Tulisan Berjalan

SUKSES KOMUNITAS MAJU JOS, AKHIRNYA BIMBINGAN DIGITAL MARKETING SECARA GRATIS TANPA BATAS TELAH MEMBERI MANFAAT BESAR

Sabtu, 21 April 2012

Bacaan Dari Al Qur'an Ketika Sujud Yang Diperbolehkan



Ilustrasi: Ada ulama yang menyatakan bahwa ruku' dan sujud adalah dua keadaan di mana seseorang tunduk dan hina di hadapan Allah, sehingga bacaan yang lebih pantas ketika itu adalah do'a dan bacaan tasbih. Oleh karena itu, terlarang membaca Al Qur'an ketika sujud dalam rangka untuk mengagungkan Al Qur'an dan untuk memuliakan yang membacanya. (foto: google)
                                                                 
                                                                                                                                                                               Seperti telah kita pahami bersama bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud.
Dalil tentang hal ini adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
“Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur'an dalam keadaan ruku’ atau sujud. Adapun ruku’ maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu.” (HR. Muslim no. 479)
‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk membaca (ayat Al Qur’an) ketika ruku’ dan sujud.” (HR. Muslim no. 480)
Lalu apa hikmah tidak boleh membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud?
Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh para ulama.
Ada ulama yang menyatakan bahwa sebaik-baik rukun shalat adalah berdiri dan sebaik-baik bacaan adalah Al Qur’an. Karenanya, yang afdhol ini ditempatkan pada yang afdhol. Sedangkan Al Qur’an tidak diperkenankan dibaca di tempat lainnya agar tidak disangka bahwa Al Qur’an punya kedudukan yang sama dengan dzikir lainnya.
Ada pula ulama yang menyatakan bahwa ruku’ dan sujud adalah dua keadaan di mana seseorang tunduk dan hina di hadapan Allah, sehingga bacaan yang lebih pantas ketika itu adalah do’a dan bacaan tasbih. Oleh karena itu, terlarang membaca Al Qur’an ketika sujud dalam rangka untuk mengagungkan Al Qur’an dan untuk memuliakan yang membacanya. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 3/91)
Lalu bagaimana membaca do’a yang diambil dari Al Qur’an ketika sujud?
Jawabnya, hal ini tidaklah mengapa. Kita boleh saja berdo’a dengan do’a yang bersumber dari Al Qur’an. Seperti do’a sapu jagad,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 201).
Atau do’a agar diberikan keistiqomahan,
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
“Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)
Alasannya karena niatan ketika itu adalah bukan untuk tilawah Al Qur’an, namun untuk berdo’a. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).
Salah seorang ulama Syafi’iyah, Az Zarkasyi rahimahullah berkata,
وَمَحَلُّ كَرَاهَتِهَا إذَا قَصَدَ بِهَا الْقُرْآنَ فَإِنْ قَصَدَ بِهَا الدُّعَاءَ وَالثَّنَاءَ فَيَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ كَمَا لَوْ قَنَتَ بِآيَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ
“Yang terlarang adalah jika dimaksudkan membaca Al Qur’an (ketika sujud). Namun jika yang dimaksudkan adalah do’a dan sanjungan pada Allah maka itu tidaklah mengapa, sebagaimana pula seseorang boleh membaca qunut dengan beberapa ayat Al Qur’an” (Tuhfatul Muhtaj, 6/6, Mawqi’ Al Islam).
Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Komisi Tetap Riset Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia pernah ditanya,
“Kami mengetahui bahwa tidak boleh membaca Al Qur’an di dalam sujud. Lalu bagaimana dengan sebagian ayat yang mengandung do’a seperti ”Robbana laa tuzigh quluubana ba’da idz hadaitanaa” [Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami]? Bagaimana hukum membaca do’a yang berasal dari Al Qur’an ketika sujud?
Para ulama tersebut menjawab,
لا بأس بذلك إذا أتى بها على وجه الدعاء لا على وجه التلاوة للقرآن
“Seperti itu tidaklah mengapa jika ayat tersebut dibaca untuk maksud do’a, bukan maksud untuk membaca Al Qur’an” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, pertanyaan ketiga,fatwa no. 7921, 6/441)
Dari penjelasan ini, membaca do’a yang berasal dari Al Qur’an ketika sujud itu dibolehkan selama niatannya bukanlah untuk tilawah, namun untuk berdo’a.
Semoga Allah memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
(rumaysho.com)

Konsep Pawang Hujan Dalam Islam



E-mailCetakPDF

ILUSTRASI. (foto: Google)
ARTI HUJAN DALAM ISTILAH ISLAM
Hujan dalam bahasa Islam bisa berarti "Mathor" yaitu sesuatu yang diturunkan dari langit berupa air atau batu,"Dan kami turunkan hujan kepada mereka, maka perhatikanlah bagaimana akibatnya orang-orang yang berdosa". (QS.Al Araf:84). "Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan yang sebelah atas ke sebelah bawah dan kami hujani dengan batu berapi bertubi-tubi". (QS.Hud:82)
Atau berarti "Goits" yaitu air hujan. "Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka putus asa, dan Dia tebarkan rahmatNya, dan Dialah Maha Pemurah lagi Maha Pelindung". (QS.Asysyura:28)
Atau berarti "Air yang diturunkan dari langit". "Dan Dia menurunkan air hujan dari langit". (QS.Al Baqarah:22) (QS.Al An'am:99).

PROSES TERJADINYA HUJAN
  • Teori Ilmiah ( Ilmu Fisika )
  • Teori Islam
Hanya  Allah yang dapat menurunkan hujan. ( QS. Luqman: 34 ) dan (Asysyuro:28 )
Malaikat Izrail melaksanakan perintah Allah. Mengumpulkan Qoza'ah yaitu gumpalan kecil awan. Membuat Ra'd yaitu suara guruh dan Barq yaitu kilat.
Mujahid berkata: "Suara guruh adalah perbuatan malaikat dan kilat adalah sayap-sayapnya untuk menggiring awan agar turun hujan". Awan digabung menjadi satu oleh Malaikat Izrail sampai terjadilah Muzollah yaitu gumpalan awan yang besar dan gelap dengan dibantu oleh angin sehingga menutupi sebagian langit. Turun hujan atas izin Allah.

CARA MEMOHON HUJAN PADA ZAMAN JAHILIYYAH
Konon orang Arab Jahiliyah percaya kepada sesuatu yang dinamakan "Nau" yang dapat menurunkan hujan bukan Tuhan. Nau adalah bentuk ramalan benda-benda langit yang diyakini dapat menurunkan hujan. Di dalam islam meyakini sesuatu selain Allah dapat menurunkan hujan adalah perbuatan syirik seperti Nau yang diyakini Arab Jahiliyah.
"Tidak ada Adwa, Thiarah, Hamma , Safar, Nau dan Gul dalam Islam". (HR.Bukhari-Muslim)

KONSEP ISLAM DALAM MEMOHON HUJAN
1. Hujan sebagai Rahmat :
  • Alat untuk bersuci ( Mandi, Wudhu, Mencuci najis )
  • Alat konsumsi manusia ( Minum dan Makan )
  • Menyuburkan tanah untuk menumbuhkan tanaman ( QS. Al An'am :99 )
  • Menghidupkan hewan ( QS.An Nur :45 )
2. Istisqo
Istisqa menurut bahasa artinya memohon curahan air sedangkan menurut istilah fiqh adalah seorang hamba memohon kepada Allah agar diturunkan hujan karena sesuatu hajat / keperluan. Shalat Istisqa hukumnya sunah jika diperlukan karena kekurangan air atau kekeringan.
ISTISQA DAPAT DILAKUKAN DENGAN TIGA CARA:
  1. Cara yang paling ringan: Dengan berdoa langsung memohon kepada Allah agar diturunkan hujan baik dilakukan sendiri atau secara berjamaah di luar shalat.
  2. Cara yang sedang: Berdoa memohon kepada Allah agar diturunkan hujan setelah shalat baik shalat berjamaah atau shalat sunah.
  3. Cara yang sempurna: Melakukan shalat Istisqa dengan semua ketentuannya.
Pelaksanaan pra shalat Istisqa
  1. Sebelum shalat Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang pemimpin seperti ulama, aparat pemerintah atau lainnya menyerukan kepada masyarakat agar bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan dan kembali beribadah, kemudian menyerukan memperbanyak shadaqah semampunya kepada fakir miskin dan menyeru agar meninggalkan perbuatan zhalim dan permusuhan, tingkatkanlah rasa toleransi dan perdamaian.
  2. Tiga hari sebelum shalat Istisqa dimulai terlebih dahulu melaksanakan puasa tiga hari memohon doa. Barulah pada hari ke-empat shalat Istisqa dilaksanakan.
Pelaksanaan shalat Istisqa
  1. Pada hari pelaksanaan shalat Istisqa pemimpin dan masyarakat berkumpul di lapangan atau di masjid atau pada tempat-tempat yang dianggap bersih dengan memakai pakaian yang bersih dan sederhana tidak disunahkan berpakaian baru atau yang mewah.
  2. Duduk semua dengan tenang penuh khidmat dan rasa tawadhu, lalu imam menyerukan shalat Istisqa secara berjamaah
  3. Shalat Istisqa seperti melaksanakan shalat Ied yaitu dua raka'at dan setelah shalat dilaksanakan khutbah dua kali.
>                Niat shalat Istisqa dalam hati ketika membaca Takbiratul Ihram: "Aku niat shalat sunnah Istisqa dua rakaat jadi Makmum/ Imam karena Allah".
>                Setelah membaca Iftitah pada raka'at pertama membaca takbir tujuh kali.
HUJAN TERKADANG MENJADI MUDHARAT ATAU SEBAGAI AZAB
"Dan tidak dosa atas kamu meletakkan senjata-senjatamu jika kamu mendapat sesuatu kesukaran karena hujan atau kamu sedang sakit dan siap siagalah kamu". (QS.Annisa:102)
"Dan kami turunkan hujan (Hujan azab) kepada mereka, maka perhatikanlah bagaimana akibatnya orang-orang yang berdosa". (QS.Al Araf :84)
"Konon kami tidak melihat gumpalan awan antara kami dan sela-sela gunung Sal'a dan tidak nampak pula awan di atas rumah kami. Tiba-tiba datang gumpalan awan seperti perisai, maka tatkala gumpalan awan tersebut menyebar menutupi sebagian langit maka turunlah hujan. Demi Allah pada hari sabtu kami tidak melihat matahari, kemudian datang seorang pada hari jumat berikutnya untuk menemui Nabi. Tatkala itu Nabi sedang berkhutbah, orang itu mengadu kepada Nabi :" Ya Rasululloh binasalah harta kami dan terputuslah jalan-jalan kami". Nabi bersabda: " Memohonlah kamu kepada Allah karena hanya Dialah yang dapat menolak hujan, kemudian Nabi mengangkat kedua tanganNya sambil berdo'a: "Ya Allah jadikanlah hujan ini pindah pada sekitar kami jangan jadikan hujan ini untuk kami. Ya Allah pindahkanlah hujan ini di atas gunung, bukit yang lembab, lembah gunung atau tempat tumbuhnya pohon (hutan )". (HR. Bukhari-Muslim)
Pawang hujan bukan menghentikan hujan akan tetapi memindahkan hujan ke tempat yang lain seperti: ke gunung, lembah, laut atau hutan karena ada sesuatu hajat atau hujan itu mendatangkan mudharat.
Berdasarkan Hadits di atas dapat diambil kesimpulan secara metoda hikmah:
  1. Meneliti terlebih dahulu kondisi langit
  2. Hujannya memberi mudharat
  3. Memohon kepada Allah
  4. Tawassul kepada Nabi Muhammad
  5. Memindahkan hujan pada tempat lain seperti pegunungan, lembah-lembah atau hutan dengan berdoa kepada Allah.
Memohon Memberhentikan hujan berarti menolak rahmat Allah yang dibutuhkan oleh semua alam seperti: manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan bumi dan menghambat permohonan manusia yang sedang menjalankan Istisqo sesungguhnya hanya Allah yang dapat memberhentikan hujan.
" Maka Aku berkata: Minta ampunlah kepada Tuhan kamu sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan hebat" (QS. Nuh :10-11).
Syaikh Syarbini Khatib berkata: "Terkadang menolak hujan dengan melakukan perbuatan sebaliknya".
"Janganlah satu kaum enggan memberikan zakat melainkan terhambat untuk mereka hujan" (HR.Baihaqi ). (nursyifa.hypermart.net)

Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-66 dan Pelantika Pengurus Periode 2010-2015





Sabtu malam 21 April 2012 bertempat di Hotel Itese Merauke telah dibanjiri para undangan dalam acara Hari Lahir Muslimat NU dan sekaligus Pelantikan Pengurus yang sempat tertunda selama 2 tahun. Dengan Ketua Dra. Hj.Ma'rifah
Prngurus Wilayah Prov Papua dan Papua Barat Ibu Rahmatan, SE.MM secara resmi melantik Pengurus Muslimat NU Cab Merauke malam itu. Hadir dalam acara tersebut dari Pemda  Staf Ahli Bupati Bid.Kes Rakyat, R. Gatot Marsigit, S.Sos.MM. dan Sekretaris Daerah Drs. Daniel Pauta, Danlantamal XI, Wkl Ketua DPRD Merauke, Komandan Korem, Ka.MUI, Kementerian Agama Kab. Merauke, Ka. NU dan org Islam lainnya, Ketua GOW, Pembd Perempuan dan Majelis ta’lim se kuta Merauke. Momen tersebut sungguh sangat penting karen bertepatan dengan hari Kartini.
Thema dari Harla tersebut “Mari Tingkatkan Kesalehan Sosial Menuju Kemandirian Muslimat NU”
Melihat kiprahnya Muslimat NU yang sudah berjalan 3 periode di Kab. Merauke ini tentunya cukup membantu Program-Program Pemerintah dari bergai bidang, khususnya bidang Pendidikan dan Kesejahteraan. Di Bid Pendidikan Muslimat NU telah membangun 4 PAUD dan 1 TK dan di bid Kesejahteraan sungguh banyak membantu Kaum Dhuafa dan anak yatim. Sementara di bid Kesehatan hampir setiap momen penting Muslimat NU mengadakan Khitanan Massal. Sesuatu yang patut dicontoh oleh organisasi-organisasi lainnya bahwa Muslimat NU harus bekerja dulu memperlihatkan hasil bukan meminta bantuan dulu ke Pemerintah untuk memulai kerja. 

Gambar 
Sebagian Pengurus Harian Muslimat NU Cab Merauke periode 2010-2015



Jumat, 20 April 2012

Ada Apa Dengan Pedagang di Papua / Merauke ?



expedisi PAPUA Selatan,
Melayani pengiriman barang via laut dan Udara dari Surabaya ke Merauke dan seluruh wilayah Papua lainnya.
Kantor berkedudukan di Jl. Nyamplungan 211 Surabaya60151, Telp. 031-81182633,
buka setiap harikerja jam 08:00WIB sd 16:00WIB.



Warga Papua khususnya Papua Selatan dan lebih khusus lagi merasa beruntung, kenapa ? ternyata produk berupa sandang pangan dan papan yang ada di Surabaya atau dari Pulau Jawa sudah mudah diperoleh di Papua / Merauke bahkan di daerah pedalamn pun sudah bisa kita jumpai. Mungkin kita bertanya-tanya siapa yang mendatangkan barang tersebut ?
Ternyata para pedagang yang ada di Merauke  dan Papua pada umumnya sudah menganggap seperti jarak dari Pasar Turi ke Tanjung Perak saja, Seluruh macam hasil produk yang ada disana dibeli kemudian dibawa ke Papua /Merauke. 
Kini para pedagang semakin mudah dan merasa beruntung dengan hadirnya Expedisi Papua Selatan karena yang mendirikan expedisi tersebut Bapak H. Asrijaya Halimbar, orang sudah lama di Merauke aktif diberbagai Organisasi Keagamaan, Beliau Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia Kab.Merauke, Pengurus NU dan IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia). Dan masih banyak lagi. 
Dari keterangan tersebut diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa tak perlu ada keraguan apabila ada dari seluruh Indonesia yang memilih expedisi Papua Selatan yang terletak di Jl. Nyamplungan 211 Surabaya sebagai pilihan tepat mengirimkan seluruh barangnya ke daerah tujuan.

Expedisi Papua Selatan Telah Hadir Buat Papua


expedisi PAPUA Selatan,
Melayani pengiriman barang via laut dan Udara dari Surabaya ke Merauke dan seluruh wilayah Papua lainnya.
Kantor berkedudukan di Jl. Nyamplungan 211 Surabaya60151, Telp. 031-81182633,
buka setiap harikerja jam 08:00WIB sd 16:00WIB.

Sarjana Komputer yang Jadi Ulama Hadits



Beliau adalah ‘Amr bin Abdul Mun’im bin Abdul ‘Aal Al Salim. Beliau lahir di Mesir pada tanggal 24 Februari 1967. Kemudian beliau dibawa oleh ayahnya ke Kuwait pada tahun 1974. Hal itu disebabkan ayahnya bekerja sebagai guru olah raga di departemen pendidikan Kuwait. Semua jenjang pendidikan formal beliau selesaikan di Kuwait. Bahkan beliau lulus dari Universitas Kuwait di bidang ilmu komputer pada tahun 1988. setelah itu beliau bekerja di depatemen listrik dan air di Kuwait.
Ketika beliau turut menangani proyek program kutub tis’ah (sembilan buku induk hadits) untuk komputer di syarikah ‘alamiah beliau berkenalan dengan Syeikh Abdullah al Judai’. Masa-masa ini merupakan masa yang sangat bernilai bagi Syeikh Amru. Ketika itu banyak mengambil manfaat dari ilmu Syeikh al Judai’. Syeikh Amru tidak belajar buku tertentu dalam bidang hadits kepada Syeikh al Judai’. Beliau hanya belajar secara praktis ketika bekerja bersama Syeikh al Judai di Syarikah ‘Alamiah.
Syeikh Amru menikah di Kuwait dan setelah anak pertama beliau lahir terjadilah invasi Iraq terhadap Kuwait. Kondisi ini memaksa beliau untuk kembali ke negeri aslinya yaitu Mesir pada tahun 1990. Di Mesir beliau menyelesaikan proyeknya di Syarikah Alamiah. Syarikah memindahkan proyeknya ke Mesir.
Syeikh Amru bekerja di proyek ini selama enam bulan. Setelah itu beliau menekuni dunia tulis menulis dengan menulis berbagai buku dan risalah/buku tipis. Syeikh Amru memiliki empat orang anak yaitu Abdur Rahman, Abdullah, Abdus Salam dan Abdul Aziz.
Sejak tahun 1998 beliau memiliki penerbitan sendiri yaitu Dar al Dhiya’. Penerbit inilah yang menerbitkan semua buah karya beliau dan beliau sendiri yang mengawasi penerbitannya.
Buku-buku beliau lebih cenderung membahas fiqh, ilmu mushtholah hadits dan takhrij hadits (telusur hadits) dengan diiringi penjelasan tentang derajat hadits yang dikaji apakah lemah atau shahih. Karya-karya beliau beragam ada yang tebal, ada pula yang tipis. Buku-buku beliau memuat manfaat besar yang tidak bisa diingkari.
Berikut ini diantara karya-karya beliau:
(1) Taisir ‘Ulum al Hadits lil Mubtadiin (Cara Mudah Belajar Ilmu Hadist untuk Pemula)
(2) al Jam’u baina al Muqizhah wa al Iqtirah fi Mushtholah al Hadits wa Ulumihi 
(3) al Adab al Syar’iyyah linnisa’ fi Ziarah al Maqabir (Adab Seorang Wanita ketika Ziarah Kubur)
(4) Hadmu al Manarah liman Shahhaha Ahadits al Tawasul wa al Ziarah (Bantahan untuk orang yang menshahihkan hadits-hadits tentang tawasul dan ziarah kubur)
(5) al Jami’ fi Ahkam al Thalaq wa Fiqhihi min Adillatihi (Buku Lengkap tentang hukum-hukum perceraian berdasarkan dalil)
(6) Qoidah Muhimmah fi Fahmi Kalam al Aimah (Kaedah Penting Untuk memahami perkataan para imam terdahulu)
(7) Qawaid Haditsiyyah Nashsha ‘alaiha al Muhaqqiqun wa Ghafala ‘anha al Musytaghilun (Kaedah-kaedah seputar hadits yang telah ditegaskan oleh para pakar hadits namun dilalaikan oleh orang-orang yang bergelut di bidang hadits)
(8) al Adab al Syar’iyyah fi al Mu’asyarah al Zaujiyyah (Adab-Adab dalam Pergaulan Suami Istri menurut aturan Syariat)
(9) al Ajwibah al Wafirah ‘ala al As-ilah al Wafidah (Buku Kumpulan Fatwa)