي الله عنه berkata : Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda : إذا قعد بين وإن لم ينزل شعبيها الأربع ثم جهدها فقد وجب الغسل ”Jika seseorang duduk di antara cabang yang empat dan ia bersungguh-sungguh di atasnya maka wajib baginya mandi walaupun tidak sampai keluar” muttafaq ’alaihi dengan tambahan lafazh وإن لم ينزل dari Muslim.
3)    Seorang Kafir baru masuk islam wajib mandi berdasarkan riwayat Qais bin ’Ashim bahwasanya beliau masuk islam dan nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkannya untuk mandi dengan air dan bidara. (Shahih diriwayatkan Nasa’i, Turmudzi dan Abu Dawud)
4)    Berhenti haidh dan nifas wajib mandi berdasarkan hadits Aisyah, bahwasanya nabi صلى الله عليه وسلم berkata kepada Fathimah binti Abi Hubaisy : ”Jika datang haidh maka tinggalkan sholat dan jika telah lewat maka mandilah dan sholatlah” (Muttafaq ’alaihi). Dan Nifas hukumnya sama dengan haidh menurut ijma’

Rukunnya :
1)    Niat.
2)    Membasahi seluruh badan dengan air.

Kaifiyat (cara)nya :
1)    Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan tiga kali.
2)    Mencuci kemaluan dan sekitarnya.
3)    Berwudlu’ secara sempurna sebagaimana wudlu’ akan sholat dan mengakhirkan membasuh kakinya hingga selesai mandi.
4)    Menyiramkan air ke kepala tiga kali sambil menyela-nyelai rambut agar air mengenai ke kulit kepala.
5)    Menyiramkan air ke seluruh tubuh yang dimulai dari bagian kanan kemudian bagian kiri dengan cara dipijat/ditekan sampai sela-sela jari jemari dan kedua lubang telinga.
6)    Membasuh kedua kaki.
Dalilnya :
ما جاء عن ائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا اغتسل من الجنابة بدأ فيغسل يديه ثم يفرغ بيمينه على شماله فيغسل فرجه ثم يتوضأ وضوءه للصلاة ثم يأخذ الماء ويخل أصابعه في أصول الشعر حتى إذا أنه (استبرأ حقن على رأسه ثلاث حثيات ثم أفاض على سائر جسده) رواه البخاري ومسلم وفي رواية بدأ بشق رأسه الأيمن ثم الأيسر. وكذلك حديث ميمونة في البخاري
Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم jika mandi janabah beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya yang diawali dengan tangan kanannya kemudian tangan kirinya, kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudlu’ sebagaimana wudlu’nya akan sholat. Kemudian beliau mengambil air sembari memasukkan jari-jemarinya (menyelai-nyelai) kulit kepalanya sampai beliau memandang bahwa kulit kepalanya telah basah, lantas beliau mengguyur kepalanya dengan tiga gayung air, setelah itu beliau menyiram seluruh tubuhnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, di dalam riwayat lainnya beliau memulai dengan menyelai-nyelai kepala bagian kanan kemudian kirinya. Demikian hadits Maimunah yang diriwayatkan Bukhari.

Masalah 1 :
Tentang kesepakatan ulama di dalam hal-hal yang mewajibkan mandi janabat.
Para ulama bersepakat bahwa mani yang keluar dengan syahwat maka wajib mandi baik laki-laki maupun wanita, baik ketika terjaga maupun tidur. Demikian pula wajib bagi wanita yang selesai dari haidh dan nifas untuk mandi.
Dalilnya :
Firman Allah Ta’ala : فإذا تطهرن فأتوهن ”Jika mereka telah suci maka datangilah mereka”
Hadits Fathimah binti Abi Hubaisy : دعي الصلاة قدر الأيام التي كنت تحيضين فيها ثم اغتسلي وصلي “Aku meninggalkan sholat beberapa hari di kala aku sedang haidh kemudian aku mandi dan aku sholat (di saat telah berhenti dari haidh)” Muttafaq ’alaihi.

Masalah 2 :
Mani yang keluar bukan karena syahwat
Para ulama berbeda pendapat tentang mani yang keluar bukan karena syahwat, seperti karena sakit atau karena dingin, menjadi dua pendapat.
Pendapat pertama : Tidak wajib mandi sebagaimana pendapatnya Imam Malik dan Abu Hanifah
Pendapat kedua : Wajib mandi sebagaimana pendapatnya Imam Syafi’i.
Dalil Pendapat Pertama :
1)    Bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم mensifati mani yang wajib mandi adalah yang berwarna putih kental sebagaimana di dalam hadits Ummu Sulaim yang diriwayatkan Muslim bahwasanya beliau bertanya kepada Nabiullah صلى الله عليه وسلم tentang seorang wanita yang melihat di dalam mimpinya sebagaimana apa yang dilihat oleh seorang lelaki. Rasulullah صلى الله عليه وسلمmenjawab : إذا رأت ذلك المرأة فلتغتسل ”Jika wanita melihatnya (mani, pent.) maka wajib atasnya mandi”. Syahid dari hadits di atas adalah bahwasanya mani keluar dengan syahwat.
2)    Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud secara marfu’ : إذا رأيت فضخ الماء فاغتسلي ”Jika seorang wanita melihat air yang memancar maka hendaknya mandi”. Dan الفضخkeluarnya dengan kuat.
3)    Hadits nabi صلى الله عليه وسلم yang berbunyi : ”Jika air keluar dengan memancar maka wajib mandi janabat dan jika tidak memancar tidak wajib mandi.” (Hasan Shahih di dalam Irwa’ul Ghalil). Imam Syaukani berkata : ”Memancar adalah menyembur, dan tidaklah akan demikian jika tidak disertai syahwat.” Oleh karena itu Syaikh Abdul Azhim Badawi berkata : ”Di dalam hadits ini terdapat peringatan tentang mani yang keluar karena bukan syahwat baik dikarenakan sakit ataupun dingin maka tidak wajib mandi.”
Dalil Pendapat Kedua :
1)    Hadits Ummu Sulaim, beliau berkata : Apakah wajib bagi seorang wanita mandi jika dia bermimpi? Maka nabi صلى الله عليه وسلم menjawab : نعم إذا هي رأت الماء ”Iya jika ia melihat adanya air” Muttafaq ’alaihi.
2)    Hadits Abu Sa’id al-Khudri beliaui berkata : Rasulullahصلى الله عليه وسلم bersabda : الماء من الماء ”air (untuk mandi) karena air (mani)” Diriwayatkan oleh Muslim.
Yang Rajih (kuat) adalah pendapat pertama, yaitu tidak wajib baginya mandi.
Bantahan terhadap hadits pertama adalah, sesungguhnya hadits tersebut menunjukkan mani yang keluar di saat mimpi adalah dengan syahwat.
Bantahan terhadap hadits kedua adalah, sesungguhnya hadits tersebut mansukh karena Abu Hurairoh رضي الله عنه berkata : Nabiصلى الله عليه وسلم bersabda : إذا قعد بين شعبيها الأربع ثم جهدها فقد وجب الغسل”Jika seseorang duduk di antara cabang yang empat dan ia bersungguh-sungguh di atasnya maka wajib baginya mandi” Muttafaq ’alaihi. Dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan : وإن لم ينزل ”Walaupun tidak sampai keluar (mani)”.
Syahid dari hadits di atas adalah : Rasulullah صلى الله عليه وسلمmewajibkan mandi walaupun tidak sampai keluar (mani). Wallahu a’lam.

Masalah 3 :
Bermimpi namun tidak melihat adanya air (tidak basah)
Barangsiapa bermimpi namun dia tidak mendapatkan air (mani) maka tidak wajib mandi janabat, dan barangsiapa tidak ingat telah bermimpi namun mendapatkan air maka wajib atasnya mandi.
Dalilnya :
Dari Aisyah beliau berkata, ”Rasulullah صلى الله عليه وسلم ditanya tentang seorang lelaki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat telah bermimpi, maka beliau menjawab : dia wajib mandi. Beliau juga ditanya tentang seorang lelaki yang mengingat dirinya bermimpi namun dia tidak mendapatkan basah, maka beliau menjawab : dia tidak wajib mandi.” (Shahih, diriwayatkan Abu Dawud dan Turmudzi).

Masalah 4 :
Perkataan ulama tentang menggosok tubuh dengan air ketika mandi.
Para ulama berbeda pendapat tentangnya menjadi dua pendapat :
Pendapat pertama : Menggosok hukumnya wajib menurut Malikiyah dan al-Muzanni dari kalangan Syafi’iyah.
Pendapat kedua : Menggosok tidak wajib hukumnya, dan ini adalah pendapat jumhur.
Dalil pendapat pertama :
Hadits Abu Hurairoh رضي الله عنه yang berbunyi : تحت كل شعرة جنابة فبلوا الشعر وأنقوا البشرة ”Setiap bagian rambut terdapat janabah maka basahilah rambut dan ratakan seluruhnya” diriwayatkan oleh Turmudzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Sisi pendalilannya : bahwasanya الأنقاء (meratakan) tidak tidak menghasilkan الإفاضة (membasahi) namun menghasilkan التدليك(memijat/menggosok).
Dalil Pendapat kedua :
1)    Hadits Aisyah yang di dalamnya terdapat lafazh : ثم أفاض الماء على سائر جسده ”kemudian mengguyur seluruh tubuhnya dengan air”. Muttafaq ’alaihi.
2)    Hadits Maimunah yang berbunyi : ثم أفرغ على جسده”Kemudian menuangkan ke atas tubuh”. Riwayat Muslim.
3)    Hadits Ummu Salamah, beliau berkata : يا رسول الله إني أمرأة أشد ضفر رأسي أفأنقضه لغسل الجنابة قال لا إنما يكفيك ان تحثي على رأسك ثلاث حثيات ثم تفيضي عليه الماء فتطهرين ”Wahai Rasulullah sesungguhya aku adalah wanita yang lebat rambutnya, apakah perlu aku menguraikan rambutku ketika mandi janabat?” beliau menjawab, ”Tidak, sesungguhnya telah mencukupi kau mengguyurnya dengan tiga cidukan air kemudian ratakan maka kau telah bersuci.”
Sisi pendalilannya : Bahwasanya hadits Aisyah dan hadits Maimunah tidak menyebutkan di dalamnya tentang التدليك(memijat/menggosok), sesungguhnya yang disebutkan di dalamnya adalah إفراغ الماء (menuangkan air) yang kalimatnya datang dalam bentuk الحصر pembatasan dengan kata (إنما). Pembatasan ini menunjukkan bahwa التدليك (memijat) tidaklah wajib, dan jika seandainya wajib maka niscaya akan diperintahkan untuk melakukannya.
Yang Rajih adalah pendapat jumhur dikarenakan kuatnya dalilnya.

Masalah 5 :
Batasan dikatakan jima’ (bersenggama)
Yang dimaksud denga jima’ adalah ’bertemunya dua khitan’ walaupun tidak sampai keluar mani. Dan batasan khitan bagi pria adalah kepala penis dan bagi wanita adalah daging yang tumbuh di bagian atas vagina (clitoris). Jadi batasan jima’ adalah bila kepala farji pria telah hilang (tidak tampak) masuk di dalam farji wanita. Jika hanya menggesek di permukaan farji wanita maka belum masuk ke dalam batasan jima’.
Jika seseorang melakukan ístimta’ (bersenang-senang) dengan isteri tidak sampai memasukkan farjinya hanya menggesek-gesekkan saja, namun keluar mani, maka wajib mandi wajib dari sisi keluarnya mani dengan syahwat bukan dari sisi jima’.

Masalah 6 :
Wajibkah bagi wanita yang panjang rambutnya menguraikan rambutnya?
Pendapat yang rajih adalah wajib bagi wanita yang mandi karena haidh agar menguraikan rambutnya namun tidak wajib menguraikan rambutnya bagi wanita yang mandi janabat.
Dalilnya :
Sifat mandi janabah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, Maimunah dan Ummu Salamah yang telah lewat penyebutannya.
Sifat mandi wajib karena haidh adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, suatu ketika Asma’ bertanya kepada nabi صلى الله عليه وسلم tentang mandi haidh, beliau menjawab : ”Ambillah air dan bidara dan bersihkanlah (farjimu) dengan sebersih-bersihnya, kemudian siramlah kepalamu dan gosoklah dengan kuat hingga mengenai seluruh bagian kepalamu, lalu siramlah dengan air. Setelah itu ambillah kapas yang dicelup wewangian dan sucikanlah dengannya.” Asma’ berkata : ”Bagaimana bersuci dengannya?” Nabi menjawab : ”Maha suci Allah bersucilah dengannya!” Aisyah berkata seakan-akan ia kawatir dengan akan tampaknya bekas darah.
Hadits ini merupakan dalil yang terang tentang perbedaan mandi janabat dengan mandi haidh, dimana pada mandi haidh nabi memberikan porsi tersendiri yang lebih menekankan pensuciannya dengan menggosok kepala dan menguraikan rambut, sedangkan tidak demikian pada mandi janabat. Hadits Ummu Salamah menunjukkan sifat mandi janabah yang tidak wajib menguraikan rambut. Secara asal, menguraikan rambut adalah sebagai peyakin supaya kulit kepala bisa terkena air namun hal ini dimaafkan pada saat mandi janabat karena intensitas mandi janabat relatif berulang-ulang dan karena timbulnya kesukaran yang sangat bagi wanita untuk menguraikan rambutnya setiap akan mandi janabat. Berbeda dengan mandi haidh karena hanya dilakukan sekali sebulan. (Tahdzib Sunan Abu Dawud oleh Ibnul Qoyyim (I/167/166) dengan sedikit perubahan).

Maraji’ :
1.    Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah karya Syaikh Abdul Azhim Badawy, Kitaab ath-Thohaaroh, Bab al-Ghaslu, hal. 44-46
2.    Marshd as-Salafiy as-SudaaniyBab al-GhosluolehUstadz Husain Jailanihttp://www.marsd.net/
3.    Muhadharah Fiqh oleh al-Ustadz Ahmad SabiqLc.di Ma’had as-Sunnah Surabaya (4 Muharam 1426/13 September 2005)
Sumber : Maktabah Abu Salmah

Subhanallah, seorang bayi di Nigeria terlahir membawa Al-Quran dari rahim Ibunya



Siraaj
Jum'at, 18 Mei 2012 20:41:44
NIGERIA (Arrahmah.com) - Ulama terkenal dari Nigeria pada Senin (14/5/2012) berkumpul di Mushin, Provinsi Lagos, barat daya Nigeria, untuk menyaksikan upacara penamaan seorang bayi. Bayi tersebut bukan bayi biasanya sehingga harus masuk pemberitaan di media, namun bayi yang terlahir pada 7 Mei 2012 tersebut terlahir dengan membawa sebuah Al-Quran kecil di tangannya dari rahim ibunya.Allahu akbar!
Setelah menyampaikan sebuah kultum, seorang ulama Nigeria, Ustadz Abdul Rahman Olanrewaju Ahmed, memberikan nama kepada bayi tersebut dengan nama Abdul Wahab Iyanda Aderemi Irawo. Dalam pemberian nama tersebut, Ustadz Abdul Rahman juga menasihati sang ibu dari jabang bayi tersebut bahwa bayinya bukanlah seorang nabi meskipun ia terlahir dari rahimnya sambil memegang Quran.
 
Beliau juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kehendak Allah, untuk mengirim bayi tersebut ke dunia dengan cara yang menakjubkan, yakni terlahir dengan membawa Quran dari rahimnyaSubhanallah!
 
Ulama lain yang ikut dalam acara tersebut antara lain Syaikh Abdulraman Sulaiman Adangba, Ketua dari Komunitas Nasrulifathi Ustadz Alhaji Abdullahi Akinbode, dan Dr Ramoni Tijani dari Komunitas Islam Alifathiquareeb.
 
Sebelumnya pada Ahad (13/5), ibu dari sang jabang bayi ini menyatakan diri memeluk Islam setelah melihat bayinya terlahir dengan membawa Quran dari rahimnya. Kini, sang ibu 32 tahun yang dulu bernama Kikelomo Ilori ini kemudian berganti menjadi Sharifat. Hal serupa juga dilakukan oleh nenek sang jabang bayi yang dulu memeluk agama Kristen sekarang menjadi seorang Muslim dan mengganti namanya dengan nama Islami.
 
Di luar rumah sang jabang bayi, banyak pedangang tumpah ruah menjual berbagai suvenir tentang bayi tersebut, mulai dari kaos, tasbih, dan foto-foto sang jabang bayi yang terlahir membawa Quran tersebut.
 
Kelahiran sang jabang bayi tersebut hingga saat ini masih mengundang kontroversi, dimana para sekularis menganggap sesuatu yang mustahil bagi seorang bayi terlahir dengan memegang (membawa) Quran dari rahim sang ibu. Namun di lain pihak, banyak yang berpendapat bahwa apa pun bisa terjadi jika Allah berkehendak. Wallahu a’lam bish shawwab. (zilzaal/acehloensayang/arrahmah.com)

Hamba yang Mampu Menahan Marah



Sabtu, 19 Mei 2012, 01:00 WIB
  
Hamba yang Mampu Menahan Marah
Senyum Adalah Sedekah (Ilustrasi)
Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu

Sahabatku, ada tiga tingkatan derajat hamba yang bertaqwa disisi Allah (QS 3:34), kita mulai dari rengking ke tiga,

1. Tingkat tertinggi. ”Almuhsiniin”, bukan hanya mampu menahan marah, memaafkan dan melupakan, bahkan mampu dan senang mengajak untuk membuka lembaran baru, " Yang lalu dilupakan, memulai dari yang baru lagi", 

2. Tingkat ke dua, "Al aafiina aninnaas”, mampu menahan marah dan mampu memaafkan, sayangnya belum mampu melupakannya, Kadang kadang masih ingat. 

3. Tingkat ke tiga "Alkaazhimiinal goizho”, mampu menahan marahnya walaupun mampu dan punya peluang untuk membalasnya
SubhanAllah, mulia sekali hamba ini disisi Allah, pantaslah Allah sangat mencintai hamba yang muhsiniin ini. 

Lantas kita ada pada rengking yang mana, sahabatku?, "Semoga Allah senantiasa memperbaiki keadaan kita dengan hidayahnya... Aamiin".

Kamis, 17 Mei 2012

Menjadi Muslim di AS Memang Tidak Mudah





VIVAnews – Bagi sebagian kalangan, lagu-lagu hiphop masa kini lebih identik bertema jatuh cinta, seks, dan kekerasan. Paradigma itu coba diubah oleh Tariq Snare, musisi hiphop asalAmerika SerikatHiphop pun bisa menjadi sarana dakwah sekaligus ungkapan hati umat Muslim.
Bagi Snare, bermusik hiphop tidak sekadar memanjakan para pendengar dengan dentuman irama yang dahsyat dan tema-tema lirik yang gampang dijual. Hiphop pun bisa menjadi sarana dakwah sekaligus ungkapan hati umat Muslim. Itulah yang dijalani Snare bersama grupnya, Native Deen, yang dikenal sebagai kelompok hiphop Muslim di Amerika.
Melalui sejumlah lagu gubahan mereka, salah satunya “Not Afraid To Stand Alone,” Native Deen telah membangkitkan motivasi umat Muslim di Negeri Paman Sam. Berbagai komentar positif muncul saat mereka menggunggah lagu itu di laman media sosial, YouTube.
“Ada yang menulis, ‘Saya seorang Muslim dan sebelum melihat video ini saya tidak tahu betapa beruntungnya saya selama ini, dan kini saya rajin salat lima waktu,” kata Snare, yang berposisi sebagai penabuh drum di Native Deen.
Kali ini dia datang seorang diri ke Indonesia, setelah tahun lalu datang bersama rekan-rekan segrupnya. Snare sempat unjuk kebolehan dengan tampil bersama sembilan musisi hiphop lokal di Jakarta pada 15 Februari 2012.
Sebelum tampil, Snare berbincang-bincang dengan VIVAnews mengenai pandangannya tentang perkembangan hiphop, dakwah dalam bermusik dan berkah serta tantangan yang dia alami sejak menjadi seorang Muslim di Amerika.
Menjadi Muslim di AS Memang Tidak Mudah
Apa yang membuat Anda menekuni hip hop?
Musik itu istimewa bagi saya karena tumbuh berkembang di New York sementara saya sendiri juga warga asli New York. Hiphop sendiri baru muncul pada akhir tahun 70an atau awal 80an, ketika saya masih duduk di bangku SMA.
SMA saya sendiri merupakan sekolah khusus musik, yaitu Laguardia High School of Music and Art. Jika Anda pernah menyaksikan film ‘Fame’, kira-kira seperti itulah penggambaran suasana belajar di sana.
Saat kuliah, saya sempat mempelajari jazz karena saya juga suka musik jazz. Tidak hanya itu, saya juga mempelajari pendidikan dan pertunjukan musik saat kuliah.
Yang menurut saya juga menarik adalah, hiphop bisa memberi energi lebih bagi kaum muda. Mereka dapat mengekspresikan apa yang mereka pikirkan, apa yang menarik bagi mereka denganhiphop, karena hiphop memberi mereka suara.
Simak kelanjutan wawancara khusus dengan Tariq Snare, musisi hiphop asal Amerika Serikat http://analisis.vivanews.com/news/read/289138-berdakwah-dengan-musik-hip-hop

SMS Riyadhah Khusus Shalat Tahajjud dan Dhuha





sms dhuha tahajjudManusia. Konon katanya manusia berasa dari kata/bahasa Arab “ma nusiya“. “ma” artinya sesuatu dan “nusiya” yang selalu dilupakan. Jadi manusia adalah sesuatu yang selalu kena sifat lupa. Ya, memang tidak yang sempurna pada siapapun yang namanya manusia. Pasti selalu saja ada lupa dan salah. Sehingga Nabi Muhammad SAWbersabda “manusia itu tempat lupa dan salah“. Tapi salah dan lupa bukan untuk disesali dan bukan membuat manusia berputus asa dalam hidup. Karena sabda nabi sebaik-baik manusia yang salah tadi adalah yang selalu bertaubat, menyesal keran telah melakukan kesalahan dan kelupaan. Bahkan khusus lupa itu sendiri justru ada hikmah dan pelajaran berharga di dalamnya. Bayangkan jika tidak ada lupa sedikitpun dan sedetikpun pada diri manusia. Ada musibah ingat terus, nonton film horor tidak pernah lupa, berkelahi mulut dengan tetangga ingat terus, bisa berabe tuh. Maka justru dengan lupa dan salah diberikan tuntunan oleh Allah untuk saling mengingatkan antar manusia. Yang lupa shalat, hendaknya yang ingat memberikan teguran. Maka dunia in menjadi indah sekali.
Pernahkah anda lupa melaksanakan ibadah shalat? Baik shalat fardhu lima waktu atau shalat-shalat sunnah? Kalau ya maka anda ada kemiripan dengan saya. He he he. terutama untukshalat sunnahShalat sunnah adalah shalat yang kalau dikerjakan maka kita akan dapat pahala, dan kalau ditinggal maka tidak akan disiksa. Karena ada kata kalau ditinggal maka tidak akan disiksa itulah maka kadang membuat kita ( khususnya saya ) lalai dalam mengerjakannya. Padahal shalat-shalat sunnah itu sebagai penambal shalat-shalat fardhu yang mungkin kita kerjakan asal-asalan saja. Coba cek kalau kita lagi shalat, dalam beberapa menit tenggelam dalam suasana shalat ada berapa detik khusyu’nya. Jika anda bisa khusyu’ ( ingat pada Allah ) 50% dari pada saat shalat, maka saya ajungkan jempol gede untuk anda. Loh karena kadang ketika shalat telah berjalan yang lupa di luar shalat menjadi ingat di dalam shalat. Ada saja yang ada dalam pikiran ketika dalam shalat. He he he.
Saling mengingatkan adalah bagian dari ajaran Islam. Bila lupa terhadap shalat ya mari saling mengingatkan. Dalam dunia tehnlogi modern sudah banyak bertebaran hasil karya mansuia untuk mengingatkan diri kita. Ketika kita lupa tugas maka kita gunakan alarm HP, disetting sedemikian rupa sehingga kita bisa ingat terhadap tugas kita. Khusus shalat sunnah, Nah kalau anda lupa shalat tersebut siapa yang akan mengingatkan? Kalau shalat fardhu lupa ya menurut saya bohong ( maaf ). Loh kenapa? Wong adzan sudah berkumandang dengan rame di seantero jagat, bagaimana bisa lupa? Tapi kalau shalat sunnah maka kemungkinan lupa sangat besar. Wong itu adalah kerja sampingan saja, kayak kerja lembur gitu mungkin.
Jika ada yang mengingatkan mau nggak? Kalau mau silahkan baca baca informasinya diriyadhoh.comriyadhoh.com adalah layanan sms dhuha dan tahajjud. Kalau kita mendaftar maka akan mendapatkan sms secara berkala, setiap hari sesuai dengan waktu/jam yang telah kita tentukan sendiri pada saat mendaftar. SMS berisi konten untuk motivasi shalat sunnah dhuha dan Tahajjud. Bagus sekali untuk pengingat kita di kala lupa. Yang saya tahu nich dari para guru, Shalat Tahajjud dan Dhuha memiliki beberapa manfaat. Kalau shalat sunnah Dhuha mempermudah rizki/bisnis kita jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan husyu’. Kalau Shalat Tahajjud, mau minta apa saja ( yang baik baik ya ) di dalamnya maka Allah pasti kabulkan. Jadi sangat oke tuh. Mau minta earning google adsense naik, mau minta traffic melimpah ruah, mau mintablognya semakin keren, bisa juga tuh. Yang jelas Shalat Tahajjud waktu yang sangat istijabah ( cepet diterimanya doa ) oleh Allah SWT. Nah dari sms Shalat Tahajjud dan Dhuha ini akan diingatkan. SMSnya gratis kok. Jangan khawatit pulsa anda akan tersedot. Paling hanya berkurang pulsa pada saat pendaftaran saja. Pulsa sesuai dengan kebijakan masing-masing operator.
Ada yang mengingatkan ALHAMDULILLAH.

Aswaja Dari Teologi Sampai Ideologi Gerakan




Sebagaimana aliran lain yang lahir pada abad pertengahan, Ahlussunnah waljama'ah merupakan aliran yang holistik (menyeluruh), Aswaja mencakup pandangan tentang realitas (ontology), pandangan tentang pengetahuan dan pandangan tentang tata nilai (aksiologi), kemudian masih dilengkapi lagi pandangan mengenai masa depan yang dijanjikan (eskatologi). Pandangan holistik, berasumsi bahwa sebuah aliran mampu menjawab dan mengatur segala aktivitas manusia di segala bidang, pandangan itu memang merupakan ciri khas dari pemikiran skolastik. Sementara pandangan holistik tentang Aswaja itu oleh kalangan NU dirumuskan, sebagai landasan berpikir, bersikap dan bertindak, Sedangkan kalangan Islam revivalis merumuskan Aswaja sebagai teori dan praktek yang menyangkut dimensi lahir dan batin. Pandangan yang serba meliputi itu dirinci dalam berbagai disiplin keilmuan dan agenda kegiatan sosial. Oleh kanem itu dalam pengertian kontemporer Aswaja tidak hanya meliputi doktrin teologi (akidah). tetapi telah dikembangkan sebagai ideologi pembaruan social.

Walaupun Aswaja mengklaim sebagai system yang menyeluruh. tetapi sulit sekali menemukan kitab atau literatur, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab yang membahas atau memaparkan pandangan Aswaja yang menyeluruh seperti yang mereka klaim selama ini. Aswaja yang dirutuskan KH. Hasyim Asy'ari(1)  misalnya, walaupun telah mencakup bidang akidah, fikih dan tasawuf, tetapi tidak mencakup bidang filsafat dan politik, walaupun bidang politik ini juga dibahas di lain kesempatan, dalam Resolusi Jihad misalnya, bisa dimasukkan dalarn sistem Aswaja yang ia bangun. Kemudian kalangan NU sebagaimana lazimnya melihat bahwa filsafat NU adalah Ghazalian sementara politiknya Mawardian dan sebagainya. Semuanya itu lebih banyak dipraktekkan ketimbang dirumuskan secara konseptual.

Upaya menyusun Aswaja secara sistematis sebagai sebuah aliran pemikiran dan gerakan yang holistik telah banyak diupayakan, seperti yang digagas oleh Lakpesdam Yogyakarta dengan bukunya Teologi Pembangunan (1988)(2). Kritik serius yang diarahkan pada Aswaja konvensional itu akhirnya juga direspon oleh para ulama NU yang berusaha mendefinisikan kembali Aswaja secara lebih mencakup. Tetapi usaha ini banyak mendapat sandungan karena para ulama masih belum beranjak dari konsep lama yang melihat Aswaja hanya sebatas akidah.(3) Kemudian juga dalam buku yang ditulis oleh PBPMII, (1997)(4) yang hampir mencakup seluruh aspek kehidupan, hanya sayangnya karena lemahnya kerangka filosofis, maka berbagai aspek yang diuraikan antara pandangan Aswaja di bidang keilmuan, social, politik dan ekonomi tidak saling berkaitan, secara logis, karena lebih menekankan segi-segi aktivismenya. Dalam karya Syeikh Abdul Hadi al Misri,(5) sebenarnya berpretensi menampilkan Aswaja yang utuh, tetapi sekali lagi ia gagal menjelaskan relasi Aswaja dengan perkembangan masyarakat kontemporer, akhirnya kembali pada tradisi lama, yang hanya berputar di sekitar pembahasan akidah. Sementara Karya Ali Asghar lebih menekankan dimensi aktivismenya, maka ia hanya mengekspos segi-segi pembebasan dari doktrin Islam. Sebenarnya yang cukup lengkap adalah yang dirumuskan oleh Hassan Hanafi, hanya saja tersebar di berbagai kitab sehingga perlu  perhatian khusus untuk memahaminya.

Uraian di atas menunjukkan bahwa sebagai upaya untuk mewujudkan klaim bahwa aswaja merupakan ajaran yang holistik. masih merupakan agenda dan masih perlu digarap serius. Pandangan semacam itu diperlukan agar Aswaja peduli dengan perkembangan masyarakat kontemporer, baik dari segi pemikiran keilmuan hingga ke masalah pergerakan sosial politik, untuk menegakkan keadilan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu Aswaja tidak lagi bisa diterima apa adanya, sebagaimana ketika diwariskan oleh para leluhur kepada kita, melainkan diperlukan reformulasi dan terobosan baru, sesuai dengan perkembangan aspirasi umat manusia dewasa ini.

Gerakan Aswaja kontemporer bukan lahir dari persoalan pemahaman terhadap doktrin, tetapi lebih didorong oleh terjadinya pergumulan sosial yang terjadi di Dunia Ketiga pada umumnya dalam menghadapi represi dari negara otoriter dan eksploitasi dari kapitalisme dunia atas nama pembangunan dan kemajuan. Maka di situlah gerakan teologi kontemporer merumuskan agenda emansipasi social, dan berusaha menciptakan persaudaraan kemanusiaan universal (ukhuwah insaniyah) sementara Aswaja klasik sangat menekankan doktrin najiyah-, sehingga tanpa disadari menjadikan Aswaja sebagai doktrin yang eksklusif, yang menuduh aliran lain sebagai sesat, bahkan kafir, padahal aliran ini megklaim diri bersikap kejamaahan (inklusif), rnaka sikap najiah bertentangan dengan prisip jamaah. Maka gerakan baru ini mempertegas Aswaja dengan prinsip kejamaahan serta menolak doktrin najiah yang mengeksklusi pihak lain di luar kelompoknya secara semena-mena. Dengan berpegang pada prinsip jamaah tidak berarti mengikuti ajaran mereka, melainkan menjadikan mereka yang berbeda sebagai mitra dialog dalam mencari kebenaran.

Selanjutnya juga terjadi perubahan yang mendasar dengan penegasan bahwa kalau selama ini ham  menekankan pada prinsip harmoni. maka Aswaja lebih pro kekuaan termasuk kekuasaan represif. seperti kata sebuah doktrin bahwa barang siapa yang menyaksikan  penyirnpangan pemerintahan, hendaklah bersabar sebab seseorang yang sejengkal saja memisahkan diri dari Jam'iah (lingkungan) pemeritahan tersebut, maka ia tergolong orang jahiliyah dan banyak ajaran serupa.

Sementara gerakan Aswaja sekarang ini lebih menekankan pada prinsip keadilan, sejalan dengan problem yang dihadapai masyarakat saat ini, karena itu Aswaja lebih diorientasikan pada penderitaan masyarakat tertindas. Dari situ kemudian Aswaja di break down menjadi ideologi emansipasi, bagi rakyat tertindas dan terperas. Kemudian sebagai kepedulian terhadap persaudaraaan manusia universal, maka menolak doktrin najiyah yang aksklusif, kemudian mengembangkan doktrin jamaah yang inklusif. Dengan demikian Aswaja menjadi ideologi yang toleran dan benar-benar
menghargai pluralitas yang hidup di lingkungan masyarakat dewasa ini.

Elaborasi konsep jamaah ini merupakan tindakan revolusioner karena yang dimaksud jamaah tidak hanya sawadil a'dlham (mayoritas urnat) terutama elite ulama atau intelektualnya yang ada seperti Syafi'i, Maliki, Hanafi, Hambali dan sebaginya. Jamaah yang dikembangkan dalam pengertian baru ini mencakup keseluruhan pemikiran kontemporer yang dipandang maslahah (relevan) dengan gerakan penegakan keadilan dan emansiapasi sosial. Maka untuk membongkar stuktur penindasan dan pola eksploitasi yang berkembang dewasa ini, maka Aswaja menggunakan teori sosial yang ada baik teori strukturalisme, teori kritis dan sebagainya. Kalau teori modernisasi bermotif untuk mendominasi, maka teori kritis ini bertujuan melakukan emansipasi, karena itu teori yang belakangan ini banyak digunakan kalangan NU dalam menjalankan aktivitas pemikiran dan sebagai sarana gerakan pembaruan sosial.

Perubahan orientasi bagi suatu mazhab atau aliran itu sangat wajar, di tengah perubahan zaman, hampir semua mazhab, aliran pemikiran mengalaminya. Hal itu ditempuh agar pemikiran tersebut terus relevan dan semakin besar. Mungkin bagi kelompok tekstualis hal itu dianggap bid'ah karena harrifunal kalima 'an ina,radhi 'ihi mengubah format ajaran dianggap sesat dan kesalahan besar. Tetapi perubahan ini oleh kalangan pembaru termasuk pembaru Aswaja dianggap sebagai keharusan agar Aswaja tidak kehilangan relevansi dap mampu mengemban tugas profetiknya, untuk mengemansipasi rakyat dari berbagai macam kesulitan, agar hidup mereka sejahtera, dengan demikian Aswaja menjadi ajaran yang hidup, bukan sekadar warisan sejarah.

Tafsiran atas setiap ajaran, mazhab dan aliran, bukanlah monopoli generasi pendirinya, melainkan milik generasi di masing-masing zaman, karena itu setiap generasi berhak memformat gagasan yang mereka peroleh dari generasi sebelumnya. Maka bisa kita rumuskan bahawa Aswaja sekarang ini adalah apa yang sudah kita rumuskan dan praktekkan selama ini (ma ana `alaihi wa ash-habi) artinya tidak hanya apa yangdilakukan nabi dan sahabat, tetapi termasuk apa yang kita upayakan bersama, hanya saja masih butuh reformulasi lebih matang dan butuh artikulasi lebih mendalam, agar sosoknya semakin kelihatan. Prinsip ini juga mengandaikan adanya reformulasi yang terus menerus, pada setiap generasi.

Karena Aswaja lahir dari pergumulan sosial, maka sikap kerakyatan menjadi orientasi gerakan pemikiran dan gerakan sosial yang mereka jalankan. Situasi politik dan sosial sejak zaman orde baru hingga masa reformasi ini banyak mengalami perubahan, tetapi tidak mengarah pada perbaikan yang membawa keuntungan bagi rakyat, baik bidang politik apalagi dalam bidang ekonomi yang semakin melemah. Reformasi hanya membawa perubahan artifisial, hanya mengganti aktor, tetapi tidak mengubah struktur politik lama, banya perbaikan secara tambal sulam, itupun dilakukan kelmpok lama yang ingin melindungi keselamatan dirinya. Format negara juga belum diubah, sehingga power relation (relasi kuasa) yang lama masih terus berjalan, yang menempatkan pernerintah atau negara sebagai peneritu segala kebijakan, sementara rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan tiidak mendapatkan akses kekuasaan. Sementara kalangan elite masih mendminasi kekuasaan baik dalam membuat peraturan dan menentukan arah kebijakan poltik dan ekonomi. Persentuhan dengan persoalan nil itulah sang mendorong kalangan NU merumuskan Aswaja yang selarna ini dihayati sebagai landasan Akidah itu. menjadi ideologi perjuangan untuk memperbaiki struktur sosial. Gerakan ini semakin menemukan relevansinya ketika ekspansi kapitalisme global semakin agresif, sehingga menggasak sumber-sumber kemakmuran rakyat kecil hingga ke pelosok desa, ini yang dialami oleh pengerak Aswaja yang mendampingi rakyat di desa-desa.

Ketika politik tidak lagi beorientasi kerakyatan, seperti sekarang ini, maka dengan sendirinya seluruh kebijakan, terutama kebijakan ekonomi dan politik yang dihasilkan tidak memihak pada kepentingan rakyat. Ketika harus merespon kebijakan free market (pasar bebas) yang dipropagandakan kapitalisme global melalui World Bank, IMF dalam bentuk WTO, Apec dan sebagainya, maka dengan mudah politik yang elitis ini merespon gagasan liberalisme yang lagi trendy itu agar dianggap sebagai negara modern. Padahal kebijakan tersebut secara total membabat potensi ekonomi rakyat. Terbukti saat ini ekonomi rakyat baik di sektor pertanian, perdagangan dan kerajinan, disapu bersih oleh produk asing yang mulai dipasarkan secara bebas, sementara rakyat tidak mendapatkan perlindungan dari negara dari ancaman yang mematikan itu.

Pola-pola pendampingan rakyat yang dilakukan oleh kalangan Aswaja yang berorientasi kerakyatan seperti yang banyak dilakukan oleh aktivis sosial NU, baik yang bergerak dalam bidang pemikiran maupun pengembangan masyarakat, walaupun belum mampu menandingi gencarnya ekspansi kapitalisme neo liberal yang difasilitasi oleh rezim yang berkuasa. kalangan akademisi di kampus dan didukung beberapa kelompok studi ini. tetapi pendampingan rakyat semacam itu sementara mampu melindungi rakyat dari eksploitasi dan intervensi yang lebih parah dari kapitalisme global. Dengan advokasi yang gigih itu setidaknya rakyat mampu mernbela diri dan rnemperjuangkan hak-hak minimal mereka. Maka diperlukan sistem politik dan ekonomi yang memberikan akses bagi kemakmuran rakyat.


Bila prinsip dan langkah tersebut dijalankan maka Aswaja akan menjadi ajaran Islam semakin meyakinkan, tetapi sekaligus menjadi ideologi pergerakan yang relevan, yang tidak hanva menangani bidang kerohanian kehidupan manusia tetapi juga peduli terhadap persoalan kultural yang dihadapi rakvat dan juga peduli terhadap perluma penguatan basis material masvarakat Dengan demikian aswaja bukan hanya menjadi perbincangan akademis, tetapi bisa dijadikan pegangan kalangan aktivis pergerakan vang hidup di tengah masyarakat. Formulasi Aswaja seperti ini yang memungkinkan Aswaja bisa berjalan seiring dengan ideologi gerakan yang lain, tanpa harus saling mengekslusif, sebaliknya saling menginklusi, karena orientasi dan kepeduliannya sama yaitu melakukan emansipasi sosial.


Lahirnya Teologi Pembebasan, selain digodok dalam perjuangan sosial, dan refleksi dari doktrin agama, juga didukung berbagai teori ilmiah, baik teori kritis, teori ketergantungan dan teori sistem kapitalisme dunia. Lihat Gustavo Gutierrez, A Theology af'Liberation, Orbis Book, New York 1973.
Pada dekade 50-60-an kalangan Jesuit dengan berani membalik orientasi Katolisisme yang selama ini pro negara dan pro imperialis, kapitalis, menjadi doktrin yang concern pada perjuangan rakyat, yang sama sekali bertolak belakang dengan doktrin Katolik Roma. Lihat Malachi Martin, The Jesuits, Simon & Schuster. New York. 1987. Demkian juga ajaran Marxisme berkembang pesat justeru setelah dibongkar secara mendasar oleh kalangan Neo Marxis dan New Left.